ISI

Ini Penjelasan Bupati Lahat Dalam Rapat Paripurna Bersama DPR Bahas KUA dan PPAS 2026


6-January-2026, 23:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di Gedung Sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan Rapat Paripurna bahas rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lahat.

Acara rapat paripurna yang membahas tentang KUA dan PPAS Lahat 2026, yang digelar oleh Anggota DPRD Kabupaten Lahat tersebut, dilakukan pada Selasa (6/1/2026).

Yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST, MT, M,Si, MM dan dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE, Kejari Lahat diwakili, Kapolres Lahat, Ketua PN Lahat, OPD Pemkab Lahat, Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Herry Kurniawan SSTP, M,Si, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Wakil Ketua II DPRD Lahat, serta anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE menyampaikan, Dokumen rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

“Apapun tujuan disusun rancangan KUA adalah untuk memberikan arah kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Bursah Zarnubi saat Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan kedua Tahun 2026 yang membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Lahat.

Untuk rancangan KUA memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

“Nah, alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang yang mendasarinya dengan mempertimbangkan, perkembangan ekonomi makro, dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tambahnya.

Lalu, sambungnya, untuk rancangan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.

Rancangan PPAS disusun melalui tahapan menentukan skala prioritas untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan Pemerintah fungsi penunjang, menentukan urutan program untuk masing-masing urusan, menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.

“Pada akhirnya nanti kesepakatan KUA dan PPAD akan menjadi pedoman penyusunan RKA SKPD dan acuan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ulasnya.

Rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah RKPD tahun 2026 yang mengacu pada arah kebijakan, dan, sasaran pokok rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD program prioritas Nasional dalam rencana kerja Pemerintah RKP program strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Visi Misi dan program Pemerintah Kabupaten Lahat serta peraturan daerah mengenai organisasi perangkat daerah.

“Tema pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2026 adalah kebijakan pemantapan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dengan prioritas yaitu terciptanya perekonomian inklusif yang berdaya saing disertai dengan penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan, tercapainya pembangunan kualitas hidup manusia yang setara dan terciptanya transformasi pelayanan publik dan manajemen pemerintahan,” tegas Bursah Zarnubi.

Selain pelaksanaan Prioritas pembangunan daerah pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2026, juga diarahkan pada penguatan manajemen penyelenggaraan Pemerintahan mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan pengendalian dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kabupaten Lahat yang lebih baik serta Kabupaten Lahat yang selaras Menata Kota Membangun Desa.

Dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Lahat tahun 2026, perlu pemahaman dari semua pihak bahwa instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah tetap diarahkan agar tetap responsif dan fleksibel sebagai alat peredam dari berbagai dinamika ke depan.

“Semua ini bertujuan, untuk tetap menjaga pemulihan ekonomi agar tetap berlanjut, dan semakin menguat menjaga penanganan kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan serta menjaga agar pengelolaan fiskal lebih sehat dan berkelanjutan,” imbuh Bupati Lahat.

Dengan memperhatikan berbagai langkah kebijakan dan berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi daerah maka struktur APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp
2.403.415.685.077,33 ( Dua triliun empat ratus tiga milyar empat ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh lima ribu tujuh puluh tujuh tiga puluh tiga perseratus rupiah) serta penerimaan pembiayaan sebesar
Rp 317.824.151.446,44 ( Tiga ratus tujuh belas Milyar delapan ratus dua puluh empat juta seratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh enam empat puluh empat perseratus rupiah ). Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00 (nol rupiah ) sehingga total APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2.721.239.836.523,77 ( dua triliun tujuh ratus dua puluh satu milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus dua puluh tiga tujuh puluh tujuh perseratus rupiah ).

Dengan melihat rancangan struktur APBD tersebut, di harapkan pemerintah dan DPRD kabupaten Lahat sependapat untuk melanjutkan efisiensi anggaran pada belanja operasional yang tidak prioritas dan penajaman belanja non operasional di SKPD dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat .

“Besar harapan kami kiranya rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2026 ini dapat dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lahat untuk kemudian dapat dituangkan ke dalam nota kesepakatan antara Eksekutif dan Yudikatif,” pungkasnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE