ISI
TERNYATA,23 PERUSAHAAN TAMBANG DI LAHAT TAK KANTONGI IZIN
23-November-2016, 17:26
//// Pengelolaan Limbah Cair
Himbauan Pemkab Terkesan ‘Dikangkangi’
LAHAT – Keterlaluan. Itulah kelakuan yang ditunjukkan oleh kalangan pelaku usaha perusahaan batubara di Lahat. Dimana terdata, sedikitnya ada 23 perusahaan yang sampai hari ini belum dan tidak mengantongi izin pengolahan limbah cair.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Penanaman Modal Daerah, Elfa Edison SP, melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian, Sri Astuti SE. Dimana dikatakannya, hal ini memang sungguhlah tragis dan sangat merugikan, terutama pihak pemkab Lahat dalam hal ini.Rabu (23/11).
” Kami disini sudah tak bisa berbicara lagi. Padahal, untuk masalah pemberitahuan dalam hal untuk pengurusan izin sudah sering kita layangkan ke tiap tiap perusahaan tersebut,” tukas Sri Astuti.
Bahkan,dikatakannya lagi,yang terbaru apabila kedepannya kepengurusan surat izin tersebut tidak segera di lakukan, pihaknya akan merekomendasikan untuk memberi sanksi terhadap perusahaan yang masih tetap membandel.
” Sesuai petunjuk dan instruksi dari bupati dan sekda sendiri. Jika memang nantinya tak kunjung dilaksanakan, kita akan rekomendasikan untuk diberi sanksi,tentunya kita masih terus akan memberi himbauan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi,” beber Sri lagi.
Mirisnya lagi, berkas perizinan yang ada itu hingga perusahaan yang bersangkutan tidak lagi beroperasional, juga tak kunjung dilengkapi. Akan tetapi, aktifitasnya tetap berjalan tanpa ada kendala di lapangannya untuk mereka tetap beroperasi.
” Kita sebut saja salah satu diantaranya, PT ABS atau PT BL, saat ini sudah tutup, tapi tak kantongi izin. Ini merupakan kerugian, baik bagi masyarakat dan daerah, makanya akan kita tindak tegas,” ungkap Elfa melanjutkan.
Sementara itu, Ketua LSM Plantari Lahat, Sanderson Syafei mengatakan, aksi para perusahaan tambang batubara yang kini sungguh mengecewakan, karena rata rata saat ini sudah masuk tahap ekploitasi, kenyataamya, tak satupun di antaranya mengantongi izin pembuangan limbah cair (IPLC) ke air atau sumber air.
Dilanjutkannya, semua aksi ini jelas sudah bisa dipastikan semestinya tak memiliki AMDAL, karena salah satu amanat dokumen AMDAL, dimana harus memiliki izin pembuangan limbah cair dan mengantongi izin pembuangan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), karena berkaitan dengan dampak buruk bagi mahkluk hidup disekitar tambang dan di hilir tambang, terutama yang masih menggunakan air sungai untuk mandi, memasak dan minum.
” Ini juga bisa dikatakan melanggar UU No 32 thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 100 (1) dan UU NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR, Pasal 24, Pasal 52. Selain itu juga diatur dalam UU No. 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian Pasal 21 (1), (2), dan (3). PP NO 82 TAHUN 2001TENTANG PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR pada Pasal 38 (1)
(2) Dalam persyaratan izin pembuangan air limbah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),” beber Sanderson di temui di kediamannya.
Kalau kita cermati secara seksama Undang-undang dan turunnya sangat jelas sesungguhnya IPLC itu sangat penting demi keberlangsungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan demikian Plantari akan segera melakukan tindakan tegas.
” Semua mesti ditegaskan,ini semua demi kepentingan bersama,” pungkas sanderson.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 15-January-2025, 18:57
BANYUASIN NAIK TIGA BESAR PENGHASIL PANGAN NASIONAL
BANYUASIN ,SO — Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengatakan Peringkat Kabupaten Banyuasin
-
MUARA ENIM - 15-January-2025, 18:33
Dampingi Monev DD, Babinsa Lubuk Nipis Tekankan Pemdes Untuk Terus Transparan
Muara Enim – Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Serka Redi Syaputra menghadiri acara sekaligu
-
MUARA ENIM - 15-January-2025, 13:11
Bukit Asam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Muara Enim
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabup
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
SULTENG 10-January-2025, 17:30
PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal
PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19
Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana
JAKARTA - 9-January-2025, 23:30
FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI
PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03
Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi
LAHAT - 9-January-2025, 20:15
Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali
MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17
Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani
OKU - 9-January-2025, 13:42
PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja
OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21
KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030
JAKARTA - 8-January-2025, 23:28
Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025
PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38
Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
LAHAT - 8-January-2025, 13:06
Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat
OKU - 7-January-2025, 22:50
Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK
JAKARTA - 7-January-2025, 19:09
Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia
OKU - 7-January-2025, 18:59
PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal
MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57
Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah
LAHAT - 7-January-2025, 18:54
PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%
LAHAT - 7-January-2025, 18:39
Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat
EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38
Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru
LAHAT - 7-January-2025, 18:37
Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek
LAHAT - 7-January-2025, 17:12
Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025
JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08
Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat
BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54
LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA
PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27
Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan
MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59
Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57
Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E