ISI

Enam Kecamatan dan 23 Desa Di Muba Terdeteksi Pemolaan Batas Kawasan


31-March-2021, 16:38


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat Panitia Tata Perubahan Batas Kawasan Hutan Dalam Rangka Penyelesaian
Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH)
di Kabupaten Musi
Banyuasin, Rabu (31/3/2021) di ruang Rapat Serasan Sekate.

Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, merinci adanya sejumlah perubahan
batas kawasan hutan terkait upaya penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH). Upaya ini ditempuh guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat ini penting. Ini demi percepatan pelaksanaan PPTKH sebagai bagian dari program redistribusi tanah negara bagi masyarakat kecil. Hasil akhirnya dapat menjadi modal produktif peningkatan ekonomi rakyat,”ujarnya.

Percepatan pelaksanaan PPTKH dapat dilakukan bila semua pihak mendukung. Terutama dukungan penyediaan data dan juga persetujuannya. Rapat ini akan memandu langkah yang cermat dan kompak guna menyelaraskan persepsi dan penentuan titik yang tepat.

“Alhamdulillah untuk di Kabupaten Muba terdapat 6 kecamatan yang mendapatkan rencana trayek perubahan batas. Semoga rencana dan pelaksanaannya lancar, mudah dan tepat,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Pemolaan Kawasan Hutan pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang Taufik SHut MT MPP dalam paparannya menyampaikan, kawasan hutan yang dapat dilakukan penyelesaian penguasaan tanah yaitu, kawasan hutan pada tahap penunjukan kawasan hutan seperti hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Adapun jenis penguasaan tanah yang dapat diselesaikan ditempat pemukiman, fasilitas umum/sosial, lahan garapan, hutan yang di kelola masyarakat hukum adat.

Juga terdapat beberapa pola penyelesaian, diantara mengeluarkan bidang tanah melalui perubahan batas kawasan hutan. Tukar-menukar kawasan hutan. Memberikan akses pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial. Melakukan pemindahan penduduk dari kawasan hutan ke luar kawasan hutan (resettlement)

“Untuk luas hektare pada trayek perubahan batas yang ada di Kabupaten Muba itu seluas 2.891,76 Hektare yang berada di 6 Kecamatan 23 Desa. Jika terdapat desa atau pemukiman yang terlewat mohon informasinya karena akan kita tindaklanjuti. Dan untuk datanya akan kita terima sampai di akhir bulan April. Kemudian data nya akan kembali di validkan, Sehingga target kami untuk menyelesaikannya di pertengahan tahun ini dapat terealisasi,”pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE