ISI

TAK KANTONGI RESTU WARGA. IZIN TAK DITERBITKAN


9-June-2016, 16:22


//// Pengusaha Indomaret Bakal Dipanggil
Hasil Dengar Pendapat Dengan Anggota DPRD

Buntut dari adanya keluhan dan keberatan dari masyarakat, khususnya masalah keberadaan usaha dagang Indomaret yang disinyalir tak berizin membuat jajaran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, memanggil pihak terkait dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPTPMD).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM dan dihadiri segenap anggota dewan lainnya menyebutkan, intinya dewan mempertanyakan perihal keluhan masyarakat dilapangannya.

“Disini kami ingin mempertanyakan perihal keluhan yang ada, terutama mengenai usaha Indomaret yang disinyalir tak berizin,” ujar Herliansyah.

Ditambahkan Farhan, selaku anggota dewan, pihaknya hanya bisa menyampaikan himbauan kiranya proses pengawasan, hingga keluarnya izin bisa lebih diperketat lagi. Bahkan, jika memang mesti ditindak tegas, dinas terkait jelas mesti melaksanakannya, serta dilain pihak juga tak sampai berujung pada timbulnya gejolak ditengah masyarakat itu sendiri.

“Semuanya demi kepentingan dan kebaikan semua pihak. Karena disetiap pengurusan izin, berkaitan dengan dana yang jelas bisa menambah pemasukan daerah,” beber Farhan.

Terpisah, Kepala BPPTPMD Lahat, Elfa Edison SH mengatakan, intinya memang untuk usaha perdagangan Indomaret atau sejenisnya dilapangan tetap diawasi, khususnya mengenai perizinannya. Sejauh ini, baru usaha-usaha Indomaret yang berada di wilayah dalam kota saja yang bisa dikatakan berizin.

“Sementara, untuk Indomaret dikawasan luar kota, seperti di Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, atau yang di Desa Tanjung Aur, Kikim Tengah memang masih bermasalah dilapangannya,” ungkap Elfa Edison.

Adapun masalah dimaksud yaitu karena belum dikantonginya izin atau restu dari masyarakat setempat. Dimana dari total 6 usaha waralaba yang berdiri di luar Kecamatan Kota Lahat, 2 Desa yakni, Tanjung Aur, Kikim Tengah dan Ulak Pandan, Merapi Barat kehadirannya mendapat penolakan dari masyarakat setempat, pasalnya, akan berdampak kepada pedagang kelontongan maupun tradisional berada disekitarnya, sehingga mengakibatkan sepinya pembeli.

“Jika kedepan tetap saja membandel, bukan tak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, sebagai pihak eksekutor penegak perda yang ada,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE