ISI

KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”


14-September-2015, 22:52


BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) tahun anggaran 2010, terjawab sudah, setelah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, menyatakan tidak ada tebang pilih dalam menetapkan tersangka

Saat ini kejaksaan Negeri Lahat telah menahan dua orang tersangka kasus SIMPEG 2010, yaitu “P” sebagai Pejabat Pelaksana tehnis Kegiatan dan “A” sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa BKD & Diklat Lahat.

Sementara “HS” sebagai Kepala BKD dan DIKLAT Lahat pada tahun 2010 dan juga sebagai Pejabat Pengguna anggaran yang menandatangani Kontrak Perjanjian Kerja dengan Pihak Kontraktor serta sebagai Pejabat pemberi Pekerjaan, masih sebagai Saksi dalam kasus SIMPEG 2010

Pada Lahat Online (Senin 14/9) di ruang kerja Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Helmi Hasan.SH.MH, mengatakan “untuk penetapan tersangka lain dalam kasus SIMPEG 2010, kita akan melihat dari keterangan dari dua terdakwa dalam persidangan pengadilan Tindak pidana korupsi nanti, Kejaksaan Negeri lahat bekerja proporsional dan profesional, tidak ada tebang pilih dalam penetapan tersangka dalam kasus SIMPEG 2010” ujar Kajari Lahat di dampingi Kasi Pidana Khusus Rifqi Arialfa SH MH

“Keterangan dua terdakwa di muka persidangan nantinya, akan kita pelajari lebih lanjut, apalagi keterangan terdakwa di bawah sumpah di muka persidangan mempunyai kekuatan hukum” tambah Kasi Pidana Khusus Rifqi Arialfa SH MH

Terpisah Burman SH, mengatakan “terhadap kasus Simpeg ini harus ada transparansi dan kepastian hukum, siapa saja yang terlibat harus di pidanakan, tanpa pandang bulu, tidak mungkin Pejabat Pengguna anggaran dan juga pejabat pemberi pekerjaan tidak tahu ada penyimpangan” kata praktisi LBH Lahat ini

“Kami percaya dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lahat, semoga tidak ada tebang pilih dalam kasus Simpeg ini, dan kami juga bangga perlahan Kasus kasus korupsi yang selama ini terpendam satu persatu mulai terangkat” pungkas Burman (BSD)

 

hs1

hs2

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

LAHAT - 10-November-2024, 21:26

Peringatan Hari Pahlawan, Polres Lahat Gelar Upacara dan Tabur Bunga di TMP 

MUBA - 10-November-2024, 16:48

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 

JAKARTA - 10-November-2024, 15:53

COP29, PLN Dorong Kolaborasi Global Perkuat Energi Hijau di Tanah Air

MUBA - 9-November-2024, 13:57

RSUD Sekayu Luncurkan Cath Lab: Langkah Revolusioner untuk Kesehatan Jantung Masyarakat Muba 

LAHAT - 8-November-2024, 22:53

Polsek Merapi Berbagi Makanan Bergizi Ratusan Paket Dibagikan ke Anak-Anak

JAKARTA - 8-November-2024, 19:32

Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka

LAHAT - 8-November-2024, 17:58

Inovasi Pemkab Lahat VS PLN, Lahat Zero Mati Lampu 2024 Isapan Jempol Belaka 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE