ISI

HARI SENIN. PNS TIDAK LAGI GUNAKAN PAKAIAN HANSIP


29-February-2016, 17:45


//// Hanya Akan Dipergunakan di Acara Tertentu
Berlaku 29 Februari 2016

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), H Syambudiono SE MM membenarkan, bahwasanya Pakaian Dinas Harian (PDH) Linmas warna hijau atau lebih akrab dikenal dengan ‘pakaian hansip’ yang dikenakan setiap Senin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bakal ditiadakan pemakaiannya dan dipergunakan pada acara tertentu saja.

“Untuk Linmas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tidak digunakan lagi, sebagai gantinya ASN wajib memakai PDH Kuning Khaki,” katanya, ditemui, disela-sela Diklat PIM IV, Senin (29/2).

Hal ini disambungnya, berdasarkan surat edaran Bupati Lahat No.060/10/VIII/2016 tentang pedoman pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No.6/2016 perihal perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.60/2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintahan daerah,” ungkap Syambudiono melanjutkan.

Syambudiono merincikan, untuk Senin dan Selasa ASN menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna kuning khaki, Rabu PDH kemeja warna putih, celana/rok hitam atau gelap.

“Sedangkan Kamis dan Jum’at menggunakan PDH batik daerah Lahat, khusus pakaian Linmas digunakan pada saat peringatan hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara. Pakaian korpri digunakan pada saat peringatan hari korpri dan/atau sesuai ketentuan acara,” paparnya.

Ia menuturkan, kemudian PDH lengan panjang atau pendek digunakan untuk pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama, PDH lengan pendek digunakan untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas serta fungsional, berlaku mulai 29 Februari 2016.

“Setelah ada pemberitahuan dari Permendagri RI, langsung kita edarkan surat ke masing-masing satun kerja perangkat daerah (SKPD), dan diberlakukan mulai 29 Februari 2016 tanpa terkecuali,” tandasnya.

Terpisah, Adi salah satu PNS yang ada di Lahat, dijumpai ditempat terpisah mengaku siap menjalankan semua keputusan yang memang sudah diberlakukan. Baginya, untuk seragam sendiri memang bukanlah suatu yang berarti, namun bagaimana inti dari bekerja itu sendiri, demi melayani masyarakat yang utama dan terpentingnya.

“Mau apapun pakaiannya sih, kalo kerjanya jelek, tetap saja tidak ada artinya. Kedepan, bagaimana menyikapi supaya kinerja dan suasana kerja di masing-masing lingkungan bisa lebih baik saja,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

OKU - 7-September-2024, 09:10

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.

LAHAT - 6-September-2024, 21:39

Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3 

LAHAT - 6-September-2024, 21:38

Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama 

LAHAT - 6-September-2024, 21:36

Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

LAHAT - 6-September-2024, 21:12

Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat 

LAHAT - 6-September-2024, 17:54

Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel 

MUBA - 6-September-2024, 11:01

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

PALI - 4-September-2024, 23:23

Jasa Raharja Lahat Bersama Mitra Gelar Operasi Gabungan Kendaraan ODOL di Kabupaten Pali 

MUARA ENIM - 4-September-2024, 23:21

Komitmen Tim Samsat Muara Enim I & Bank Mandiri Muara Enim, Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE