ISI

Maksimalkan Kerjasama Kemitraan Publikasi, Dinkominfo Gelar Sosialisasi


9-June-2022, 17:30


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar sosialisasi Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Serta, menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan agar menjadi pedoman dalam kerjasama kemitraan publikasi, yang diikuti oleh beberapa organisasi dan perusahaan pers yang ada di kabupaten Muba, Kamis (9/6/2022) bertempat di Virtual Room Dinkominfo.

Dijelaskan oleh Yettria, sosialisasi Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Pengelolaan Media dan Humas Pemerintah Daerah Tahun 2020. Media massa yang dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah Perusahaan pers yang berbadan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (2) UU Pers No.40 tahun 1999 yang menegaskan, perusahaan pers ialah badan hukum Indonesia
yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Lebih lanjut perusahaan pers berbadan hukum dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah perusahaan pers yang telah terverifikasi di Dewan Pers, minimal verifikasi administrasi.

“Seperti halnya media massa menjadi penting karena, informasi yang diberikan oleh media massa dapat membentuk opini bahwa pemberitaan sudah obyektif dan berimbang karena telah melalui proses dan tahapan observasi dan klarifikasi. Fungsi informatifnya juga membuat audiens mengetahui tentang kejadian dan kebenaran informasi yang disajikan,”bebernya.

Lanjutnya, adapun inventarisasi permasalahan yang timbul dalam proses kemitraan/kerjasama diseminasi informasi melalui media massa diantaranya, ketersediaan anggaran, jumlah perusahaan media dan media massa yang tumbuh pesat, output dan outcome dari anggaran yang dibelanjakan, anggaran harus memenuhi aspek efisiensi dan efektifitas, regulasi mengatur khusus tentang belanja advertorial dan publikasi di media massa.

“Untuk itu, pada kesempatan yang sama kita juga menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Agar bisa diimplementasikan, tentunya tujuan sosialisasi ini untuk mengaplikasikan Peraturan tersebut dalam pelaksanaan kerjasama agar efektif, efisien, transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggaran. Dimana belanja langsung (Bela) pengadaan dilakukan melalui sistem elektronik atau PPMSE salah melalui toko daring mitra aplikasi Bela pengadaan mbizmart,”ulas Yettria.

Sementara itu, Kasubag LPSE Sunaryo SE MSi sebagai narasumber menyampaikan,
pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan adanya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan Sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi.

“Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,” tuturnya.

Plt Ketua PWI Muba Novas Riady mengungkapkan, adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh
Dinkominfo Muba “Saya kira ini sangatlah bermanfaat untuk kita, dimana zaman sekarang dunia digital sudah harus kita pahami untuk kemajuan bersama. Salah satunya, belajar untuk menggunakan pengadaan barang/jasa melalui toko daring dan katalog elektronik,”tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE