ISI

PENIPUAN INVESTASI EMAS, DARA AGUSTINA PRATIWI DILAPORKAN


5-October-2018, 20:31


LAHAT – Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi (selanjutnya disebut Dara) untuk menawarkan diri, mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya. Yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara, dalam waktu 20 hari atau tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut akan menjadi 2 1/2 suku.

Dengan bujuk rayu dan muslihat tersebut, S memberikan emas tersebut 1/2 suku gelang anak, 1/2 lagi gelang anak-anak juga, dan kalung dewasa seberat 1 suku. Jadi total emas yang di-investkan oleh S sebanyak 2 suku. Hal ini dibuktikan dengan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih.

Namun, fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang bertempat tinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar Jaya, Kecamatan Lahat tidak menepati janjinya.

Akhirnya S bersama kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH melaporkan Dara ke pihak berwajib dengan pasal penipuan dan penggelapan. Dengan laporan polisi Nomor: STTLP/179/X/2018/SPKT/POLRES LAHAT. Pada tanggal 5 Oktober 2018, hari ini.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang termaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad baik darinya untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai di kediamannya, Saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang digunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainnya. Bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika Saudari Dara Agustina Pratiwi tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

LAHAT – Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 15 september 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi untuk menawarkan diri bahwa dirinya mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara,
dalam waktu 20 hari,
tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut menjadi 2 suku ½. Dengan bujuk rayu tipu muslihat tersebut saudari S memberikan emas tersebut ½ suku gelang anak, ½ suku lagi gelang anak2 juga dan kalung dewasa seberat 1 suku menjadi total 2 suku.

Hal ini dibuktikan dengan Kwitansi dan perjanjian hitam diatas putih. Namun, Fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang betempattinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar jaya Kec. Lahat terduga Penipuan dan Penggelapan dilaporkan oleh S melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH ke pihak berwajib di polresLahat dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP / 179 / X / 2018 / SPKT / POLRES LAHAT. Tanggal 5 Oktober 2018.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini belum itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang dimaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad dari dara Agustina Pratiwi untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai dikediaman nya saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang dia gunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainya bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika saudari Dara Agustina Pratiwi Tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini, dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara Agustina Pratiwi sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman Hamzah dalam Waktu dekat penyidik akan memeriksa Korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE