ISI

TIM UNTUK KASUS USAHA ‘AKAY’ SUDAH DIBENTUK


22-September-2015, 14:59


//// Temukan Bukti, Tindakan Tegas Siap Diambil

Buntut dari kedatangan puluhan perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna menuntut agar sekiranya penambangan galian golongan C yang ada dikawasan desanya untuk segera ditindak tegas dan ditutup aktifitasnya, dengan banyak alasan yang mengemuka, diantaranya adalah aktifitas penambangan galian golongan c disana sudah merusak ekosistem Sungai Lematang, dan parahnya lagi, sampai mengubah tata letak lingkungan, serta mendesak Pemkab untuk meninjau ulang perizinan yang ada, membuat pihak DPRD Lahat bersikap sigap.

Hal ini seperti dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Lahat, H Niko Pransisko SH saat dimintai keterangannya kemarin (22/9). Menurutnya, pihaknya yang menerima aspirasi ataupun usulan dari perwakilan warga menyebutkan, permasalahan yang ada ini jelas mesti ditindak lanjuti secepatnya kelapangan, agar tak semakin memperuncing masalah yang ada, apalagi hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan masyarakat Karanganyar, yang berani menyampaikan suaranya, dengan cerdas dan dalam konteks damai.

“Kita sudah mengerti permasalahannya, dan bahkan kemarin usai aksi demo, DPRD juga sudah langsung memanggil para pihak berkopeten dalam hal ini, seperti pihak Dinas Perizinan, badan Lingkungan Hidup (BLH), serta pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), dan bahkan tim investigasi juga secara resmi sudah dibentuk untuk kasus usaha galian golongan c yang ada itu,” ungkap Niko.

Nah, lebih lanjutnya, tim ini didampingi perwakilan DPRD serta kemungkinan juga perwakilan masyarakat juga bisa bersama-sama turun kelapangan, melakukan pengecekan serta investigasi langsung, akan situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian, fakta dilapangan tentu saja sama-sama takkan bisa dipungkiri dan dihindari, apakah pihak pengusaha yang benar, atau sebaliknya.

“Yang jelas, jika memang seperti dikemukakan para pendemo kemarin, si pengusaha sampai melakukan aksi pemindahan tata letak ataupun memindahkan arus sungai, hal itu jelas takkan gampang dan bukan sembarangan izinnya, itu dulu yang akan kita fokuskan awal, saat memeriksa kelapangannya,” ujar Niko lagi.

Seperti diketahui, untuk memindahkan arus sungai, harus berkomunikasi dengan balai besar sungai dan bahkan untuk perizinannya mesti sampai pada pihak kementerian, dan pula hal tersebut sangat sulit sekali. Bila memang nanti fakta dilapangannya ditemukan hal itu, maka jelas sangat ada unsur kesalahan terjadi disini, dan bahkan bisa juga dikaitkan dengan undang-undang yang sanksinya jelas. Berikutnya juga akan merunut pada hal-hal lain, seperti sumbangan ke warga sekitar, kas desa atau sejenisnya, sampai pada kasus-kasus lainnya.

“Memang kita tak bisa saat ini menutup atau menyegel sementara aktifitas usaha mereka disana, karena untuk izinnya saat dikoordinasikan ke pihak perizinan masih berlaku. Namun, fakta lainnya itu yang nantinya akan dibuktikan dilapangan,” jelas Niko melanjutkan.

Jika memang nantinya saat dilapangan tim menemukan kesalahan, jelas akan dilakukan penindakan, dan dalam hal ini DPRD Lahat sendiri pun ditegaskan Niko, khususnya Komisi II yang akan secara langsung mengawalnya. Sanksi yang bisa saja direkomendasikan pihaknya beragam, mulai dari peninjauan ulang izin, pembekuan izin usaha atau bahkan sampai pada pencabutan total izin usahanya, dan juga akan dihadapkan dengan aturan hukum yang ada, khususnya mengenai lingkungan hidup.

“Semuanya ada aturan main di Indonesia ini, jika memang salah, jelas akan kami rekomendasikan untuk ditindak berikut mengenai pengawalannya, akan dilakukan menyeluruh,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE