ISI

MUI Banyuasin, Takutkan Pembangunan Pusdiklat Hanya Untuk Mengelabui Umat Islam


30-August-2018, 19:38


BANYUASIN — Pemkab Banyuasin diminta lebih ketat dalam mengawasi proses pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang dilakukan oleh PT Mega Ceria Lestari (MCL) di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa yang dibangun diatas lahan seluas 62 hektare.

Kekhawatiran itu muncul dari Ormas Islam yang ada di Banyuasin seperti Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan FKUB. Hal ini ditakutkan jika Pusdiklat tersebut hanya kedok untuk ngelabui umat islam guna meloloskan pembangunan rumah ibadah (Vihara,red).

“Hendaknya Pemkab Banyuasin tetap evaluasi dan awasi Pusdiklat ini, jangan sampai ada rumah ibadah. Karena saya khawatir kalau dibiarkan lama-kelamaan akan dibangun rumah ibadah,”ujar Mubari Wakil Ketua MUI Banyuasin saat ikut rapat yang difasilitasi Pemkab Banyuasin.

Mubari menegaskan apabila dikemudian hari ternyata ada rumah ibadah seperti informasi yang beredar, maka MUI Banyuasin mendesak kepada Pemkab Banyuasin untuk menutup Pusdiklat tersebut.

“Soalnya sudah jelas menyalahi aturan, apabila mereka memaksakan bangun rumah ibadah. Sebab syarat berdirinya rumah ibadah harus 90 Kepala Keluarga (KK) dan mereka yang beragama Budha hanya 4 KK, sedangkan masyarakat disana mayoritas muslim,”bebernya.

Sejauh ini, pihak Pemkab Banyuasin baru sebatas menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan Pusdiklat. Hanya sayangnya, jika ditanyakan kepada instansi terkait (Dinas PTSP) belum bisa menjawab jenis Pusdiklat yang digunakan.

“Kita belum tahu sebenarnya jenis Pusdiklat yang bakal digunakan mereka. Apa jenis saolin atau kodok,”canda Ustadz Rasyid Sobri.

Hanya saja, Rasyid tidak mempersoalkan selain Pusdiklat juga akan dibangun sejenis rumah keluarga (Altar) kalau sebutan Islam sejenis Musola untuk kebutuhan mereka beribadah di Pusdiklat karena tidak perlu ada izin.

“Tapi kalau dibangun rumah ibadah (Vihara) untuk umum dimana setiap pengunjung yang datang boleh beribadah disana jelas itu sudah menyalahi aturan yang ada,”timpal Rasyid.

Sementara rapat yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Banyuasin Dr Senen Har didampingi Kepala Dinas PTSP Babul Ibrahim menegaskan sampai ini pihaknya hanya menerbitkan IMB dan tidak ada izin yang diterbitkan untuk mendirikan rumah ibadah.

Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, Pemkab Banyuasin tidak akan menghentikan dan menghalangi proses pembangunan Pusdiklat tersebut selama masih tidak menyalahi dari ketentuan izin, salah satunya tidak merubah peruntukan.

“Jadi, izin operasional sampai saat ini belum diterbitkan sehingga belum ada kejelasan dari tujuan Pusdiklat. Akan tetapi tidak ada izin untuk mendirikan rumah ibadah. Kami akan lebih ketat akan mengawasi pembangunan Pusdiklat sehingga tidak kecolongan,”katanya.

Selain itu, lanjut dia tidak ada relokasi Musola sebelum Masjid yang dibangun benar-benar berdiri. Sedangkan adanya Masjid yang katanya bantuan dari Kuwait dan Ponpes milik yayasan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Saya yakin adanya pembangunan Masjid dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah. Terkait lahan wakaf menurut Imam Hanafi diperbolehkan asalkan demi kemaslahatan masyarakat disana,”pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE