ISI
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
26-August-2018, 22:26

Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik
Indonesia adalah Negara hukum, ini berarti Negara Indonesia dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan pada hukum yang berada pada satu kesatuan sistem hukum yang berpuncak pada Konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Didalam UUD 1945 sebagai mana telah di amandemen beberapa kali diera reformasi, Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana didalam pasal pasalnya diatur hal hal yang menjadi hak dan tanggung jawab negara maupun warga negara. Sebagai salah satu perwujudan demokrasi, Negara menjamin hak warga negara dalam hal “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
Selanjutnya, di UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Pasal 2 (1) Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdedikasi dalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara.
Dengan adanya hak warga negara dalam menyampaikan pendapat maka akan timbul kewajiban aparatur pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidakbersalah dan menyelenggarakan pengamanan (Pasal 7 UU No 9 tahun 1998)
Jika kita melihat beberapa kejadian penolakan oleh sebagian warga terhadap penyelenggaraan kegiatan deklarasi 2019 Ganti Presiden dibeberapa daerah, sangat jelas menunjukan kegagalan pemerintah untuk menjamin hak warga negara sebagai mana telah dijamin oleh undang undang. Pemerintah harus mampu menjadi fasilitator bagi warga negara agar setiap warga negara dapat menggunakan hak mereka tanpa harus berbenturan dengan hak warga negara lainnya.
Adanya dua kejadian aksi penolakan di bandara oleh masa terhadap Neno Warisman terkait kedatangannya pada agenda kegiatan deklarasi 2019 Ganti Presiden di Batam dan Riau, harus menjadi perhatian oleh pemerintah, karena adanya aksi penolakan oleh masa yang jelas melanggar aturan perundang undangan pasal 9 (2) poin dua yaitu larangan untuk melaksanakan penyampaian pendapat di beberapa tempat salah satunya Bandara yang merupakan objek vital nasional.
Selain itu penolakan tersebut merupakan bentuk ancaman bagi warga negara lainnya untuk melaksanakan hak kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dijamin oleh undang undang.
Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan sebuah gerakan politik yang sah dan tidak melanggar hukum, karena gerakan tersebut sebagai upaya bagi warga negara untuk memperjuangkan hak politiknya secara konstitusional melalui pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah gerakan politik yang sama dengan gerakan Jokowi 2 Periode atau yang lainnya, dan pemerintah wajib untuk bersikap adil terhadap kedua gerakan tersebut selama tidak melanggar aturan perundang undangan.
Jika kita melihat deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden yang telah dilaksanakan dibeberapa tempat sebelumnya, gerakan tersebut mampu membuktikan bahwa kegiatan tersebut mampu menjaga suasana kondusif di masyarakat dan tidak terjadi pelanggaran hukum saat pelaksanaannya. Hak hak warga negara diiklim demokrasi yang terus dibangun oleh bangsa ini harus dijamin, jangan sampai ada pembiaran apalagi tindakan oleh pemerintah terhadap tindakan tindakan yang dapat “membunuh demokrasi dan merampas hak asasi” warga negara.
Sebagai warga negara marilah kita semakin dewasa dalam berdemokrasi, walaupun dengan cara yang berbeda beda selama kepentingan masyarakat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diperjuangkan, maka kita wajib untuk saling menghargai.
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” (
QS. Al-Hujurat ayat 10)
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan ) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan), dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Hujurat: 11)
========================================
BERITA TERKINI
-
OKU - 9-December-2023, 20:44
Semalam Di Kota Tua Bersama The Zuri Hotel Baturaja
Hari demi hari, bulan demi bulan telah di lalui, kini semakin mendekati penghujung tahun 2023. Jelan
-
PALEMBANG - 9-December-2023, 17:31
Pj Gubernur Sumsel Ambil Sumpah dan Lantik Pejabat Bupati Lahat
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Girya Agung Palembang telah dilaksanakan pengam
-
MUARA ENIM - 9-December-2023, 16:58
Kodim 0404, Galakan Karbak Bersihkan Lingkungan Muara Enim
Muara Enim – Sekitar 1000 orang personil gabungan bergerak bersama bersihkan lingkungan di sek
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 4-December-2023, 23:59
Terakhir Kepemimpinan CAHAYA Upacara Bendera
LAHAT - 4-December-2023, 23:58
CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang
BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20
DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU
PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53
PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel
LAHAT - 4-December-2023, 17:10
Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024
JAKARTA - 4-December-2023, 16:37
Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023
MUBA - 4-December-2023, 10:43
Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024
PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28
Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel
MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57
Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77
MUBA - 3-December-2023, 16:18
Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba
LAHAT - 2-December-2023, 20:47
Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area
OKU - 2-December-2023, 19:55
Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.
LAHAT - 2-December-2023, 17:41
Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM
LAHAT - 2-December-2023, 17:39
Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur
MUBA - 2-December-2023, 17:00
PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes
BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07
JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK
PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58
PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL
OKU - 1-December-2023, 19:06
PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama
MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12
Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat
MUBA - 1-December-2023, 16:56
Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024
MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24
PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL
BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49
SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN
MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47
Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim
OKU - 1-December-2023, 07:13
Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia
LAHAT - 30-November-2023, 21:16
Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E