ISI

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 


29-September-2026, 12:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Maraknya sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendatangi proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat dengan dalih melakukan investigasi mendapat sorotan dari Ketua PW GNPK RI Sumatera Selatan.

Menurutnya, LSM memang memiliki ruang untuk melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, namun harus memahami batas antara fungsi pengawasan masyarakat dengan kewenangan pemeriksaan resmi.

“LSM boleh melakukan kontrol sosial.
Tetapi jangan sampai bertindak seolah-olah sebagai pemeriksa proyek, auditor, pengawas teknis, atau aparat penegak hukum. Batas kewenangan harus jelas,” ujarnya, pada Senin (29/9/2026).

Ia menjelaskan, proyek yang menggunakan uang negara memang terbuka untuk diawasi masyarakat. Namun, pengawasan masyarakat tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada LSM untuk melakukan pemeriksaan teknis, audit keuangan, memberikan keputusan mengenai benar atau salahnya pekerjaan, apalagi menghentikan pekerjaan secara sepihak.

“Yang perlu dibedakan adalah mengawasi dengan memeriksa. Masyarakat boleh menemukan, mendokumentasikan dan melaporkan dugaan penyimpangan. Tetapi pemeriksaan resmi, audit, pengujian teknis dan pemberian sanksi mempunyai mekanisme serta kewenangan masing-masing,” ulasnya.

Lebih jauh, Aprizal Muslim menyampaikan, penggunaan istilah “investigasi” oleh sejumlah LSM ketika mendatangi lokasi proyek. Istilah investigasi jangan sampai dipahami sebagai kewenangan untuk mengambil alih fungsi lembaga Pemeriksa Negara.

Dalam proyek pemerintah, pemeriksaan dan pengawasan formal memiliki mekanisme tersendiri melalui pihak-pihak yang memang diberi kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk APIP/Inspektorat, BPK, BPKP sesuai kewenangannya, serta pengawasan teknis oleh pihak yang ditunjuk dalam penyelenggaraan konstruksi.

Ketua PW GNPK RI Sumsel menegaskan bahwa LSM tidak boleh menggunakan kegiatan kontrol sosial sebagai alasan untuk bertindak layaknya auditor atau tenaga ahli konstruksi.

“Kalau menemukan dugaan kekurangan volume, mutu beton tidak sesuai, ketebalan tidak sesuai, spesifikasi material tidak sesuai atau pekerjaan tidak sesuai kontrak, jangan langsung memvonis. Harus ada dasar pemeriksaan dan kompetensi teknis,” katanya.

Menurutnya, persoalan sertifikasi juga harus dibedakan secara tepat. LSM sebagai organisasi tidak otomatis memiliki kewenangan pemeriksaan teknis hanya karena datang ke lokasi proyek. Untuk menyatakan suatu pekerjaan konstruksi memenuhi atau tidak memenuhi standar teknis, diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang mempunyai kompetensi dan kewenangan sesuai bidangnya.

“Jangan karena membawa surat lembaga kemudian merasa berhak mengukur, menguji mutu, meminta dokumen kontrak secara paksa, atau memerintahkan pekerjaan dihentikan.
Itu harus dilihat dasar kewenangannya,” pesan Aprizal Muslim.

Ingat.!! Sambungnya, kontrol sosial bukan ruang untuk Intimidasi, agar kegiatan kontrol sosial tidak berubah menjadi tekanan kepada kontraktor, konsultan pengawas, PPK maupun pekerja proyek. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, menurutnya jalur yang tepat adalah mengumpulkan informasi, dokumentasi dan bukti awal secara wajar, kemudian menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai, silakan laporkan. Kalau ada indikasi kerugian negara, sampaikan kepada aparat atau lembaga yang berwenang. Jangan justru menjadikan temuan sebagai alat untuk menekan pihak pelaksana,” katanya.

Terlebih lagi, apabila dalam kegiatan tersebut muncul permintaan uang, ancaman, tekanan atau tindakan lain yang diduga melampaui batas hukum, persoalannya dapat masuk ke ranah hukum tersendiri dan harus ditangani berdasarkan bukti serta ketentuan pidana yang berlaku.

Oleh karenanya, Aprizal Muslim mengingatkan bahwa lokasi proyek konstruksi bukan ruang publik yang otomatis dapat dimasuki siapa saja.

  • Ada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan proyek serta tanggung jawab pelaksana terhadap orang yang berada di area pekerjaan.
  • Kalau datang ke proyek, koordinasikan dengan pelaksana.
  • Jangan menerobos area kerja. Keselamatan juga menjadi tanggung jawab. Apalagi kalau tidak menggunakan APD dan tidak memahami risiko di lapangan.

Sehingga, dikatakannya, pihak yang datang melakukan kontrol sosial juga seharusnya memperkenalkan identitas organisasi dan maksud kedatangannya secara jelas. Tunjukkan identitas, surat tugas apabila memang ada, jelaskan tujuan, dan lakukan secara tertib.

“Jangan menggunakan nama LSM sebagai legitimasi untuk melakukan tindakan yang sebenarnya bukan kewenangannya. Proyek APBD memang wajib diawasi, tetapi ada aturannya bahwa pernyataan tersebut bukan berarti LSM atau masyarakat dilarang mengawasi proyek APBD.
Justru, penggunaan uang negara harus dapat diawasi publik,” tutupnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-September-2026, 18:57

SEKDA BANYUASIN HARMONISASI PERATURAN OPTIMALISASI PERANGKAT DAERAH

OKU TIMUR 24-September-2026, 09:05

Ciptakan Keluarga yang Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana, dr. Sheila Pimpin Rapat Koordinasi Program GKSTTB

OKU - 23-September-2026, 21:49

Polres OKU Ikuti Vidcon Bersama Polda Sumsel Terkait Operasi Sikat 1 Musi 2026

MUBA - 23-September-2026, 20:30

Hujan Iringi Maulid Nabi di Ulak Embacang, Gubernur Herman Deru dan Bupati Toha Tohet Disambut Antusias Warga

LAHAT - 23-September-2026, 20:22

BAPENDA Lahat Sebut Parkir Urusan Pihak Ketiga, YLKI: Lalu Siapa yang Bertanggung Jawab? 

EMPAT LAWANG - 23-September-2026, 20:21

𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐆𝐑𝐈 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝, 𝐅𝐨𝐤𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐫𝐮 

MUARA ENIM - 23-September-2026, 19:20

Polres Muara Enim Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar 3C dan Premanisme

BANYU ASIN 23-September-2026, 19:12

PESAN BUPATI BANYUASIN TERUS LAHIRKAN GENERASI MUDA DAN BERAKHLAK

LAHAT - 23-September-2026, 19:11

SEMANGAT KEBERSAMAAN PUNCAK HARI JADI KE – 8 KECAMATAN SELAT PENUGUAN

BANYU ASIN 23-September-2026, 19:11

SEMANGAT KEBERSAMAAN PUNCAK HARI JADI KE – 8 KECAMATAN SELAT PENUGUAN

PALEMBANG - 23-September-2026, 19:11

SEKDA BANYUASIN INGATKAN ASN BERPERILAKU HATI -HATI

LAHAT - 23-September-2026, 19:10

Kapolres Lahat Ikuti Latpra Ops Sikat Musi I Polda Sumsel Melalui Zoom

LAHAT - 23-September-2026, 19:10

Tim Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Jukir

PALI - 23-September-2026, 19:09

OPERASI SAMSAT MENYAPA TERPADU DORONG KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN

MUARA ENIM - 23-September-2026, 19:09

OPSGAB SAMSAT MENYAPA TERPADU TINGKATKAN KESADARAN LALU LINTAS

LAHAT - 23-September-2026, 10:29

Warga Lahat Susah Dapatkan Pertalite, Desak Bupati Dan Forkopimda Lapor ke Presiden

JAKARTA - 23-September-2026, 09:44

Perkuat Fiskal Daerah, Apkasi Desak Pelunasan DBH dan Pemulihan TKD

BANYU ASIN 22-September-2026, 22:25

WAKILL BUPATI TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN PLTS 

EMPAT LAWANG - 22-September-2026, 20:23

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐋𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐓𝐞𝐤𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐛𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐬𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 22-September-2026, 19:43

Wagub Cik Ujang Dorong Atlet Karate Sumsel Berprestasi di Tingkat Nasional

LAHAT - 22-September-2026, 19:43

Sambut HUT Ke-81 TNI, Kodim 0405/Lahat Buka Bazar Murah

LAHAT - 22-September-2026, 19:42

Kapolres Lahat Pimpin Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026

LAHAT - 22-September-2026, 19:40

Tim URC Satreskrim Polres Lahat Terus Buruh Keberadaan Terduga Pelaku Penusukan Jukir

EMPAT LAWANG - 22-September-2026, 13:17

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐆𝐫𝐨𝐮𝐧𝐝 𝐁𝐫𝐞𝐚𝐤𝐢𝐧𝐠 𝐉𝐞𝐦𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐥𝐞𝐦𝐚𝐧 𝐔𝐥𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐍𝐚𝐩𝐚𝐥𝐚𝐧

JAWA TIMUR - 22-September-2026, 11:08

SEKDA BANYUASIN HADIRI PERTEMUAN NASIONAL ADINKES

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE