ISI
PENIPUAN INVESTASI EMAS, DARA AGUSTINA PRATIWI DILAPORKAN
5-October-2018, 20:31
LAHAT – Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi (selanjutnya disebut Dara) untuk menawarkan diri, mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya. Yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara, dalam waktu 20 hari atau tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut akan menjadi 2 1/2 suku.
Dengan bujuk rayu dan muslihat tersebut, S memberikan emas tersebut 1/2 suku gelang anak, 1/2 lagi gelang anak-anak juga, dan kalung dewasa seberat 1 suku. Jadi total emas yang di-investkan oleh S sebanyak 2 suku. Hal ini dibuktikan dengan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih.
Namun, fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang bertempat tinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar Jaya, Kecamatan Lahat tidak menepati janjinya.
Akhirnya S bersama kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH melaporkan Dara ke pihak berwajib dengan pasal penipuan dan penggelapan. Dengan laporan polisi Nomor: STTLP/179/X/2018/SPKT/POLRES LAHAT. Pada tanggal 5 Oktober 2018, hari ini.
Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang termaksud.
“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad baik darinya untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai di kediamannya, Saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang digunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainnya. Bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).
Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.
“Jika Saudari Dara Agustina Pratiwi tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.
Menurut Herman, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.
(Aan LO)
LAHAT – Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 15 september 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi untuk menawarkan diri bahwa dirinya mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara,
dalam waktu 20 hari,
tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut menjadi 2 suku ½. Dengan bujuk rayu tipu muslihat tersebut saudari S memberikan emas tersebut ½ suku gelang anak, ½ suku lagi gelang anak2 juga dan kalung dewasa seberat 1 suku menjadi total 2 suku.
Hal ini dibuktikan dengan Kwitansi dan perjanjian hitam diatas putih. Namun, Fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang betempattinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar jaya Kec. Lahat terduga Penipuan dan Penggelapan dilaporkan oleh S melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH ke pihak berwajib di polresLahat dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP / 179 / X / 2018 / SPKT / POLRES LAHAT. Tanggal 5 Oktober 2018.
Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini belum itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang dimaksud.
“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad dari dara Agustina Pratiwi untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai dikediaman nya saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang dia gunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainya bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).
Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.
“Jika saudari Dara Agustina Pratiwi Tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini, dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara Agustina Pratiwi sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.
Menurut Herman Hamzah dalam Waktu dekat penyidik akan memeriksa Korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.
(Aan LO)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
Palembang – PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) kembali
-
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of
-
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
Sriwijayaonline.com, Empat Lawang – Bertempat di Kabupaten Empat Lawang, Kepala Jasa Raharja L
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 10-December-2024, 15:04
Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media
LAHAT - 10-December-2024, 13:01
PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik
PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59
FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN
OKU - 9-December-2024, 15:05
Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?
MUBA - 9-December-2024, 11:35
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024
MUBA - 8-December-2024, 23:10
Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025
LAHAT - 8-December-2024, 22:21
Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang
OKU - 7-December-2024, 20:52
Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.
LAHAT - 7-December-2024, 18:24
Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek
LAHAT - 7-December-2024, 18:22
Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan
JAKARTA - 7-December-2024, 15:54
Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024
JAKARTA - 7-December-2024, 15:51
Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile
LAHAT - 6-December-2024, 21:15
Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat
LAHAT - 6-December-2024, 21:14
Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara
OKU - 6-December-2024, 20:04
Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku
BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35
KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN
OKU - 6-December-2024, 17:21
Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU
LAHAT - 6-December-2024, 17:05
Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang
LAHAT - 6-December-2024, 17:04
DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali
MUBA - 6-December-2024, 16:40
Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi
MUBA - 5-December-2024, 23:59
PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel
MUBA - 5-December-2024, 18:15
Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024
MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49
Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E