ISI

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas


8-October-2026, 20:33


LAHAT—— Diduga anggaran mengalami Devisit sehingga, membuat APBD Perubahan Kabupaten Lahat tahun 2026, dipastikan dibatalkan.

Hal tersebut, diperkuat dengan pernyataan dari Pemkab Lahat, bahwa tidak melakukan perubahan APBD tahun 2026, gara-gara terlambat lakukan proses perubahan RKPD.

Diketahui, awal Agustus 2026, Pemkab Lahat seharusnya sudah menyampaikan Rencana KUA-PPAS Perubahan 2026. Akan tetapi, hingga, tanggal 30 September seharusnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ditutup. Namun, hingga tanggal 31 September 2026 terus berjalan, dan diduga melawan sistem. Sehingga, terindikasi Pemkab Lahat mengalami Devisit Anggaran.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Nomor 108/900/TAPD/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, tentang Pembatalan Perubahan RKPD Tahun 2026.

Dalam surat yang tersebar ke-Publik ini, membuat seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta menghentikan proses penyempurnaan maupun penyusunan dokumen Perubahan RKPD dan Perubahan, Renja Perangkat Daerah tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Sekda Lahat, Izromaita M,Si tersebut, sejumlah poin disampaikan diantaranya, memerintahkan OPD menghentikan proses penyempurnaan atau penyusunan dokumen
Perubahan RKPD tahun 2026 dan Perubahan Renja Perangkat Daerah tahun 2026.

Melaksanakan kegiatan tahun 2026 yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Lahat tahun 2026 yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk proses penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Hal-hal yang berkaitan dengan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah yang bersifat mendesak dan/atau berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, dapat dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juga penegasan yang disampaikan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH, MH berdalih, bahwasannya tidak dibatalkan kalau memang anggaran yang masuk ke-daerah sesuai. “Ternyata ada efisiensi yang mengharuskan kita mengefisien seluruh program, infrastruktur maupun belanja rutin,” tegas Wabup Lahat, pada Kamis (8/10/2026).

Dari kondisi ini, membuat Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM angkat bicara dan menyampaikan, DPRD telah berulang kali mengingatkan Pemkab Lahat, agar proses perubahan anggaran segera dibahas.

“Selain telah mengingatkan untuk dapat segera dibahas, DPRD juga sudah melayangkan surat kepada Pemkab Lahat hingga, Tiga Kali,” ungkap Politisi dari Demokrat ini, pada Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, sesuai dengan tahapan Pemerintah Daerah semestinya sudah menyampaikan Rencana KUA-PPAS Perubahan 2026, sejak awal Agustus. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, proses tersebut belum tuntas.

“Rancangan KUA -PPAS, memang belum diserahkan untuk kita bahas di DPRD Lahat. Bapeda Lahat yang telat. Kami DPRD, sudah aktif mengingatkan untuk segera menyampaikan agar KUA -PPAS segera dibahas,” ulas Fitrizal dengan lantang.

Sehingga, sambung Fitrizal, gara-gara terlambat lakukan proses perubahan RKPD, dan batalnya Anggaran Tambahan akan berpotensi mempengaruhi Pembangunan Daerah. Program atau kegiatan baru yang semestinya dapat dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun berjalan, akhirnya tidak bisa disusun melalui mekanisme APBD Perubahan.

“Kegiatan tetap berjalan, tapi hanya mengacu pada pada APBD Induk yang telah ditetapkan. Yang pasti, Pemda tidak bisa menggunakan sisa anggaran tahun lalu, di tahun 2026 seharusnya bisa digunakan,” tutup Ketua DPRD Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE