ISI

Kejaksaan Lahat Penjarakan Kader Partai Demokrat Sekaligus Mantan Kades Perangai


22-April-2021, 18:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Partai Demokrat Kabupaten Lahat, dijebloskan kedalam penjara oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, pada Kamis (22/04/2021) kemarin.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, selian menetapkan AN selaku tersangka, dikarenakan, terbukti kuat dugaan telah merugikan keuang Negara mencapai ratusan juta rupiah, saat TSK masih menjabat kepala desa (Kades) Perangai dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 silam.

Selain bukti bukti pendukung lainnya, juga Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) dipimpin Kasi Pidsus Anjas SH menyita sejumlah dokument dari tangan tersangka mantan Kades Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat.

Sehingga, tersangka AN sendiri sekitar pukul 14.30 WIB langsung digiring dan dititipkan kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Lahat untuk selama 20 hari kedepan.

“Mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat inisial AN kita tetapkan selaku tersangka dalam penggunaan dana desa (DD) tahun 2018 silam. Dan kini AN kita titipkan ke Lapas Klas IIA Lahat,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fitrah SH MH melalui Kasi Pidsus Anjas SH, pada Kamis (22/04/2021) kemarin.

Anjas menjelaskan, AN ditetapkan selaku tersangka dan digiring untuk ditahan di Lapas Klas II A Lahat dikarenakan, semasa menjabat kepala desa (Kades) Perangai dalam penggelolaan dana desa (DD) tahun 2018 ditemukan sejumlah dugaan yang mengakibatkan Negara dirugikan ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan bukti bukti yang ada, dana desa tahun 2018 diduga banyak merugikan keuangan Negara, serta diperkuat dengan sejumlah dokument, dan buku Tabungan. Sehingga, menjerat AN masuk kedalam jeruji besi Lapas Klas II A Lahat,” tambahnya.

Tidak itu saja, dikatakan Anjas, dengan menjebloskan AN kedalam sel tahanan merupakan bentuk bukti komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.

“Ini salah satu komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam pemberantasan korupsi di Lahat. Untuk kerugian Negara saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, tapi, perkiraan sementara mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Lahat menegaskan, selama proses Penyelidikan (LIT) dugaan penggunaan dana desa (DD) tahun 2018 dan sampai ditingkatkan menjadi Peyidikan (DIK) tersangka mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat AN kooperatif.

Oleh sebab itu, dihimbau Anjas, semoga para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Lahat agar dapat lebih berhati hati dalam menggunakan dana desa, termasuk semua dinas dan instansi yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.

“Barang Bukti (BB) yang kita sita dokument, dan buku tabungan. Tersangka AN akan kita kenakan Pasal 2 dan Pasal 3 undang undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). TSK sudah kita tahan dan dititipkan ke Lapas II A Lahat untuk 20 hari kedepan,” pungkas Anjas dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE