ISI

DPRD PERTANYAKAN PROGRAM DANA SANTUNAN KEMATIAN


16-September-2016, 17:09


//// Warga Akui Banyak Birokrasi Yang Rumit
Banyak Warga Belum Terima

Meski sempat diketahui di stop, dan nyatanya kembali dilanjutkan, khususnya mengenai dana santunan kematian, yang ‘dibanggakan’oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, melalui pihak ketiga, dalam hal ini PT Asuransi Jiwasraya, belakangan ini justru menuai kritikan dan banyak ‘disoal’. Pasalnya, banyak sekali warga yang anggota keluarganya meninggal, tidak menerima dana dimaksud, walaupun telah memenuhi persyaratan guna mengklaim.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA mengemukakan, pihaknya sendiri selaku mitra dari pemkab Lahat mengaku sebelumnya sama sekali tidak mengetahui jika program bantuan santunan kematian ini sudah dilanjutkan kembali, apalagi sampai menggandeng pihak ketiga selaku rekanannya. Semestinya, bijaknya apabila pihak pemerintah harus melibatkan dewan, sehingga memberikan pelayanan dan sistem yang dibuat.

“Kades dan Kaur Kesra apabila di desa, untuk kecamatan pun camat serta Kasi Kesra, jangan seperti ini, sehingga masyarakat sama sekali tidak mengetahuinya, apakah sudah dicairkan atau mekanisme pelaporannya, agar menjadi legal agar pemahaman secara bersama-sama. Belakangan ini sudah banyak laporan yang kami terima,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, bahkan ada dari sekian banyak laporan yang masuk mengatakan, masing-masing warga sama sekali belum merasakan manfaat atau kucuran dana santunan yang ada. Terakhir, mereka banyak mendapat informasi bahwa, program ini masih dihentikan, nyatanya sudah kembali dilanjutkan. Nah, saat hendak menguruskan permohonan yang ada, warga juga kembali mendapatkan kesusahan.

“Birokrasi kompleks, rumit dan terkesan tidak fleksibel. Apakah yang demikian dikatakan program membantu masyarakat, kan bisa dikatakan kurang tepat, dan ini jelas mesti dibenahi, terutama dari pihak Kesra Pemkab Lahat selaku leading sektornya,” beber Farhan lagi.

Terpisah, bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jufrie K menyampaikan, besaran premi perorang yang dibayarkan mencapai Rp.8.471.Dipenuhi per 26 April 2016, berupaya untuk mengatasi agar tidak mencuat tapi terus berjalan dan mengalami permasalahan di tengah jalan.

“Intinya semuanya kembali dilanjutkan, dan benar kita saat ini menggandeng pihak ketiga dilapangannya,” ungkap Jufri.

Ia menyampaikan, per 21 Desember 2015 penduduk yang diasuransikan per 25 juli penduduk 471.577 jiwa, permasalahan adanya pembengkakan penduduk 10.041 juwa, oleh sebab itulah, sekiranya dapat cari solusi terbaik dan minta pisah asuransi sama-sama cari solusi.

“Tuntutan dari masyarakat yang sudah klaim dan kewajibannya ada kendala yang terjadi,” tukas Jufrie lagi.

Sementara itu, Nussirwan perwakilan dari PT Asuransi Jiwasraya mengemukakan, manfaat asuransi disebabkan meninggal biasa Rp 1.800.000 sedangkan karena kecelakaan Rp 3.600.000 dengan premi Rp 8.471 sehingga total yang dibayarkan Pemda Rp 3.984.250.140.

“Masa asuransi berlaku selama setahun hari kalender dan premi atas nama tertanggung atau peserta telah dibayar lunas oleh Pemda Lahat,” paparnya.(RUSTANDI/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

LAHAT - 4-November-2024, 17:00

YM-BM Lantik Kordes PPP, dan Ranting PDI-Perjuangan Desa Bungamas Jadi Lautan Manusia 

MUBA - 4-November-2024, 13:05

Deklarasi Bersama ASN Dan Kepala Desa Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba Disaksikan Forkopimda 

PALEMBANG - 4-November-2024, 10:34

KPU OKU Gelar Acara Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati OKU di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 4-November-2024, 00:22

KPU OKU Gelar Acara Debat Pilkada 2024 Paslon ‘BERTAJI’ vs ‘YPN YESS’.

LAHAT - 3-November-2024, 14:19

Google’s No. 1 trending game today in Indonesia

LAHAT - 3-November-2024, 08:22

Paslon No 1 Lantik Tim Pemenangan 20 Desa Sekaligus 

MUBA - 2-November-2024, 23:59

BPBD Muba Gercep Tuntaskan Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

KPU BANYUASIN MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIREKAP 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR PARTISIPASI UNTUK MEMILIH 

LAHAT - 1-November-2024, 21:27

Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM 

LAHAT - 1-November-2024, 21:26

Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan 

LAHAT - 1-November-2024, 21:17

Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL 

LAHAT - 1-November-2024, 21:04

Jum’at Barokah, Wujudkan Program Nasional, Berikan Makanan Gratis di Sekolah 

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:30

Pj Bupati OKU Hadiri Rakornas BPSDM Di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:19

Pj Bupati Muba Hadiri Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024 

OI - 1-November-2024, 19:46

PLN UP3 Ogan Ilir Goes to UNSRI, Edukasi Kelistrikan dan Transisi Energi dalam Semangat Hari Sumpah Pemuda

MUBA - 1-November-2024, 17:32

Exit Meeting : Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel 

JAKARTA - 1-November-2024, 11:58

Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

LUBUK LINGGAU - 1-November-2024, 07:38

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60 Lubuklinggau

LAHAT - 31-October-2024, 23:59

Polres dan Media Lahat Jalin Sinergi Melalui Cooling System Jelang Pilkada 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE