ISI

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 


29-September-2026, 13:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial N (54), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Raden Putro, S.H., CPHR, Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., serta anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Sementara itu, laporan polisi terkait perkara tersebut diterbitkan pada Senin, 28 September 2026.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Desa Keban Agung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Raden Putro, S.H., CPHR, bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., dan anggota untuk melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

Saat petugas tiba di lokasi, pria tersebut sempat berlari ke bagian belakang halaman rumah untuk menghindari petugas. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket besar ganja, 18 paket kecil ganja, serta satu buah timbangan berwarna kuning. Total berat bruto ganja yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai 4,00 ons.

Pria berinisial N yang diketahui berusia 54 tahun dan berprofesi sebagai petani tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap perkara ini masih berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

Penyidik juga merencanakan pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik guna mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku turut menjadi bagian dari langkah penanganan yang dilaporkan.

Satresnarkoba Polres Lahat selanjutnya akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Lahat mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan serta masa depan generasi muda.

Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-September-2026, 18:57

SEKDA BANYUASIN HARMONISASI PERATURAN OPTIMALISASI PERANGKAT DAERAH

OKU TIMUR 24-September-2026, 09:05

Ciptakan Keluarga yang Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana, dr. Sheila Pimpin Rapat Koordinasi Program GKSTTB

OKU - 23-September-2026, 21:49

Polres OKU Ikuti Vidcon Bersama Polda Sumsel Terkait Operasi Sikat 1 Musi 2026

MUBA - 23-September-2026, 20:30

Hujan Iringi Maulid Nabi di Ulak Embacang, Gubernur Herman Deru dan Bupati Toha Tohet Disambut Antusias Warga

LAHAT - 23-September-2026, 20:22

BAPENDA Lahat Sebut Parkir Urusan Pihak Ketiga, YLKI: Lalu Siapa yang Bertanggung Jawab? 

EMPAT LAWANG - 23-September-2026, 20:21

𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐆𝐑𝐈 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝, 𝐅𝐨𝐤𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐫𝐮 

MUARA ENIM - 23-September-2026, 19:20

Polres Muara Enim Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar 3C dan Premanisme

BANYU ASIN 23-September-2026, 19:12

PESAN BUPATI BANYUASIN TERUS LAHIRKAN GENERASI MUDA DAN BERAKHLAK

LAHAT - 23-September-2026, 19:11

SEMANGAT KEBERSAMAAN PUNCAK HARI JADI KE – 8 KECAMATAN SELAT PENUGUAN

BANYU ASIN 23-September-2026, 19:11

SEMANGAT KEBERSAMAAN PUNCAK HARI JADI KE – 8 KECAMATAN SELAT PENUGUAN

PALEMBANG - 23-September-2026, 19:11

SEKDA BANYUASIN INGATKAN ASN BERPERILAKU HATI -HATI

LAHAT - 23-September-2026, 19:10

Kapolres Lahat Ikuti Latpra Ops Sikat Musi I Polda Sumsel Melalui Zoom

LAHAT - 23-September-2026, 19:10

Tim Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Jukir

PALI - 23-September-2026, 19:09

OPERASI SAMSAT MENYAPA TERPADU DORONG KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN

MUARA ENIM - 23-September-2026, 19:09

OPSGAB SAMSAT MENYAPA TERPADU TINGKATKAN KESADARAN LALU LINTAS

LAHAT - 23-September-2026, 10:29

Warga Lahat Susah Dapatkan Pertalite, Desak Bupati Dan Forkopimda Lapor ke Presiden

JAKARTA - 23-September-2026, 09:44

Perkuat Fiskal Daerah, Apkasi Desak Pelunasan DBH dan Pemulihan TKD

BANYU ASIN 22-September-2026, 22:25

WAKILL BUPATI TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN PLTS 

EMPAT LAWANG - 22-September-2026, 20:23

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐋𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐓𝐞𝐤𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐛𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐬𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 22-September-2026, 19:43

Wagub Cik Ujang Dorong Atlet Karate Sumsel Berprestasi di Tingkat Nasional

LAHAT - 22-September-2026, 19:43

Sambut HUT Ke-81 TNI, Kodim 0405/Lahat Buka Bazar Murah

LAHAT - 22-September-2026, 19:42

Kapolres Lahat Pimpin Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026

LAHAT - 22-September-2026, 19:40

Tim URC Satreskrim Polres Lahat Terus Buruh Keberadaan Terduga Pelaku Penusukan Jukir

EMPAT LAWANG - 22-September-2026, 13:17

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐆𝐫𝐨𝐮𝐧𝐝 𝐁𝐫𝐞𝐚𝐤𝐢𝐧𝐠 𝐉𝐞𝐦𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐥𝐞𝐦𝐚𝐧 𝐔𝐥𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐍𝐚𝐩𝐚𝐥𝐚𝐧

JAWA TIMUR - 22-September-2026, 11:08

SEKDA BANYUASIN HADIRI PERTEMUAN NASIONAL ADINKES

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE