ISI
2 RAPERDA BARU DITUNDA PENGESAHANNYA
27-September-2016, 16:25
//// Raperda Tentang Pengelolaan Zakat dan Bangunan Gedung
Akhirnya. Sebanyak 2 rancangan peraturan daerah (raperda), masing-masing pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dan bangunan gedung diputuskan untuk ditunda pengesahannya menjadi aturan baru atau peraturan daerah (perda). Dimana dari komentar inti yang bisa disimpulkan, hal ini dinilai masih ada bebarapa item yang harus dikaji ulang lagi secara komprehensif kedepannya.
Dari 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat kemudian sepakat menyamakan persepsi untuk menunda 2 raperda dimaksudkan diatas, sekaligus menyepakati 4 raperda lainnya diantaranya, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, Irigasi, Penyertaan Modal untuk PDAM Tirta Lematang dan pembentukan organisasi perangkat daerah. Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, H Hermansyah SH dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Juru Bicara (jubir) Fraksi Golkar/PKB, Drs H Chozali Hanan MM menyampaikan, bahwasanya untuk raperda pengelolaan zakat, infaq dan sedekah memerlukan pembahasan yang secara cermat dan teliti, selanjutnya akan dilakukan perbandingan dengan daerah lain telah memberlakukannya.
“Dapat kami sampaikan untuk pelaksanaan raperda dimaksud dapat dengan peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum bagi badan pengelola zakat,” urainya, Selasa (27/9).
Sedangkan sambungnya, untuk raperda bangunan gedung ada beberapa catatan mengenainya, yakni, untuk diselaraskan antara raperda bangunan gedunf dengan perda perihal rencana tata ruang dan wilayah, terhadap pelayanan izin mendirikan bangunan dan penataan bangunan gedung serta pembinaan bangunan gedung diwilayah Lahat.
“Dimana, harus dipersiapkan terlebih dahulu aturan pelaksana setelah perda dilaksanakan, dan pembentukan kelembagaan bangunan gedung, tim ahlinya dan penertiban sertifikasi layak fungsi serta pemeriksaan kelayakan mesti disiapkan sehingga dapat berjalan sesuai fungsinya,” beber H Chozali Hanan.
Senada, Jubir dari Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS), Nizaruddin SH mengemukakan, pun demikian untuk dua raperda disebutkan sebelumnya agar ditunda pengesahannya, sebab, dibutuhkan kelayakan maupun sudut pandang jelas, sehingga menjadi legal.
“Untuk itulah, kami (tujuh fraksi, red) meminta penundaan dua raperda dan mengesahkan empatnya menjadi perda agar segera diterapkan sekaligus dijalankan,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE mengungkapkan, kendati ada dua raperda ditunda pengesahannya, hanya saja, agar sekiranya kedepan menjadi tolak ukur dan pertimbangan, mengingat hal tersebut demi kepentingan bersama.
“Memang khususnya raperda zakat, seakan terkesan memaksa dan hanya dilakukan pemotongan gaji tetap dari pegawai negeri sipil (PNS), tapi dengan adanya Baznas ini, sudah barang tentu masyarakat begitu terbantu, terutama sekali fakir miskin, anak yatim menerima bantuan dan hal ini perlu adanya pertimbangan kedepannya,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
Empat Lawang – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Hak Asas
-
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
BANYUASIN,SO – Dalam rangka mendukung Program Presiden “Asta Cita 100 Hari” yang bertu
-
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
PALEMBANG, SO – Bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (14/11/2024) Pj Bupati Mu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 8-November-2024, 08:38
Waspada La Nina: Pj Bupati H Sandi Ingatkan Masyarakat Muba
JAWA TENGAH - 7-November-2024, 22:16
Cawagub Sumsel H.Cik Ujang Silaturahmi Mantan Presiden RI di Solo
LAHAT - 7-November-2024, 14:11
Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD
LAHAT - 7-November-2024, 09:49
HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI
MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55
Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB
MURATARA - 6-November-2024, 23:54
Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
LAHAT - 6-November-2024, 22:22
Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST
LAHAT - 6-November-2024, 22:22
FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan
OKU - 6-November-2024, 22:00
Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya
MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22
TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh
BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05
ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG
MUBA - 6-November-2024, 21:03
TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024
OKU - 6-November-2024, 19:09
Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan
LAHAT - 6-November-2024, 16:54
Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang
OKU - 6-November-2024, 16:06
Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?
LAHAT - 6-November-2024, 15:43
CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA
LAHAT - 5-November-2024, 22:07
Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen
LAHAT - 5-November-2024, 21:27
Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM
LAHAT - 5-November-2024, 20:11
Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang
MUBA - 5-November-2024, 15:00
Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik
BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17
MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA
MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53
Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit
LAHAT - 5-November-2024, 08:37
PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem
SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33
Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan
EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22
PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E