ISI

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM


26-November-2023, 22:50


Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

Profesor Mahfud MD dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia, mendefisnisikan bahwa politik hukum adalah Legal policy atau garis (kebijakan) resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara. Masih menurut Profesor Mahfud MD, adapun yang menjadi cakupan atau ruang lingkup politik hukum adalah:
1. Kebijakan negara tentang hukum yang akan diberlakukan atau tidak diberlakukan dalam rangka pencapaian tujuan negara;
2. Latar belakang politik, ekonomi, sosial, budaya atas lahirnya produk hukum; dan
3. Penegakan hukum dalam kenyataan lapangan.

Sebagaimana dikutip dalam tulisan Mhd. Erwin Munthe, S.HI., MH Politik Dan Hukum: Siapa Yang Mempengaruhi, Siapa Yang Dipengaruhi, Profesor Moh. Mahfud MD  menyatakan bahwa jika ada pertanyaan tentang hubungan kausalitas antara hukum dan politik atau pertanyaan tentang apakah hukum yang  mempengaruhi politik ataukah politik yang mempengaruhi hukum, maka paling tidak ada tiga macam jawaban dapat menjelaskannya. Pertama, hukum determinan atas politik dalam arti bahwa kegiatan-kegiatan politik diatur oleh dan harus tunduk pada aturan-aturan hukum. Kedua, politik determinan atas hukum, karena hukum merupakan hasil atau kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan (bahkan) saling bersaingan. Ketiga, politik dan hukum sebagai subsistem kemasyarakatan berada pada posisi yang derajat determinasinya seimbang antara yang satu dengan yang lain, karena meskipun hukum merupakan produk keputusan politik tetapi begitu hukum ada maka semua kegiatan politik harus tunduk pada aturan-aturan hukum.

Masih dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia, Profesor Mahfud MD  berpendapat terkait hubungan konfigurasi politik dan karakter produk hukum. Pada konfigurasi politik demokratis dimana sistem politik yang memberikan peluang partisipasi masyarakat secara penuh untuk secara aktif menentukan kebijakan umum akan menghasilakan karakter produk hukum Responsif/populistik yaitu Produk hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan memenuhi harapan masyarakat. Dan sebaliknya pada konfigurasi politik Otoriter Sistem politik yang memberikan peran negara sangat aktif dan hampir seluruh inisiatif pembuatan kebijakan diambil negara akan menghasilakan karakter produk hukum konservatif/ortodoks/elitis yaitu Produk hukum yang isinya mencerminkan visi sosial elit politik, keinginan pemerintah, dan menjadi alat pelaksana ideologi dan program negara.
Hubungan kausalitas antara hukum dan politik saat ini.

Terkait pendapat Pofesor Mahfud MD dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia mengenai hubungan konfigurasi politik dan karakter produk hukum, Penulis berpendapat bahwa pada kenyataannya tidak selamanya konfigurasi politik demokratis akan menghasilakan karakter produk hukum Responsif/Populistik. Indonesia sebagai negara yang merupakan negara domokratis masih terdapat undang-undang yang dalam pembuatannya tidak memberikan peran masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pembuatannya, sehingga undang-undang yang terbentuk ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat dan berujung pada Judicial review ke Mahkamah Konstitusi, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Kesehatan. Perlu untuk digaris bawahi bahwa peraturan perundang-undang yang dibuat Pemerintah dan DPR harus mencerminkan keadilan dan untuk kepentingan masyarakat banyak, tidak boleh sebuah peraturan dibuat hanya untuk kepentingan beberapa pihak atau kelompok orang saja, karena sebagai negara hukum tak hanya kepastian hukum saja yang harus diwujudkan tetapi keadilan dan kemanfaatan juga harus tercermin dalam sebuah aturan sehingga apa yang menjadi tujuan hukum dapat dicapai.

Selain itu, politik tidak hanya menunjukan pengaruh atau determinasinya terhadap hukum pada tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi determinasi politik juga terlihat dalam penerapan atau penegakannya. Salah satu contoh adanya determinasi politik terhadap hukum tampak dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang memutus perkara perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait persayaratan usia calon Presiden dan Wakil Presiden. Dugaan adanya konflik kepentingan di dalam Putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023 akhirnya membuat beberapa pihak melaporkan para hakim Mahkamah Konstitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. Dan pada 7 November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. Dari 21 aduan yang diterima, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi membagi putusannya menjadi empat putusan yang mana dalam putusannya terdapat 7 orang hakim dinyatakan melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi berupa Teguran Lisan, 1 Hakim dinyatakan melanggar kode etik mendapatkan sanksi Teguran Tertulis dan Teguran Lisan, serta 1 Orang hakim dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga mendapatkan sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.


Sejak pertama kali dibentuk, dalam perjalanannya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga pemegang kekuasaan Yudikatif telah mengalami perubahan peran, yang semula berperan sebagai Negative Legislature berubah menjadi Positive Legislature, dimana peran tersebut dapat mengancam keseimbangan dalam pembagian kekuasaan negara (Trias Politika). Kemerdekaan kekuasaan kehakiman tidak boleh serta merta menjadikan Hakim Mahkamah Konstitusi dengan bebas membuat putusan Ultrapetita yang bersifat membuat norma hukum baru (Positive Legislature) dengan alasan untuk mencapai keadilan substantif saat menguji norma hukum yang merupakan open legal policy, karena hal tersebut akan menjadikan Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang kekuasaanya berada diatas lembaga lain yang memiliki kekuasaan sebagai pembentuk undang-undang.

Putusan Ultra Petita yang bersifat membuat norma hukum baru (Positive Legislature) dapat menjadi ruang terjadinya penyelundupan hukum, atau membuka ruang politik hukum yudisial mengarah pada penyelewengan kekuasaan kehakiman, dimana akan menjadi celah untuk terjadinya determinasi Politik terhadap Hukum. Kepentingan-kepentingan politik seharusnya bertarung dalam ruang politik hukum di lembaga pembuat undang-undang (legeslatif & Eksekutif), tidak boleh serta-merta berubah oleh norma baru yang ada dalam putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi karena dapat menyebabkan benturan kewenangan antar lembaga pemegang kekuasan.

Situs Toto

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE