ISI

2 RAPERDA BARU DITUNDA PENGESAHANNYA


27-September-2016, 16:25


//// Raperda Tentang Pengelolaan Zakat dan Bangunan Gedung

Akhirnya. Sebanyak 2 rancangan peraturan daerah (raperda), masing-masing pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dan bangunan gedung diputuskan untuk ditunda pengesahannya menjadi aturan baru atau peraturan daerah (perda). Dimana dari komentar inti yang bisa disimpulkan, hal ini dinilai masih ada bebarapa item yang harus dikaji ulang lagi secara komprehensif kedepannya.

Dari 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat kemudian sepakat menyamakan persepsi untuk menunda 2 raperda dimaksudkan diatas, sekaligus menyepakati 4 raperda lainnya diantaranya, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, Irigasi, Penyertaan Modal untuk PDAM Tirta Lematang dan pembentukan organisasi perangkat daerah. Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, H Hermansyah SH dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).

Juru Bicara (jubir) Fraksi Golkar/PKB, Drs H Chozali Hanan MM menyampaikan, bahwasanya untuk raperda pengelolaan zakat, infaq dan sedekah memerlukan pembahasan yang secara cermat dan teliti, selanjutnya akan dilakukan perbandingan dengan daerah lain telah memberlakukannya.

“Dapat kami sampaikan untuk pelaksanaan raperda dimaksud dapat dengan peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum bagi badan pengelola zakat,” urainya, Selasa (27/9).

Sedangkan sambungnya, untuk raperda bangunan gedung ada beberapa catatan mengenainya, yakni, untuk diselaraskan antara raperda bangunan gedunf dengan perda perihal rencana tata ruang dan wilayah, terhadap pelayanan izin mendirikan bangunan dan penataan bangunan gedung serta pembinaan bangunan gedung diwilayah Lahat.

“Dimana, harus dipersiapkan terlebih dahulu aturan pelaksana setelah perda dilaksanakan, dan pembentukan kelembagaan bangunan gedung, tim ahlinya dan penertiban sertifikasi layak fungsi serta pemeriksaan kelayakan mesti disiapkan sehingga dapat berjalan sesuai fungsinya,” beber H Chozali Hanan.

Senada, Jubir dari Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS), Nizaruddin SH mengemukakan, pun demikian untuk dua raperda disebutkan sebelumnya agar ditunda pengesahannya, sebab, dibutuhkan kelayakan maupun sudut pandang jelas, sehingga menjadi legal.

“Untuk itulah, kami (tujuh fraksi, red) meminta penundaan dua raperda dan mengesahkan empatnya menjadi perda agar segera diterapkan sekaligus dijalankan,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE mengungkapkan, kendati ada dua raperda ditunda pengesahannya, hanya saja, agar sekiranya kedepan menjadi tolak ukur dan pertimbangan, mengingat hal tersebut demi kepentingan bersama.

“Memang khususnya raperda zakat, seakan terkesan memaksa dan hanya dilakukan pemotongan gaji tetap dari pegawai negeri sipil (PNS), tapi dengan adanya Baznas ini, sudah barang tentu masyarakat begitu terbantu, terutama sekali fakir miskin, anak yatim menerima bantuan dan hal ini perlu adanya pertimbangan kedepannya,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 8-November-2024, 08:38

Waspada La Nina: Pj Bupati H Sandi Ingatkan Masyarakat Muba 

JAWA TENGAH - 7-November-2024, 22:16

Cawagub Sumsel H.Cik Ujang Silaturahmi Mantan Presiden RI di Solo

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

LAHAT - 5-November-2024, 21:27

Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM

LAHAT - 5-November-2024, 20:11

Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang 

MUBA - 5-November-2024, 15:00

Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik 

BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17

MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA 

MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53

Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit 

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE