ISI

RUSDI HARTONO SH : “KLIEN KAMI KORBAN FITNAH”


22-September-2016, 18:04


//// Gunakan Hak Jawab di Harian Lokal
Pertimbangkan Akan Adukan Balik

Kasus dugaan perbuatan perselingkuhan, yang secara sepihak sudah disiarkan dan diberitakan di salah satu media lokal di Lahat, serta berujung pada pengaduan ke Polres Lahat, tentang perbuatan zinah antara P dan EV, oknum PNS membuat salah satu pihak angkat bicara. Dimana P sendiri, melalui penasehat hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH kemarin melakukan klarifikasi pemberitaan dengan wartawan koran lokal tersebut.

Disampaikannya, kliennya P sendiri merasa sudah sangat dirugikan dengan dimuat dan disebarkannya pemberitaan di koran lokal tersebut. Karena, selain sudah dilakukan secara sepihak dan jelas tak berimbang, sesuai dengan aturan kewartawanan serta kode etik jurnalistik yang ada, juga pihaknya merasa sudah dijadikan korban fitnah tak berdasar.

“Klien kami ini, beserta keluarga besar jelas sudah dirugikan, baik materil juga moril. Dimana karakternya menjadi hancur dikalangan rekan kerja, tetangga dan juga keluarga. Ini jelas kerugian yang bagi kami sudah sangat besar dari efek pemberitaan yang ada,” beber Rusdi.

Untuk kronologis sebenarnya, bisa dijelaskan bahwa, kliennya memang sama sekali tak menolak jika dikatakan pernah dekat EV, namun hanya sebatas rekan kerja saja, sementara untuk tuduhan yang terlalu jauh, dirinya sepenuhnya tak bisa membenarkannya 100 persen.

Didampingi istrinya, Mulyana kemarin dkemukakan Rusdi lagi, kedekatan antara keduanya memang sudah ada dan diketahui sejak awal, apalagi mulanya EV sendiri seringkali mengakrabkan diri dengan anaknya, dan seringkali berkunjung kerumahnya. Sama sekali dirinya juga mengetahui, jika EV seringkali menjemput kerumah untuk mengantar kerja dan anaknya sekolah.

“Memang, terkadang apa yang dilakukan EV, perlakuannya juga sudah menuai kejanggalan. Apalagi jika dirinya mengaku sudah berkeluarga, jadi kami nilai ini ada semacam kesengajaan,” pungkas Mulyana menambahkan.

Bahkan, dikemukakannya lebih lanjut, Syafudin dan EV sendiri sempat kerumah dan meminta suaminya untuk membayar sejumlah uang semacam ganti rugi atau perdamaian, sampai sejumlah Rp.30 juta, dan disanggupinya, meski memang suaminya meminta tempo waktu hingga Senin mendatang, juga beberapa keterangan tentang pengakuan kedekatan antara suaminya dan EV.

“Namun, nyatanya kemudian, pihak EV dalam hal ini suaminya Syafudin kemudian juga meminta kunci mobil, berikut sertifikat rumah kami. Nah yang ini jelas kemudian klien kami menolaknya, karen sudah tak masuk akal lagi,” tegas Mulyana.

Untuk itu, Rusdi kemudian mengatakan, pihaknya mewakili P sebagai kliennya meminta dan mendesak agar pihak koran lokal bisa menerbitkan kembali berita jawaban atau klarifikasi dari pihaknya, sebagai upaya tangkisan dan pemulihan nama baik yang sudah kepalang rusak. Selanjutnya kedepan, ada beberapa rencana yang sudah disusun pihak P sendiri, mulai dari mengadukan balik Syafudin atau hingga melayangkan somasi dan keberatan dengan pemberitaan koran lokal yang ada.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 31-December-2024, 01:53

Perkuat Kolaborasi Siaga Nataru, PLN UID S2JB Sambangi Pos PAM dan Pos Terpadu

LAHAT - 30-December-2024, 21:04

Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan 

PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba 

LAHAT - 30-December-2024, 16:37

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru 

JAWA BARAT - 30-December-2024, 09:11

Liburan Nataru Makin Asyik Pakai Mobil Listrik, Begini Kata Pengguna

LAHAT - 29-December-2024, 18:49

Forkompinda Sumsel Tinjau Pos Pam Operasi Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat 

BANYU ASIN 28-December-2024, 17:35

LAPAS BANYUASIN KERJA BAKTI WUJUDKAN LINGKUNGAN YANG BERSIH 

JAWA TENGAH - 27-December-2024, 23:12

Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!

OI - 27-December-2024, 23:06

Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Tahun 2024

OKU SELATAN - 27-December-2024, 22:46

Korban Bencana Kebakaran Di Desa Suka Negri Mendapat Bantuan Dari Pemkab OKU Selatan.

MUARA ENIM - 27-December-2024, 22:08

Aneh !!!, Diduga Tender Dinyatakan Gagal, Rehab Eks Rumah Wabup Muara Enim Masih Tetap Dikerjakan 

LAHAT - 27-December-2024, 19:27

PD Aisyiyah Lahat Gelar Wisuda Sekolah Lansia Berdaya Siti Walidah

LAHAT - 27-December-2024, 19:26

Selama Kepemimpinan CAHAYA PAD Lahat Mengalami Peningkatan Signifikan 

LAHAT - 27-December-2024, 19:24

Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama Masyarakat Desa Tanjung Beringin 

LAHAT - 26-December-2024, 23:37

TERKAIT 4 DINAS, BSD : “SAYA AKAN UJI APAKAH PJ. BUPATI LAHAT IMAM PASLI, LAKUKAN PMH ATAU TIDAK”

OKU - 26-December-2024, 19:56

Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU

LAHAT - 26-December-2024, 17:41

Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru

LAHAT - 26-December-2024, 16:35

Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan

PALEMBANG - 26-December-2024, 14:40

PLN UID S2JB Pastikan Perjalanan Kendaraan Listrik Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE