ISI

IJAZAH DI TAHAN STTIPal, MAHENDRA : “NAOMI REVOLINA AKAN LAKUKAN UPAYA HUKUM”

Dengan Alasan Berpacaran, Bertunangan dan Akan Menikah Dalam Ikatan Dinas

27-January-2023, 23:59


PALEMBANG – Setelah beberapa kali berupaya melakukan permohonan untuk mendapatkan Ijazahnya gagal, ditolak oleh Sekolah Tinggi Teologi Injili Palembang (STTIPal), Naomi Revolina akan melakukan upaya hukum.

Mahendra Reza Wijaya, SH., advokat dari kantor BSD LAWYER, mengatakan bahwa client nya maupun orang yang mewakili clientnya sudah beberapa kali bermohon untuk mendapatkan Ijazahnya namun tetap ditolak

“Hari ini, kami dari kantor BSD LAWYER juga datang ke STTIPal, berdialog dan bermohon untuk meminta ijazahnya Client kami, juga di tolak” ujar Mahendra, Jumat (27/1/23)

Ijazah Naomi yang pernah melaksanakan Ikatan Dinas Pelayanan di Gereja Kristen Injili Indonesia Lajat ini, ditahan oleh pihak kampus STTIPal, karena dianggap tidak menyelesaikan Ikatan Dinas, dengan alasan berpacaran, bertunangan dan akan berencana melangsungkan pernikahan dimasa ikatan dinas, ujar Ketua STTIPal saat Pertemuan dengan Mahendra Kuasa Hukum Naomi di kampus STTIPal

Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, Clientnya siap membayar sangsi berupa denda karena tidak menjalankan ikatan Dinas, tetapi dirinya tidak bisa menyerahkan bukti pernikahan yang juga menjadi syarat agar Ijazahnya diberikan kepadanya

“Client kami berharap Ijazahnya didapatnya sesegera mungkin, karena ijazah adalah haknya terlepas dirinya akan menikah atau tidak, tetapi pihak STTIPal tetap menolak menyerahkan Ijazahnya” papar Mahendra Lagi, usai keluar dari ruang Pertemuan dengan Ketua STTIPal

Semua upaya untuk bermohon telah gagal, untuk itu Kata Mahendra Upaya hukum adalah upaya terakhir.

Dalam Minggu pertama Febuari ini, di Informasikan Mahendra, bahwa akan melakukan upaya Hukum Pidana dan Perdata, dua upaya hukum sekaligus, walau upaya hukum ini tidak kami kehendaki tapi ini adalah jalan terakhir, katanya

Untuk pidana BSD LAWYER akan mendampingi Cientnya lapor ke Polda Sumsel, dan Untuk Perbuatan Melawan Hukumnya mendaftarkan Gugat Perdatanya ke Pengadilan Negeri Palembang

“Laporan pidana dan Gugatan Perdata ini, bukan untuk mencari menang atau kalah, Client kami hanya mencari keadilan dan kepastian hukum apakah menahan ijazah oleh Kampusnya tersebut melanggar hukum apa tidak, kalau memang benar menahan ijazah oleh Kampusnya karena tidak boleh berpacaran, bertunangan dan menikah dibolehkan atau dibenarkan oleh Peraturan yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional, kami akan menerimanya, kalau tidak dibenarkan, dengan membungkuk badan menyusun sepuluh jari mohon ijazah diberikan pada Naomi” ujar Mahendra

Gugatan Perdata selain STTIPal sebagai Tergugat, juga akan di tarik kedalam perkara yaitu LLDikti Wilayah II (Dulu Kopertis II), Kemenag Sumsel, Kemenkumham Sumsel dan beberapa Institusi lainnya sebagai Turut Tergugat.

(AKUN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE