ISI

SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA


1-June-2020, 11:50



Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer

Pemerintah menetapkan bahwa 1 juni adalah hari lahirnya Pancasila, bahkan 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sejak ditetapkannya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sebagaimana tergambar jelas dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila Sebagai sebuah ideologi negara, mengalami perjalan panjang yang tidaklah mulus, mulai dari ditetapkannya rumusan sila sila nya yang melalui dialog bahkan perdebatan panjang hingga menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, hingga percobaan penggantian pancasila dengan ideologi atau paham lain.

Pada kesempatan ini, penulis tidak akan mengurai tentang sejarah lahirnya pancasila ataupun heroiknya pancasila dipertahankan sebagai ideologi negara, namun penulis mencoba melihat pancasila sebagai sebuah harapan masa depan bangsa yang kaya akan keaneka ragaman.

Beberapa waktu yang lalu, ketika menjelang pesta demokrasi di negri ini, muncul jargon jargon seperti Saya Pancasila dan NKRI Harga Mati. Jargon jargon tersebut tentunya tidak terlontar begitu saja diruang hampa pemikiran, ada sebuah dasar atau alasan kenapa jargon jargon tersebut muncul, apakah muncul murni karena bentuk kecintaan terhadap tanah air ataukah ada maksud lainnya sebagai pengiring demi kepentingan politik di pesta demokrasi, Wallahu a’lam.

Bila kita melihat pada sila sila pancasila, mulai dari (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, maka ada sebuah tanggung jawab bersama semua elemen bangsa untuk mewujudkan nilai nilai luhur yang telah mampu menjadikan kita untuk tetap bertahan dalam satu bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun tanggung jawab tersebut harus dipikul dengan porsi yang berbeda antara pemerintah sebagai penyelenggara negara dan masyarakat sebagai warga negara.
Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
Sila ini merupakan sebuah jaminan kebebasan beragama bagi semua warga negara karena makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia sangat besar, ada sebuah keyakinan bahwa kemerdekaan bangsa ini merupakan sebuah rahmat dari tuhan dan itu merupakan sebuah bentuk keyakinan dalan beragama. Dalam pelaksanaanya harus ada penghormatan serta toleransi pada setiap agama/kepercayaan dan pemeluknya yang ada di Indonesia, mulai dari keyakinan hingga pelaksanaan ritual ibadah harus terjamin dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Disisi lain pemerintah dengan kewenangan dan kekuasaan yang ada padanya mempunyai tanggung jawab penting yang harus dilakukan secara aktif, jangan ada kesan pembiaran terhadap oknum oknum masyarakat yang melakukan penghinaan atau tindakan tindakan yang menyerang keyakinan ataupun pelaksanaan ritual ibadah keagamaan. Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum saat ini tampak lemah untuk menindak para penghina penghina keyakinan beragama yang semakin marak muncul di media sosial, namun tampak berbeda sikapnya ketika penghinaan ditujukan pada pemerintah.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini merupakan wujud menjunjung tinggi kesetaraan hak dan kewajiban terhadap nilai nilai kemanusiaan. Dituntut sebuah kepekaan terhadap situasi di lingkungan sekitar dengan menerapkan sikap simpati dan empati yang tinggi. Dalam penerapannya dapat dilakukan dengan cara menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras dan adat istiadat. Penghargaan yang terwujud dalam sikap sikap tenggang rasa, menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan serta menjaga adab disetiap waktu dan kondisi.
Sedangkan disisi lain pemerintah berkewajiban untuk menerapkan aturan ataupun kebijakan yang tidak diskriminatif atau membeda-bedakan perlakuan terhadap warga negaranya, walaupun terdapat perbedaan perbedaan kondisi ekonomi, keyakinan agama , pandangan politik dan lain sebagainya. Harus ada sebuah jaminan kepada warga negara untuk melakukan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekalipun hal tersebut berbeda dengan sikap dan kebijakan pemerintah selama hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan perundang undangan yang berlaku.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Persatuan rakyat dan wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kekuatan utama untuk mempertahankan keamanan, pertahanan dan keutuhan negara Indonesia dari ancaman yang berasal dari dalam dan luar negeri. Sikap kebersamaan murupakan bentuk emplementasi dari upaya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Masyarakat harus cerdas dan sadar agar tidak diadu domba hingga dapat terpecah belah.
Dewasa dalam berpendapat dan menghargai pendapat yang lain, mengutamakkan kepentingan bangsa dan negara , tidak mengklaim diri pribadi lebih pancasila dari orang lain, serta menyadari bahwa perbedaan dan keanekaragaman merupakan sebuah kekuatan dalam sebuah persatuan harus ditunjukan oleh semua warga negara. Pemerintah pun harus menjadi pemersatu dengan berdiri ditengah dan menghimpun setiap golongan, jangan pernah melakukan tindakan tindakan yang depat menimbulkan diskriminasi dengan mengatas namakaan persatuan.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
Sila keempat Pancasila ini menunjukan bahwa demokrasi merupakan pilihan dalam membentuk pemerintahan Indonesia. Semangat permusyawaratan yang dilakukan dalam sistem perwakilan masyarakat di tuntut menjadi corong untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat sebagai mana tercantum dalam UUD. Sila ini menginginkan segala kegiatan pemerintahan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Keterlibatan semua warga negara serta menciptakan sebuah sistem pemilihan umum yang jujur dan adil menjadi awal bagi terwujudnya sebuah pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab atas keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakatnya. Sebuah proses pemilu yang buruk akan menghasilkan pemerintahan yang buruk dimana kepentingan pribadi dan kelompok akan selalu diutamakan dan mengenyampingkan kepentingan masyarakat banyak.

Pemerintah berkewajiban untuk menjamin setiap masyarakat mendapatkan hak hak konstitusionalnya dan menyadari secara penuh bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah sebagai konsekuensi penyerahan kekuasaan dari rakyat kepada pemerintah melalui proses pemilu.

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila yang kelima merupakan sebuah wujud tujuan dari sebuah prose berbangsa dan bernegara, mulai dari sila yang pertama hingga ke empat ditujukan guna mewujudkan sebuah kondisi masyarakat yang mendapatkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Mungkin merupakan sebuah utopis yang mustihil untuk diwujudkan, namun kerja keras pemerintah untuk mewujudkannya lah yang menjadi tolak ukur dari pengamalan sila ini.

Tak hanya kebijakan/program kongkrit, namun penciptaan kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat untuk berusaha mewujudkan kesejahteraan ekonomi, proteksi dari kepentingan pihak luar (asing) menjadi tanggung jawab pemerintah. Di era yang semakin terbuka, kebijakan ekonomi dalam dan luar negri pemerintah harus murni berpihak pada terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia tanpa ditungangi oleh kepentingan pribadi, kelompok apalagi pihak asing.

Mari bersama tunjukan bahwa “Saya Pancasila” bukan hanya jargon, jadikan nilai nilai pancasila terwujud dalam realita.

Lubuklinggau , 1 Juni 2020

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE