ISI
Pemulihan Jembatan P6 Lalan: 12 Kesepakatan untuk Kebangkitan Transportasi
30-August-2024, 16:27
PALEMBANG, SO – Robohnya Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada 12 Agustus 2024 lalu akibat dihantam kapal tongkang dengan muatan besar segera dibangun.
Hal ini disepakati saat Penandatanganan Berita Acara Tindaklanjut Percepatan
Perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Jumat (30/8/2024) yang dihadiri langsung, Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kenedi dan Sekda Muba H Apriyadi , kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya,Kepala Dinas PU PR Alva Elan, Kabag Hukum Roma Sari Purba, Camat Lalan Jamian
Dari hasil tersebut, dikeluarkan 12 poin kesepakatan yang harus dipatuhi pihak terkait yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Sebelumnya, Kamis (29/8/2024) Sekda Muba Apriyadi Mahmud memboyong pihak perusahaan untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak robohnya Jembatan P.6 Lalan.
“12 poin kesepakatan ini harus dipatuhi dan segera ditindaklanjuti,” tegas Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
Ia merinci, adapun 12 poin tersebut yakni diantaranya sambil menunggu proses hukum serta memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat maka perbaikan kembali Jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan, 2 (dua) bentang yang runtuh semula 60 meter dan 80 meter menjadi 10 meter – 120 meter – 10 meter dengan penambahan tinggi lantai 1 (satu) meter.
Kemudian, Asosiasi sepenuhnya akan menyiapkan Dana Talangan terhadap pelaksanaan perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan.
“Diantaranya biaya desain, konstruksi, pengawasan dan pasca konstruksi sampai dengan berfungsinya jembatan, lalu biaya evaluasi rangka baja jembatan yang runtuh di sungai dan biaya pembersihan pilar yang rusak akibat tertabrak,” ulasnya.
Selain itu, biaya santunan dan penggantian barang-barang masyarakat yang hilang dan biaya operasional penyeberangan masyarakat dari dan menuju Kecamatan Lalan mulai dari awal kejadian sampai dengan selesainya perbaikan jembatan.
“Perhitungan perbaikan Jembatan sebagaimana akan mengacu kepada hasil Analisa Tenaga Ahli,” imbuhnya.
“Pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan akan ditunjuk oleh Asosiasi AP6L dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak Pemilik Kapal Penubruk,” tambahnya.
Elen menegaskan, biaya santunan dan penggantian barang-barang masyarakat yang hilang yang terdampak dari runtuhnya Jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan paling lambat Tanggal 30 Agustus 2024.
“Waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat akan dimulai 6 (enam) bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan ini apabila dalam waktu 6 (enam) bulan belum terlaksana maka alur Sungai Lalan akan ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) untuk kapal laut dan Balai,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mengajukan gugatan ganti kerugian secara tanggung renteng terhadap pihak penubruk.
“Hasil gugatan terhadap biaya ganti rugi perbaikan jembatan akan diserahkan kepada Asosiasi AP6L sebagai pengganti dana talangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi kesepakatan antara Asosiasi AP6L dengan Pihak/Pemilik Kapal Penubruk terkait biaya perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak akan menggunakan haknya untuk melakukan gugatan.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan menahan tug boat/tongkang penubruk sebagai hak retensi sampai pihak Pemilik Kapal Penubruk memenuhi tanggung jawab kerugian perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan secara tanggung renteng,” ulasnya.
Terpisah, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, biaya perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan yang berasal dari Dana Talangan Asosiasi AP6L akan ditanggung bersama oleh seluruh pengguna alur Sungai Lalan P.6 dan akan diatur secara internal oleh Asosiasi dan bagi pengguna alur yang tidak mau berkontribusi maka akan diberikan sanksi oleh Asosiasi.
“Lalu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dapat memberikan pelayanan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal yang akan melewati Jembatan P.6 Sungai Lalan setelah dinyatakan alur tersebut sudah aman dilalui dan hasil Tim Distrik Navigasi dan KSOP sejak Berita Acara ini ditandatangani, maka proses evaluasi dan pemulihan alur Jembatan P.6 Sungai Lalan sudah dapat dimulai,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ir.Holda Kajati Sumsel Dr Yulianto , Mewakili Pangdam II/SWJ Pa Ahli Bid Omp Kol Inf Ambatua Panjaitan, dan Mewakili Kapolda Sumsel.(bram)
BERITA TERKINI
-
OKU - 18-September-2024, 20:19
Tingkatkan Sinergitas Hukum, PLN UP3 Lahat dan Kejari Lahat Jalin Kerjasama
Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) L
-
LAHAT - 18-September-2024, 19:40
Gandeng Pemkab, Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Gelar Implementasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dalam rangka ikut serta sekaligus meningkatkan kesejahteraan mas
-
PALEMBANG - 18-September-2024, 19:31
Eratkan Sinergitas TNI Polri, Karo Provoost Divpropam Polri Silaturahmi ke Pangdam II Sriwijaya
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Polri yang Presisi dituntut untuk mampu menjawab setiap tan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 14-September-2024, 18:12
Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar
LAHAT - 14-September-2024, 18:11
BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran
LAHAT - 14-September-2024, 15:33
Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase
MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35
Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas
LAHAT - 13-September-2024, 20:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas
LAHAT - 13-September-2024, 20:26
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri
LAHAT - 13-September-2024, 19:47
Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis
MUBA - 13-September-2024, 19:11
Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024
LAHAT - 13-September-2024, 16:12
Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah
JAKARTA - 13-September-2024, 16:03
Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun
MUBA - 13-September-2024, 12:16
Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh
BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15
LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB
LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34
Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA
LAHAT - 12-September-2024, 23:33
Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas
Bengkulu 12-September-2024, 18:59
PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
MUBA - 12-September-2024, 17:59
Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN
OKU - 12-September-2024, 17:42
Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang
LAHAT - 12-September-2024, 16:22
Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM
JAKARTA - 12-September-2024, 10:07
PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia
LAHAT - 11-September-2024, 21:47
Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024
LAHAT - 11-September-2024, 20:40
Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus
LAHAT - 11-September-2024, 20:39
Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas
LAHAT - 11-September-2024, 18:44
Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar
MUBA - 11-September-2024, 17:56
Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba
MUBA - 11-September-2024, 16:36
45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E