ISI

Kejaksaan Lahat Penjarakan Kader Partai Demokrat Sekaligus Mantan Kades Perangai


22-April-2021, 18:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Partai Demokrat Kabupaten Lahat, dijebloskan kedalam penjara oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, pada Kamis (22/04/2021) kemarin.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, selian menetapkan AN selaku tersangka, dikarenakan, terbukti kuat dugaan telah merugikan keuang Negara mencapai ratusan juta rupiah, saat TSK masih menjabat kepala desa (Kades) Perangai dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 silam.

Selain bukti bukti pendukung lainnya, juga Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) dipimpin Kasi Pidsus Anjas SH menyita sejumlah dokument dari tangan tersangka mantan Kades Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat.

Sehingga, tersangka AN sendiri sekitar pukul 14.30 WIB langsung digiring dan dititipkan kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Lahat untuk selama 20 hari kedepan.

“Mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat inisial AN kita tetapkan selaku tersangka dalam penggunaan dana desa (DD) tahun 2018 silam. Dan kini AN kita titipkan ke Lapas Klas IIA Lahat,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fitrah SH MH melalui Kasi Pidsus Anjas SH, pada Kamis (22/04/2021) kemarin.

Anjas menjelaskan, AN ditetapkan selaku tersangka dan digiring untuk ditahan di Lapas Klas II A Lahat dikarenakan, semasa menjabat kepala desa (Kades) Perangai dalam penggelolaan dana desa (DD) tahun 2018 ditemukan sejumlah dugaan yang mengakibatkan Negara dirugikan ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan bukti bukti yang ada, dana desa tahun 2018 diduga banyak merugikan keuangan Negara, serta diperkuat dengan sejumlah dokument, dan buku Tabungan. Sehingga, menjerat AN masuk kedalam jeruji besi Lapas Klas II A Lahat,” tambahnya.

Tidak itu saja, dikatakan Anjas, dengan menjebloskan AN kedalam sel tahanan merupakan bentuk bukti komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.

“Ini salah satu komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam pemberantasan korupsi di Lahat. Untuk kerugian Negara saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, tapi, perkiraan sementara mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Lahat menegaskan, selama proses Penyelidikan (LIT) dugaan penggunaan dana desa (DD) tahun 2018 dan sampai ditingkatkan menjadi Peyidikan (DIK) tersangka mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat AN kooperatif.

Oleh sebab itu, dihimbau Anjas, semoga para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Lahat agar dapat lebih berhati hati dalam menggunakan dana desa, termasuk semua dinas dan instansi yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.

“Barang Bukti (BB) yang kita sita dokument, dan buku tabungan. Tersangka AN akan kita kenakan Pasal 2 dan Pasal 3 undang undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). TSK sudah kita tahan dan dititipkan ke Lapas II A Lahat untuk 20 hari kedepan,” pungkas Anjas dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE