ISI

Terkait Izin IMB Pusdiklat, Kantor Bupati Banyuasin Digeruduk Massa POMBB


7-September-2018, 18:31


BANYUASIN — Bupati Banyuasin Ir SA Supriono menjelang akhir masa jabatannya diakhiri dengan kesan buruk. Jabatan yang akan segera berakhir tepatnya 10 September 2018 nanti Ir SA Supriono dihadiai sebuah sajadah dan Al Qur’ an oleh Perhimpunan Organisasi Masyarakat Banyuasin Berastu (POMBB).

Hal tersebut sebagai bentuk tindakan tidak terpuji karena telah menjual harga diri dan Agama yaitu kebijakan sang Bupati yang memberikan IMB pendirian Pusdiklat Maetraya Sriwijaya (Wihara) seluas 62 Hektare Di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Penyerahan sajadah berkesan dan Al Qur’ an secara simbolis terpaksa diterima Kabag Hukum Pemkab Banyuasin DP Siregar SH. Agar Bupati Supriono (Bupati,red) mencabut IMB Pusdiklat tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Darsan saat orasinya mengatakan, Bupati Banyuasin harus bertanggung jawab secara moral dan hukum serta membuka ke publik dengan transparan rangkaian peristiwa berdirinya pusdiklat Maetraya Sriwijaya.

“Karena pada tanggal 23 April 2018 lalu telah meresmikan dan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya kegiatan pembangunan pusdiklat tersebut,” ujar Darsan dalam orasinya saat melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Banyuasin. Jum, at (07/09).

Senada dikatakan oleh Ari Anggara bahwa warga Banyuasin tidak mempermasalahkan pembangunan Pusdiklat atau tempat ibadah asalkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

IMB nya lanjut dia, seluas 6 Hektare setelah dikroscek ke Kades Talang Buluh katanya 16,5 Hektare, bahkan kami survey langsung ke lapangan ternyata luas lahan tersebut 62 hektare, Ini perizinan yang salah dan harus di cabut.

“Umat Islam dengan keras menolak pembangunan Pusdiklat, bukan berarti kami anti Bhinika Tunggal Ika, kami tersinggung kebijakan Bupati yang mengorbankan mayoritas dari pada minoritas,”Ujar Ari.

Ari mencontohkan, ketika Musholah dan Masjid tergusur, diganti dengan tempat ibadah lain, dimana hati dan agama mu Bupati. “Ini harga diri kami, ini agama kami, kebijakan Bupati Supriono memperuncing sara,”Ujar Ari.

Terpisah Kakamenag Banyuasin Abadil, SAg, M.Si saat menemui pendemo mengatakan, masalah pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan kesepakatan peraturan dua kementerian yakni Kemenag dan Kemendagri.

Dikatakan Abadil, bahwa Kemenag Banyuasin sampai saat ini belum menerima permohonan pendirian Wihara di Desa Talang Buluh, Regulasi pendirian tempat ibadah wihara Umat Bhuda selama belum mendapat rekomendasi kami sudah diatur melalui regilasi jelas ada peraturan menteri. IMB hal lain izin ada ketentuan sendiri.

“Selama FKUB belum memberikan rekomendasi artinya tempat ibadah wihara itu tidak boleh berdiri sendiri,
mengacu pada UU yang berlaku karena pendirian rumah ibadah harus ada izin rekom dari FKUB baru dapat izin dari Bupati,” jelas Abadil.

Menurut Abadil, tuntutan ini terkait IMB Pusdiklat Ini akan kami sampaikan pada pihak-pihak yang berwenang,” sambung Abadil..

Abadil juga menjelaskan, Kaitan dengan Mushalah wakaf, secara fiqih ada yang berpendapat, ada yang membolehkan dan ada yang tidak memperbehkan. “Sebagian ahli Fiqih mengatakan, bahwa harta wakaf tidak boleh berpindah tangan sebagian ahli Fiqih lainnya boleh dipindahkan. Ini disebut Tasyaruf (memindahkan sesuatu ke yang bermanfaat,red),” katanya.

Kemudian mengacu pada UU tahun 2014 uu tentang wakaf, jelas Abadil, apabila dimanfaatkan masyarakat umum sampai degan hari ini Musolah masih berdiri tegak. “Oleh karena itu ini akan kami kawal,’ tegasnya.

Terpisah anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra mengatakan, Siap bentuk pansus DPRD dalam waktu dekat. Adapaun agenda pansus DPRD akan memanggil Kades Talang Buluh dan Camat Talang Kelapa terkait izin IMB yang mereka tandatangani termasuk instansi terkait.

“Tetapi kami harap masyarakat tetap jaga tolransi beragama, kita tempuh jalur hukum sesuai UU berlaku. Siapapun yangmelanggar akan kita tindak,” tegas Emi Sumitra.

Dikatakan Emi Sumitra bahwa untuk melaksanakn pansus sudah di sepakati oleh beberapa partai politik seperti Gerindra PKPI, PKB serta PKS.

Setelah berorasi 30 menit di Gedung Pemkab Banyuasin, akhirnya masa diminta untuk rapat perwakilan diruang PLH Sekda Ir H Senin Har. Namun masa meminta merek menemui masa dibawah gedung.

Perwakilan Bupati Banyuasin selaku Kabag Hukum DP Siregar mengatakan, Terkait aspirsi pendemo, akan segera disampaikan kepada Bupati yang sedang dinas luar, tentang izin IMB sudah diberikan, yang belum diberikan Izin operasionalnya.

“Tapi perlu diketahui untuk izin operasional belum kita keluarkan, mari kita kawal dan untuk apa bangunan itu kalau nantinya menggangu masyarakat, kenapa izin operasional kita berikan kalau mengganggu masyarakat,” Ngeles DP Siregar. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE