ISI
Gawat, Sidang Lanjutan Kasus Fee Proyek Anggota DPRD, Diduga akan jerat Tersangka Baru
Terdakwa Agus : Segera Tersangkakan IS16-June-2022, 00:02
Palembang, sriwijayaonline.com – Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee dari paket proyek tahun anggaran 2019 yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, memasuki babak baru dimana para saksi dan 15 terdakwa yang hadir mulai memberikan keterangan mengejutkan, diduga akan kembali menjerat tersangka Baru.
Sidang yang dipusatkan di Pengadilan Tipikor Palembang, yang menghadirkan langsung 5 saksi diantara nya, Ahmad Yani Mantan Bupati Muara Enim, Aries HB mantan Ketua DPRD Muara Enim, Elfin MZ Mochtar, Izudin, Kasman dan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, membeberkan keterangan dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pastinya banyak. Rabu (15/6).
Saat dicecar Jaksa KPK soal pemberian 10 persen dari paket proyek untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim, Ahmad Yani mengakui fee tersebut diberikannya untuk membantu biaya Pemilihan Legislatif (Pileg) teman-teman anggota DPRD, yang di mandatkan oleh Elfin untuk membagi nya langsung ke anggota DPRD.
“Saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saudara mengakui adanya pembagian jatah fee 10 persen untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim sebesar 200 juta, apakah benar?,” Tanya Jaksa KPK ke Ahmad Yani.
“Kita waktu itu mau bantu tema teman anggota DPRD mau Pemilihan Legislatif (Pileg), bagaimana caranya? Makanya keluarlah fee 10 persen sebesar 200 juta itu, tadi dari nilai proyek 2 miliar, uang itu dari Robi Okta Fahlevi. Namun, Elfin MZ Mochtar yang mengatur teknis pembagiannya,” ungkap Ahmad Yani.
Ahmad Yani juga mengatakan, pada saat itu Ketua DPRD Aries HB menanyakan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan untuk anggota Dewan untuk biaya Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Ketua DPRD Aries HB pada saat itu, bisik-bisik kepada saya apa benar ada bantuan dari Bupati? Saya jawab iya nanti akan dipersiapankan. Mungkin dia hanya ingin memastikan karena sudah tahu dari Elfin dan Ramlan. Terkahir Elfin lapor ke saya sudah selesai dan clear semua, pembagian uangnya berasal dari Robi Okta Falevi. Bantuan tersebut sifatnya harmonisasi antara Pemkab dan DPRD,” bebernya.
Kemudian saksi mantan Ketua DPRD Aries HB alias Om Yes membenarkan, dirinya menanyakan kepada Ahmad Yani selaku Bupati pada saat itu terkait akan ada bantuan untuk biaya Pileg anggota Dewan.
“Om Yes sebutan nama saya, benar saya bisik-bisik ke Bupati apa benar ada informasi dari rekan-rekan anggota DPRD akan ada bantuan untuk biaya pileg tahun 2019,” jelasnya
Diketahui 15 terdakwa itu adalah, lima orang anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.
Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.
Kelima belas terdakwa itu, dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang telah divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang masing-masing selama 4 tahun penjara.
Selain itu pada keterangan yang disampaikan Elfin yang merupakan mantan Kabid di Dinas PUPR Muara Enim Dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, dalam keterangannya Elfin MZ Mochtar mengungkapkan selain 25 anggota DPRD yang telah menerima uang fee proyek, ada juga salah satu anggota DPRD yang menerima sejumlah uang darinya.
Menanggapi keterangan saksi Elfin MZ Mochtar kepada tim Jaksa KPK dan hakim, mengungkapkan bahwa saudara K mendapat proyek 750 juta, dan uang 125 Juta yang dititipkan ke Rizki, namun keterangan saksi tersebut di bantah langsung oleh Saudara K dimana dirinya menjawab tidak benar.
“Tentunya akan kita dalami apakah antara keterangan saksi-saksi lain ada kesesuaian. Namun, dari keterangan saksi Elfin tadi dipersidangan ada salah satu anggota DPRD Muara Enim berinisial K menerima uang sebesar Rp.125 juta darinya di tahun 2019, selain uang anggota DPRD tersebut juga mendapatkan proyek, sebesar 750 juta” Ujar Asri Irwan,
Namun demikian lanjut Asri, pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu dengan persidangan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim.
“Saat ini kami fokus dengan persidangan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim. Tapi intinya, kami akan melakukan pendalaman terhadap peristiwa dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujarnya.
Sementara itu ketika awak media membincangi terdakwa imam Fajri seusai sidang, dirinya mengatakan, ” sudah mulai terkuak bahwa sesungguh kawan kawan pemain yang meminta proyek sudah mulai terkuak terbukti saudara K dan saudara IS dan lain lain nya yang memang bertemu langsung ketua dprd kab muara enim (Aries HB, mantan ketua, red), kami yang 15 ini hanya kroco kroco saja tapi sesungguh nya mereka yang diluar itu harus diusut tuntas dan dijadikan tersangka terutama berinisial IS yang merupakan ASN menjabat sebagai Ketua POKJA ULP pada saat itu , karna kalau IS sudah didapat maka akan ketemu semua dari siapa koruptor yang ada di muara enim
“harapan kedepan muara enim harus lebih baik lagi baik legislatif maupun exekutif nya,” harap imam
Hal yang sama juga di sampaikan Terdakwa agus, dimana dirinya meminta segera tersangkakan Berinisial IS, karna IS sudah mengambil fee 1.5 M.
“Masak kami menerima uang 200 juta di penjara tapi IS menerima uang 1.5 m tidak dipenjara, bagaimana keadilan di muka bumi ini, mohon agar keadilan memang benar benar ditegakkan di muka bumi ini, ” Tegas nya.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-November-2024, 23:59
Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinadi SH, MH bersama Danramil 404-
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:19
Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH memimpin Ap
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Des
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E