ISI

Pemekaran Desa Kemilau Baru Menyisakan Konflik Perbatasan Desa


22-April-2020, 19:19


Kades Air Paoh, dok.Syah

OKU – Imbas dari pemekaran Desa Kemilau baru, Tanjung baru diduga mencaplok wilayah Desa Air Paoh.

Adanya anggapan tersebut lantaran sebelum pemekaran, Kemilau Baru masuk di wilayah Tanjung Baru.

Kini dampak dari pemekaran, menimbulkan konflik batas wilayah antara Desa Tanjung Baru dengan Desa Air Paoh.

Edi Polo, Kades Air Paoh saat dijumpai awak media, Rabu (22/04) mengatakan pemekaran dan batas wilayah Desa Air Paoh diatur dalam Perda Kabupaten OKU no.6 tahun 2008 tentang pembentukan 9 Desa baru dan dalam Perda jelas aturan batas-batas Desa.

Edi Polo menambahkan, ” Perda tersebut kini tidak diakui lantaran dianggap tidak memiliki titik koordinat dan peta terlampir, dan bila Perda tidak di akui maka artinya tidak mengakui Desa Air Paoh”.

Wilayah yang diklaim oleh Desa Tanjung Baru, berdasarkan Perda menjelaskan wilayah tersebut berada di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tanjung Baru dengan tanda batas dari pilar (XII) yaitu lorong iman sampai pilar (XIII) kemudian ke pilar (XIV) terus ke pilar (XV) memotong jalan Garuda sampai pilar (XVI).

Kades Air Paoh menegaskan, saya bersama warga berpatokan kepada Perda Kabupaten OKU no.6 tahun 2008 yang ditandatangani oleh Bupati dan Sekda OKU.

” Yang harus diketahui, bahwa Desa Air Paoh hasil dari pemekaran Desa Sukaraya yang kini telah menjadi kelurahan Sukaraya, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Desa Tanjung Baru “, tegas Edi Polo.

Menurut Edi Polo, sudah sering diadakan mediasi kedua belah pihak, bahkan terakhir selaku Kades Air Paoh, Edi Polo pernah diundang Sekda OKU.

” saya berharap agar pihak-pihak terkait terutama Pemkab OKU dan DPRD OKU dapat menengahi masalah ini agar titik batas antara Desa Air Paoh dan Tanjung Baru menjadi jelas, saya khawatir bila hal ini terus menerus berlanjut tanpa keputusan akan menimbulkan konflik dikemudian hari “, tandasnya.
(Asmara Nian/Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE