ISI

KOMISI IV DPRD AKAN ‘CROSS CEK’ TKA DENGAN DISNAKERTRANS LAHAT


12-October-2016, 17:38


////Terkait Pekerja Asing Di Perusahaan
     Mengenai Izin Tinggal serta Visanya

LAHAT – Sehubungan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan batubara maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi di Kabupaten Lahat,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat akan segera melakukan cross check kepada Disnakertrans,terkait dengan sudah berapa banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang sudah di pekerjakan oleh perusahaan perusahaan tersebut,seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Marwan Ardiansyah SE Msi ditemui mengatakan,persoalan TKA yang bekerja di Lahat sebenarnya itu sah-sah saja akan tetapi,mesti dilihat dulu visa yang dipergunakan, izin kerjanya serta berapa lama KITAS (Kartu Izin Tinggal terbatas/tetap) yang dimiliki oleh para pekerja asing tersebut.Rabu(12/10).

” Mesti kita awasi dan perhatikan semua yang diperlukan oleh tenaga asing untuk bisa bekerja di indonesia yang dalam hal ini juga termasuk kabupaten Lahat,baik itu mengenai izin kerjanya, KITAS maupun visa yang mereka pergunakan apakah memang standar untuk dipergunakan dalam bekerja atau malah justru sebaliknya bukan untuk keperluan bekerja disini,” katanya.

Ditambahkannya lagi, jangan sampai peristiwa yang dulu bisa terulang kembali, dimana sudah terdata di dinas terkait namum itu semua tidak sesuai dengan perusahaan laporkan, sehingga hal tersebut sudah menyalahi dan melanggar ketentuan yang sudah berlaku di indonesia.

” Besar kemungkinan akan kita panggil atau berkomunikasi dengan instansi tersebut, sehingga kita mendapatkan data-data Valid yang sudah ada baik itu di perusahaan maupun di lapangannya, supaya kita semua sama-sama tidak merasa dirugikan maupun merugikan,” pungkas Marwan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA melalui Kepala Bidang (Kabid) Penata Kerja dan Perluasan Kerja, Suhana SE mengatakan, berdasarkan data yang ada dan sudah di serahkan oleh pihak perusahaan per September 2016 setidaknya ada 122 orang TKA yang sudah bekerja di perusahaan.

” Masing masing TKA ialah sebanyak 116 TKA asal Cina yang bekerja di PT CHD Power Plant, PT SMS satu orang dari Malaysia, PT Thalindo Bara Pratama sebanyak dua orang asal Thailand dan PT CNEE yang juga  berkewarganegaraan Cina berjumlah tiga pekerja,” jelasnya kepada media.

Ia menyebutkan, kendati demikian pihaknya akan terus melakukan pegawasan terhadap TKA TKA yang bekerja dalam wilayah hukum Indonesia umumnya khususnya Kabupaten Lahat sendiri, sehingga dengan mudah dapat kita pantau serta didata dengan benar keberadaannya.

” Untuk perusahaan perusahaan yang mempekerjakan TKA,seharusnya memang sangat wajib untuk melaporkan sehubungan dengan mempekerjakan tenaga asing di dalam perusahaannya kepada Disnakertrans selaku dinas  terkait,hal tersebut memang sudah ada ketentuan yang berlaku dan sudah sebagaimana mestinya aturan yang berlaku,” pungkas Suhana.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE