ISI
PT PE PECAT KARYAWAN SEPIHAK
22-September-2016, 18:01
//// SPSI Desak Disnaker Panggil Perusahaan
Bambang Kurniawan dan Doris Ahmadi, pekerja Harian Mechanical,2 orang pekerja yang belakangan ini diketahui bernasib miris, dimana mesti kehilangan pekerjaannya, di PT Primanaya Energi (PTPE) karena dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, apalagi kejelasan statusnya.
“Kami pernah mempertanyakan kepada perusahaan perihal status, hanya saja, pihak manajemen sama sekali tidak ada tanggapannya sedikitpun mengenai hal tersebut,” pungkasnya, ditemui Kamis (22/9).
Dikemukakan keduanya, awalnya kedua pekerja tersebut bekerja ditempatkan untuk menyelesaikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT.PE di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, setelah pengerjaannya selesai, maka beberapa karyawan langsung di PHK kan, tanpa adanya kejelasan.
“Biasanya setiap enam bulan atau setahun dilakukan evaluasi terhadap kinerja dari karyawan yang ada, hanya saja, tidak ada reaksi maupun tanggapan, malah disuruh tetap bekerja, jika kami mau meski hak-hak tak ada kejelasannya,” ungkap Bambang, saat menjumpai pewarta.
Bambang menuturkan, oleh karena itulah, dirinya kemudian mendatangi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar dijembatani menyelesaikan permasalahan ini agar tuntas.
“Ini baru kami berdua yang dilakukan PHK, khawatirnya bakal ada karyawan mengalami nasib serupa. Jelas ini perlu adanya penanganan serius, supaya perusahaan dapat menuntaskannya,” pungkas Bambang diaminin Doris.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lahat, Harun Nurrasyid, didampingi Wakil Ketua, Heryadi Alfian dan Sekretaris, Niral Kadir menyampaikan, hal ini sungguh amat disayangkan dengan adanya kejadian PHK secara sepihak tanpa adanya kejelasan.
“Tentunya kami mendesak kepada Disnakertrans dalam waktu dekat ini agar dapat memanggil perusahaan sekaligus menyelesaikan hal ini hingga tuntas terhadap karyawan yang di PHK secara sepihak,” bebernya.
Ia menambahkan, kalau perusahaan melakukan PHK, maka, harus mengeluarkan hak dan kewajiban dari karyawan selama tiga tahun berturut-turut.
“PTPE harus mengeluarkan hak dan kewajibannya terhadap karyawan yang diPHK, dimana, semuanya diatur dalam perundang-undangan berlaku,” tukas Harun seraya menyampaikan, tapi disayangkan pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan ini, padahal telah dikirimkan surat pemanggilan agar cepat dituntaskan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Ujang Sujana SE mengemukakan, kalau PHK maka pihak perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban dari karyawan tersebut.
“Tidak boleh main pecat atau diberhentikan semata, dimana, karyawan ini di PHK, jelas Undang-undang (UU) ketenagakerjaan menyatakan tersebut, semua hak dan kewajibannya dipenuhi dan terlebih dahulu harus menempuh bipartit (pertemuan antara pihak karyawan dan perusahaan, red),” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59
Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
Muara Enim – Team Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengamankan tersangka
-
OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57
Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru
Martapura – DPRD Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun
-
OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56
Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat
Martapura – Menerima Audiensi dari PLN Cabang Lahat, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T dida
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 31-December-2024, 01:53
Perkuat Kolaborasi Siaga Nataru, PLN UID S2JB Sambangi Pos PAM dan Pos Terpadu
LAHAT - 30-December-2024, 21:04
Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan
PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba
LAHAT - 30-December-2024, 16:37
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru
JAWA BARAT - 30-December-2024, 09:11
Liburan Nataru Makin Asyik Pakai Mobil Listrik, Begini Kata Pengguna
LAHAT - 29-December-2024, 18:49
Forkompinda Sumsel Tinjau Pos Pam Operasi Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat
BANYU ASIN 28-December-2024, 17:35
LAPAS BANYUASIN KERJA BAKTI WUJUDKAN LINGKUNGAN YANG BERSIH
JAWA TENGAH - 27-December-2024, 23:12
Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!
OI - 27-December-2024, 23:06
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Tahun 2024
OKU SELATAN - 27-December-2024, 22:46
Korban Bencana Kebakaran Di Desa Suka Negri Mendapat Bantuan Dari Pemkab OKU Selatan.
MUARA ENIM - 27-December-2024, 22:08
Aneh !!!, Diduga Tender Dinyatakan Gagal, Rehab Eks Rumah Wabup Muara Enim Masih Tetap Dikerjakan
LAHAT - 27-December-2024, 19:27
PD Aisyiyah Lahat Gelar Wisuda Sekolah Lansia Berdaya Siti Walidah
LAHAT - 27-December-2024, 19:26
Selama Kepemimpinan CAHAYA PAD Lahat Mengalami Peningkatan Signifikan
LAHAT - 27-December-2024, 19:24
Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama Masyarakat Desa Tanjung Beringin
LAHAT - 26-December-2024, 23:37
TERKAIT 4 DINAS, BSD : “SAYA AKAN UJI APAKAH PJ. BUPATI LAHAT IMAM PASLI, LAKUKAN PMH ATAU TIDAK”
OKU - 26-December-2024, 19:56
Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU
LAHAT - 26-December-2024, 17:41
Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru
LAHAT - 26-December-2024, 16:35
Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan
PALEMBANG - 26-December-2024, 14:40
PLN UID S2JB Pastikan Perjalanan Kendaraan Listrik Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru
JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38
Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam
PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif
BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49
HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN
OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36
Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru
MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41
Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan
MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40
Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E