ISI

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian


7-October-2026, 20:41


MUARA ENIM – Unit Reskrim Polsek Rambang, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat Musi I Tahun 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (50) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit televisi milik warga Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah korban yang berada di Dusun I, Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Joko bin Kusen (24), seorang petani yang berdomisili di Desa Kencana Mulia. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pulang dari aktivitas menyadap kebun karet miliknya. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu bagian belakang rumah dalam kondisi sudah terbuka.

Merasa curiga, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya. Setelah diperiksa, korban mengetahui bahwa satu unit TV LED 24 inci merek Toshiba sudah tidak berada di tempatnya.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Rambang, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku.

Pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 22.15 WIB, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi bahwa target berada di rumah anaknya yang berlokasi di Unit VII, Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Zamri Ismadi Nur untuk memimpin personel menuju lokasi.

Setibanya di wilayah Unit VII Desa Karya Mulia, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Rambang melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka di rumah anaknya.

Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang berada di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit TV LED 24 inci merek Toshiba yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Tersangka diketahui berinisial Saripudin bin Muhammad Nawawi, berusia 50 tahun, bekerja sebagai petani dan berdomisili di Dusun IV, Desa Sugiwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara ini, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka juga disebut telah diamankan dan menjalani proses hukum dalam perkara lain terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Rambang menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak pidana pencurian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambang.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah serta barang berharga dalam kondisi aman ketika ditinggalkan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Ali) .

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE