ISI

PT TIE Seret PT SBS Kemeja Hijau


13-May-2020, 21:37


MUARA ENIM – Diduga telah melanggar dari perjanjian kontrak kerja antara PT Tuah Ibu Energi (TIE) yang bergerak di bidang pengangkutan Batubara, membuat perusahaan Lokal Lahat ini, berang dan menyeret anak perusahaan milik PT Bukit Asam (PTBA) tersebut, masuk hingga kemeja hijau.

Rasa kecewa pemilik PT TIE terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS), terutama dalam perjanjian kontrak kerja kedua belah pihak. PT SBS yang dinilai sebelumnya profesional ternyata disnyalir berbanding terbalik dengan fakta dilapangannya.

“Terus terang, biarpun hanya perusahaan lokal. Namun, kami bekerja tetap secara profesional, karena orang orang yang berkompeten dibidangnya dengan dibuktikan sertifikat dan pengalaman yang kami miliki,” ungkap Kuasa Hukum PT.TIE, Suhardi Suhai SH dan rekan rekan, dibincangi usai Sidang Mediasi, kemarin.

Dalam gugatannya, Direksi dan Manajemen PT TIE menuntut agar PT Satria Bahana Sarana (SBS) mengganti kerugian yang dialami oleh PT TIE, baik kerugian materiil dan inmateriil akibat tidak terpenuhinya jumlah Fleet pengangkutan Batubara, yang semula disepakati 6 Fleet perhari.

Diduga tidak konsistennya anak perusahaan milik PTBA Tbk ini, dikatakan Suhardi Suhai, mengakibatkan PT TIE selaku kontraktor yang bergerak dibidang pengangkutan Batubara mengalami kerugian secara materi dan inmateri.

“Izin kami lengkap sesuai dengan Undang Undang. dan kalau menurut perjanjian kontrak dengan PT SBS masih cukup panjang. Kami selaku PH dari PT TIE merasa klien kami di Zholim,” tambahnya.

Diakuinya, dari data yang diperlihatkan oleh pihak PT TIE, dengan jumlah Fleet yang mereka dapat dalam 11 bulan kontrak kerja yang mereka kerjakan, hanya 3 sampai 4 Fleet saja. Mirisnya lagi, mereka pernah hanya diberi jatah 1 Fleet dalam satu hari. dan semua itu, sangat jauh melenceng dari perjanjian awal yang disepakati PT TIE akan mendapat 6 Fleet perhari.

“Sementara, dalam surat perjanjian tertuang jika klien kami diminta untuk menyiapkan sebanyak 40 unit kendaraan DT untuk mengangkut Batubara dengan jatah 6 Fleet perhari. Namun, ditengah perjalanan jumlah Fleet yang diberikan pihak PT SBS selalu tidak sesuai dengan isi kontrak kerja yang ada. Mengakibatkan klien kami mengalami kerugian,” tegas Suhardi Suhai.

Yang lebih disesalkan, sambung Suhardi Suhai, pihak PT Satria Bahana Sahana (SBS) dinilai tidak konsisten dan bersikap profesional dan janji kontrak kerja dengan PT Tuah Ibu Energy (TIE) selaku perusahaan Lokal Lahat. PT SBS melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.

“Dan, sebelum klien kami menggugat, Direksi dan Manajemen PT TIE sudah meminta secara tertulis kepada PT SBS untuk dapat segera mencarikan solusi. Tujuannya, agar PT TIE tidak mengalami kerugian terus menerus lantaran jumlah Fleet yang selalu tidak terpenuhi. Akan tetapi, tidak pernah ditanggapi oleh PT SBS,” sesalnya.

Sementara, pihak PT SBS saat dimintaki tanggapannya dihalaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar hingga ketika dipersidangan.

Terakhir, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, kedua belah pihak tidak menemukan titik terabg, hingga, kasus tersebut akan dilanjutkan kemeja Persidangan. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE