ISI

PENIPUAN INVESTASI EMAS, DARA AGUSTINA PRATIWI DILAPORKAN


5-October-2018, 20:31


LAHAT – Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi (selanjutnya disebut Dara) untuk menawarkan diri, mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya. Yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara, dalam waktu 20 hari atau tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut akan menjadi 2 1/2 suku.

Dengan bujuk rayu dan muslihat tersebut, S memberikan emas tersebut 1/2 suku gelang anak, 1/2 lagi gelang anak-anak juga, dan kalung dewasa seberat 1 suku. Jadi total emas yang di-investkan oleh S sebanyak 2 suku. Hal ini dibuktikan dengan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih.

Namun, fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang bertempat tinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar Jaya, Kecamatan Lahat tidak menepati janjinya.

Akhirnya S bersama kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH melaporkan Dara ke pihak berwajib dengan pasal penipuan dan penggelapan. Dengan laporan polisi Nomor: STTLP/179/X/2018/SPKT/POLRES LAHAT. Pada tanggal 5 Oktober 2018, hari ini.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang termaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad baik darinya untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai di kediamannya, Saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang digunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainnya. Bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika Saudari Dara Agustina Pratiwi tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

LAHAT – Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 15 september 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi untuk menawarkan diri bahwa dirinya mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara,
dalam waktu 20 hari,
tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut menjadi 2 suku ½. Dengan bujuk rayu tipu muslihat tersebut saudari S memberikan emas tersebut ½ suku gelang anak, ½ suku lagi gelang anak2 juga dan kalung dewasa seberat 1 suku menjadi total 2 suku.

Hal ini dibuktikan dengan Kwitansi dan perjanjian hitam diatas putih. Namun, Fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang betempattinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar jaya Kec. Lahat terduga Penipuan dan Penggelapan dilaporkan oleh S melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH ke pihak berwajib di polresLahat dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP / 179 / X / 2018 / SPKT / POLRES LAHAT. Tanggal 5 Oktober 2018.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini belum itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang dimaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad dari dara Agustina Pratiwi untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai dikediaman nya saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang dia gunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainya bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika saudari Dara Agustina Pratiwi Tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini, dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara Agustina Pratiwi sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman Hamzah dalam Waktu dekat penyidik akan memeriksa Korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE