ISI

HARI SENIN. PNS TIDAK LAGI GUNAKAN PAKAIAN HANSIP


29-February-2016, 17:45


//// Hanya Akan Dipergunakan di Acara Tertentu
Berlaku 29 Februari 2016

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), H Syambudiono SE MM membenarkan, bahwasanya Pakaian Dinas Harian (PDH) Linmas warna hijau atau lebih akrab dikenal dengan ‘pakaian hansip’ yang dikenakan setiap Senin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bakal ditiadakan pemakaiannya dan dipergunakan pada acara tertentu saja.

“Untuk Linmas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tidak digunakan lagi, sebagai gantinya ASN wajib memakai PDH Kuning Khaki,” katanya, ditemui, disela-sela Diklat PIM IV, Senin (29/2).

Hal ini disambungnya, berdasarkan surat edaran Bupati Lahat No.060/10/VIII/2016 tentang pedoman pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No.6/2016 perihal perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.60/2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintahan daerah,” ungkap Syambudiono melanjutkan.

Syambudiono merincikan, untuk Senin dan Selasa ASN menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna kuning khaki, Rabu PDH kemeja warna putih, celana/rok hitam atau gelap.

“Sedangkan Kamis dan Jum’at menggunakan PDH batik daerah Lahat, khusus pakaian Linmas digunakan pada saat peringatan hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara. Pakaian korpri digunakan pada saat peringatan hari korpri dan/atau sesuai ketentuan acara,” paparnya.

Ia menuturkan, kemudian PDH lengan panjang atau pendek digunakan untuk pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama, PDH lengan pendek digunakan untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas serta fungsional, berlaku mulai 29 Februari 2016.

“Setelah ada pemberitahuan dari Permendagri RI, langsung kita edarkan surat ke masing-masing satun kerja perangkat daerah (SKPD), dan diberlakukan mulai 29 Februari 2016 tanpa terkecuali,” tandasnya.

Terpisah, Adi salah satu PNS yang ada di Lahat, dijumpai ditempat terpisah mengaku siap menjalankan semua keputusan yang memang sudah diberlakukan. Baginya, untuk seragam sendiri memang bukanlah suatu yang berarti, namun bagaimana inti dari bekerja itu sendiri, demi melayani masyarakat yang utama dan terpentingnya.

“Mau apapun pakaiannya sih, kalo kerjanya jelek, tetap saja tidak ada artinya. Kedepan, bagaimana menyikapi supaya kinerja dan suasana kerja di masing-masing lingkungan bisa lebih baik saja,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE