ISI

KURIR NARKOBA DIBEKUK DIPENGINAPAN


17-July-2016, 14:45


Kembali. Jajaran anggota Satres Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus kurir atau pengedar narkoba asal luar kabupaten. Adapun Ahmad Yersi (26), warga simpang tanjung, Kabupaten Muara Enim, dibekuk petugas dan kemudian digiring polisi berpakaian preman yang sudah mengintainya, lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dan inek, didalam kamar penginapannya.

Penangkapan tersangka sendiri diawali dari adanya informasi petugas, tentang akan adanya seorang kurir luar kota yang menunggu ‘pasien’ atau pembeli barang haram, di salah satu penginapan di kawasan jalan lingkar Manggul – Mengkurat. Setelah dipastikan, kemudian barulah tim Satres Narkoba Polres Lahat langsung bergerak, serta kemudian berhasil pula meringkus dan mendapati tersangka didalam kamar penginapan dimaksud.

Saat disambangi petugas, pria yang seharinya berprofesi sebagai petani karet ini tak dapat mengelak lagi. Apalagi saat anggota Satres Narkoba Polres Lahat berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu dan inek yang disembunyikannya dibalik lemari kamar tempatnya menginap.

“Kita dapati lima paket kecil sabu seharga Rp.300 Ribu dan lima butir Inek Rp.350 ribu per butirnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Janari Saleh, didampingi Paur Humas Polres Lahat, Ipda Sabar T, kemarin.

Dari pengakuannya, pelaku yang tertangkap sedang beristirahat sambil menunggu kedatangan calon pasiennya itu mengatakan, barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial B yang juga warga Muara Enim. Dirinya sengaja datang ke Lahat, lantaran dikira aman, karena tak ada orang yang mengenalinya, khususnya untuk melakukan transaksi narkoba.

“Sabu dan inek tersebut didapat dari B warga Muara Enim juga, yang saat ini tengah kita buru keberadaannya berikut juga jaringan yang ada kedepan,” tegas Janari lagi.

Sementara, Sabar menambahkan, untuk tersangka sendiri kedepannya bakal menjalani proses hukum, sesuai aturan Pasal 112, UU No.35 tahun 2009, tentang narkotika bukan jenis tanaman. “Adapun ancaman hukumannya yaitu minimal empat tahun kurungan penjara,” pungkasnya menambahkan. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas 

MUBA - 26-September-2024, 20:22

Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias 

MUBA - 26-September-2024, 20:21

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 

LAHAT - 26-September-2024, 16:41

Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020 

LAHAT - 26-September-2024, 15:57

Melalui YBM, PLN UP3 Lahat Serahkan Makanan Bergizi Cegah Stunting di Kabupaten Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE