ISI
TIM UNTUK KASUS USAHA ‘AKAY’ SUDAH DIBENTUK
22-September-2015, 14:59
//// Temukan Bukti, Tindakan Tegas Siap Diambil
Buntut dari kedatangan puluhan perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna menuntut agar sekiranya penambangan galian golongan C yang ada dikawasan desanya untuk segera ditindak tegas dan ditutup aktifitasnya, dengan banyak alasan yang mengemuka, diantaranya adalah aktifitas penambangan galian golongan c disana sudah merusak ekosistem Sungai Lematang, dan parahnya lagi, sampai mengubah tata letak lingkungan, serta mendesak Pemkab untuk meninjau ulang perizinan yang ada, membuat pihak DPRD Lahat bersikap sigap.
Hal ini seperti dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Lahat, H Niko Pransisko SH saat dimintai keterangannya kemarin (22/9). Menurutnya, pihaknya yang menerima aspirasi ataupun usulan dari perwakilan warga menyebutkan, permasalahan yang ada ini jelas mesti ditindak lanjuti secepatnya kelapangan, agar tak semakin memperuncing masalah yang ada, apalagi hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan masyarakat Karanganyar, yang berani menyampaikan suaranya, dengan cerdas dan dalam konteks damai.
“Kita sudah mengerti permasalahannya, dan bahkan kemarin usai aksi demo, DPRD juga sudah langsung memanggil para pihak berkopeten dalam hal ini, seperti pihak Dinas Perizinan, badan Lingkungan Hidup (BLH), serta pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), dan bahkan tim investigasi juga secara resmi sudah dibentuk untuk kasus usaha galian golongan c yang ada itu,” ungkap Niko.
Nah, lebih lanjutnya, tim ini didampingi perwakilan DPRD serta kemungkinan juga perwakilan masyarakat juga bisa bersama-sama turun kelapangan, melakukan pengecekan serta investigasi langsung, akan situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian, fakta dilapangan tentu saja sama-sama takkan bisa dipungkiri dan dihindari, apakah pihak pengusaha yang benar, atau sebaliknya.
“Yang jelas, jika memang seperti dikemukakan para pendemo kemarin, si pengusaha sampai melakukan aksi pemindahan tata letak ataupun memindahkan arus sungai, hal itu jelas takkan gampang dan bukan sembarangan izinnya, itu dulu yang akan kita fokuskan awal, saat memeriksa kelapangannya,” ujar Niko lagi.
Seperti diketahui, untuk memindahkan arus sungai, harus berkomunikasi dengan balai besar sungai dan bahkan untuk perizinannya mesti sampai pada pihak kementerian, dan pula hal tersebut sangat sulit sekali. Bila memang nanti fakta dilapangannya ditemukan hal itu, maka jelas sangat ada unsur kesalahan terjadi disini, dan bahkan bisa juga dikaitkan dengan undang-undang yang sanksinya jelas. Berikutnya juga akan merunut pada hal-hal lain, seperti sumbangan ke warga sekitar, kas desa atau sejenisnya, sampai pada kasus-kasus lainnya.
“Memang kita tak bisa saat ini menutup atau menyegel sementara aktifitas usaha mereka disana, karena untuk izinnya saat dikoordinasikan ke pihak perizinan masih berlaku. Namun, fakta lainnya itu yang nantinya akan dibuktikan dilapangan,” jelas Niko melanjutkan.
Jika memang nantinya saat dilapangan tim menemukan kesalahan, jelas akan dilakukan penindakan, dan dalam hal ini DPRD Lahat sendiri pun ditegaskan Niko, khususnya Komisi II yang akan secara langsung mengawalnya. Sanksi yang bisa saja direkomendasikan pihaknya beragam, mulai dari peninjauan ulang izin, pembekuan izin usaha atau bahkan sampai pada pencabutan total izin usahanya, dan juga akan dihadapkan dengan aturan hukum yang ada, khususnya mengenai lingkungan hidup.
“Semuanya ada aturan main di Indonesia ini, jika memang salah, jelas akan kami rekomendasikan untuk ditindak berikut mengenai pengawalannya, akan dilakukan menyeluruh,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 24-December-2024, 23:57
Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.
Eni’ selaku Manager MC Karaoke dan Grand MC Karaoke Baturaja Baturaja – Seperti tahun-ta
-
MUBA - 24-December-2024, 20:38
Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada
MUBA, SO – Aksi tanggap darurat kembali ditunjukkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab
-
LAHAT - 24-December-2024, 20:23
Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Bertempat dilapangan RDPJA kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lah
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E