ISI

2 RAPERDA BARU DITUNDA PENGESAHANNYA


27-September-2016, 16:25


//// Raperda Tentang Pengelolaan Zakat dan Bangunan Gedung

Akhirnya. Sebanyak 2 rancangan peraturan daerah (raperda), masing-masing pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dan bangunan gedung diputuskan untuk ditunda pengesahannya menjadi aturan baru atau peraturan daerah (perda). Dimana dari komentar inti yang bisa disimpulkan, hal ini dinilai masih ada bebarapa item yang harus dikaji ulang lagi secara komprehensif kedepannya.

Dari 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat kemudian sepakat menyamakan persepsi untuk menunda 2 raperda dimaksudkan diatas, sekaligus menyepakati 4 raperda lainnya diantaranya, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, Irigasi, Penyertaan Modal untuk PDAM Tirta Lematang dan pembentukan organisasi perangkat daerah. Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, H Hermansyah SH dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).

Juru Bicara (jubir) Fraksi Golkar/PKB, Drs H Chozali Hanan MM menyampaikan, bahwasanya untuk raperda pengelolaan zakat, infaq dan sedekah memerlukan pembahasan yang secara cermat dan teliti, selanjutnya akan dilakukan perbandingan dengan daerah lain telah memberlakukannya.

“Dapat kami sampaikan untuk pelaksanaan raperda dimaksud dapat dengan peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum bagi badan pengelola zakat,” urainya, Selasa (27/9).

Sedangkan sambungnya, untuk raperda bangunan gedung ada beberapa catatan mengenainya, yakni, untuk diselaraskan antara raperda bangunan gedunf dengan perda perihal rencana tata ruang dan wilayah, terhadap pelayanan izin mendirikan bangunan dan penataan bangunan gedung serta pembinaan bangunan gedung diwilayah Lahat.

“Dimana, harus dipersiapkan terlebih dahulu aturan pelaksana setelah perda dilaksanakan, dan pembentukan kelembagaan bangunan gedung, tim ahlinya dan penertiban sertifikasi layak fungsi serta pemeriksaan kelayakan mesti disiapkan sehingga dapat berjalan sesuai fungsinya,” beber H Chozali Hanan.

Senada, Jubir dari Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS), Nizaruddin SH mengemukakan, pun demikian untuk dua raperda disebutkan sebelumnya agar ditunda pengesahannya, sebab, dibutuhkan kelayakan maupun sudut pandang jelas, sehingga menjadi legal.

“Untuk itulah, kami (tujuh fraksi, red) meminta penundaan dua raperda dan mengesahkan empatnya menjadi perda agar segera diterapkan sekaligus dijalankan,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE mengungkapkan, kendati ada dua raperda ditunda pengesahannya, hanya saja, agar sekiranya kedepan menjadi tolak ukur dan pertimbangan, mengingat hal tersebut demi kepentingan bersama.

“Memang khususnya raperda zakat, seakan terkesan memaksa dan hanya dilakukan pemotongan gaji tetap dari pegawai negeri sipil (PNS), tapi dengan adanya Baznas ini, sudah barang tentu masyarakat begitu terbantu, terutama sekali fakir miskin, anak yatim menerima bantuan dan hal ini perlu adanya pertimbangan kedepannya,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE