ISI

MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI


26-August-2018, 22:26


Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik

Indonesia adalah Negara hukum, ini berarti Negara Indonesia dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan pada hukum yang berada pada satu kesatuan sistem hukum yang berpuncak pada Konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Didalam UUD 1945 sebagai mana telah di amandemen beberapa kali diera reformasi, Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana didalam pasal pasalnya diatur hal hal yang menjadi hak dan tanggung jawab negara maupun warga negara. Sebagai salah satu perwujudan demokrasi, Negara menjamin hak warga negara dalam hal “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Selanjutnya, di UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Pasal 2 (1) Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdedikasi dalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara.

Dengan adanya hak warga negara dalam menyampaikan pendapat maka akan timbul kewajiban aparatur pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidakbersalah dan menyelenggarakan pengamanan (Pasal 7 UU No 9 tahun 1998)

Jika kita melihat beberapa kejadian penolakan oleh sebagian warga terhadap penyelenggaraan kegiatan deklarasi 2019 Ganti Presiden dibeberapa daerah, sangat jelas menunjukan kegagalan pemerintah untuk menjamin hak warga negara sebagai mana telah dijamin oleh undang undang. Pemerintah harus mampu menjadi fasilitator bagi warga negara agar setiap warga negara dapat menggunakan hak mereka tanpa harus berbenturan dengan hak warga negara lainnya.

Adanya dua kejadian aksi penolakan di bandara oleh masa terhadap Neno Warisman terkait kedatangannya pada agenda kegiatan deklarasi 2019 Ganti Presiden di Batam dan Riau, harus menjadi perhatian oleh pemerintah, karena adanya aksi penolakan oleh masa yang jelas melanggar aturan perundang undangan pasal 9 (2) poin dua yaitu larangan untuk melaksanakan penyampaian pendapat di beberapa tempat salah satunya Bandara yang merupakan objek vital nasional.

Selain itu penolakan tersebut merupakan bentuk ancaman bagi warga negara lainnya untuk melaksanakan hak kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dijamin oleh undang undang.

Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan sebuah gerakan politik yang sah dan tidak melanggar hukum, karena gerakan tersebut sebagai upaya bagi warga negara untuk memperjuangkan hak politiknya secara konstitusional melalui pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah gerakan politik yang sama dengan gerakan Jokowi 2 Periode atau yang lainnya, dan pemerintah wajib untuk bersikap adil terhadap kedua gerakan tersebut selama tidak melanggar aturan perundang undangan.

Jika kita melihat deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden yang telah dilaksanakan dibeberapa tempat sebelumnya, gerakan tersebut mampu membuktikan bahwa kegiatan tersebut mampu menjaga suasana kondusif di masyarakat dan tidak terjadi pelanggaran hukum saat pelaksanaannya. Hak hak warga negara diiklim demokrasi yang terus dibangun oleh bangsa ini harus dijamin, jangan sampai ada pembiaran apalagi tindakan oleh pemerintah terhadap tindakan tindakan yang dapat “membunuh demokrasi dan merampas hak asasi” warga negara.

Sebagai warga negara marilah kita semakin dewasa dalam berdemokrasi, walaupun dengan cara yang berbeda beda selama kepentingan masyarakat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diperjuangkan, maka kita wajib untuk saling menghargai.

“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” (
QS. Al-Hujurat ayat 10)

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan ) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan), dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Hujurat: 11)

========================================

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-March-2025, 22:26

Peduli Berbagi Bantuan CSR Sembako Oleh Perusahaan Eka Jaya Group

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Tekan Inflasi, Pemkab Lahat Terus Genjot Hasil Pertanian

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Tinjau Pos Pelayanan Simpang Stasiun

LAHAT - 27-March-2025, 22:24

Kasus Tabrak Lari Berhasil Diungkap Tim GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat

MUARA ENIM - 27-March-2025, 21:54

Bupati Tekankan ASN Untuk Setorkan Zakat 2,5 Persen Dari Penghasilan

BANYU ASIN 27-March-2025, 19:34

BUPATI BANYUASIN SERAHKAN LKPD KABUPATEN BANYUASIN ANGGARAN TAHUN 2024 KE BPK RI

PALEMBANG - 27-March-2025, 19:33

Kepemimpinan Dermawan Bupati Muba H M Toha dan Komitmennya untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 27-March-2025, 12:35

Wakil Bupati Muba Tinjau Saluran Air di Sekayu untuk Normalisasi dan Pencegahan Banjir

JAKARTA - 27-March-2025, 12:14

Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H

MUARA ENIM - 27-March-2025, 11:48

Selaras Dengan Janji Presiden RI Dan Program Membara, Bupati Dan Wabup Muara Enim Cek Kesehatan Gratis

OKU - 27-March-2025, 11:19

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim, TPA dan Masjid Sekitar Perusahaan

MUARA ENIM - 26-March-2025, 23:34

Eratkan Silaturrahmi, Kajari Muara Enim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

OI - 26-March-2025, 21:42

Sekolah Kaderisasi “Pemuda adalah Agen Of Change Bangsa” serta Perayaan Harlah DPP PGK Bersama DPD PGK Ogan Ilir

OKU - 26-March-2025, 20:28

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumda Tirta Raja OKU Siapkan Pompa Dosing Yang Baru.

OKU - 26-March-2025, 20:18

Upacara Sertijab Pisah Sambut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Digantikan Oleh AKBP Endro Aribowo

LAHAT - 26-March-2025, 18:09

Polres Lahat Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

OKU - 26-March-2025, 17:03

Perumda Tirta Raja OKU Terus Berbenah, Salah Satunya Dengan Meluncurkan 1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 4000 Liter.

MUBA - 26-March-2025, 15:41

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

LAHAT - 26-March-2025, 11:18

Lagi. Terduga Pengedar Narkotika Diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34

Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur

MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27

Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM

BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00

BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029

MUARA ENIM - 25-March-2025, 21:59

Sambut Mudik Mahasiswa/i IKPM Dari Jogja, Wabup Muara Enim Apresiasi Kadishub Sebagai Leading Sektor

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 20:57

Dukcapil Muba Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2025, Waka Polres Muara Enim Tekankan Peran Aktif Personel

LAHAT - 27-March-2025, 22:26

Peduli Berbagi Bantuan CSR Sembako Oleh Perusahaan Eka Jaya Group

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Tekan Inflasi, Pemkab Lahat Terus Genjot Hasil Pertanian

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Tinjau Pos Pelayanan Simpang Stasiun

LAHAT - 27-March-2025, 22:24

Kasus Tabrak Lari Berhasil Diungkap Tim GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat

MUARA ENIM - 27-March-2025, 21:54

Bupati Tekankan ASN Untuk Setorkan Zakat 2,5 Persen Dari Penghasilan

BANYU ASIN 27-March-2025, 19:34

BUPATI BANYUASIN SERAHKAN LKPD KABUPATEN BANYUASIN ANGGARAN TAHUN 2024 KE BPK RI

PALEMBANG - 27-March-2025, 19:33

Kepemimpinan Dermawan Bupati Muba H M Toha dan Komitmennya untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 27-March-2025, 12:35

Wakil Bupati Muba Tinjau Saluran Air di Sekayu untuk Normalisasi dan Pencegahan Banjir

JAKARTA - 27-March-2025, 12:14

Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H

MUARA ENIM - 27-March-2025, 11:48

Selaras Dengan Janji Presiden RI Dan Program Membara, Bupati Dan Wabup Muara Enim Cek Kesehatan Gratis

OKU - 27-March-2025, 11:19

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim, TPA dan Masjid Sekitar Perusahaan

MUARA ENIM - 26-March-2025, 23:34

Eratkan Silaturrahmi, Kajari Muara Enim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

OI - 26-March-2025, 21:42

Sekolah Kaderisasi “Pemuda adalah Agen Of Change Bangsa” serta Perayaan Harlah DPP PGK Bersama DPD PGK Ogan Ilir

OKU - 26-March-2025, 20:28

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumda Tirta Raja OKU Siapkan Pompa Dosing Yang Baru.

OKU - 26-March-2025, 20:18

Upacara Sertijab Pisah Sambut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Digantikan Oleh AKBP Endro Aribowo

LAHAT - 26-March-2025, 18:09

Polres Lahat Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

OKU - 26-March-2025, 17:03

Perumda Tirta Raja OKU Terus Berbenah, Salah Satunya Dengan Meluncurkan 1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 4000 Liter.

MUBA - 26-March-2025, 15:41

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

LAHAT - 26-March-2025, 11:18

Lagi. Terduga Pengedar Narkotika Diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34

Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur

MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27

Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM

BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00

BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029

MUARA ENIM - 25-March-2025, 21:59

Sambut Mudik Mahasiswa/i IKPM Dari Jogja, Wabup Muara Enim Apresiasi Kadishub Sebagai Leading Sektor

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 20:57

Dukcapil Muba Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2025, Waka Polres Muara Enim Tekankan Peran Aktif Personel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE