ISI

KETUA YLKI LAHAT PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRES LAHAT


19-September-2016, 17:44


//// Terkait Laporan Kasus Mie Formalin
Bakal Adukan ke Mapolri, Terkait ‘Lambannya’ Proses

Masih seputar kasus temuan dan tangkapan kasus peredaran mie kuning basah, seberat sekitar 1 ton yang diduga mengandung formalin dari inspeksi mendadak (sidak) tim baik itu Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Pemkab dan juga Polres sebelum Idul Fitri, Juli lalu. Kemarin (19/9), Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei SSTp, memenuhi panggilan penyidik Polres Lahat, guna pelengkapan berkas kasus yang ada.

Usai memenuhi panggilan pihak penyidik, Sanderson kepada awak media mengatakan, dirinya mengucap syukur akhirnya kasus temuan mie formalin bisa kembali ada kelanjutannya, setelah sempat ‘mandek’ dengan alasan yang tak jelas dari Polresnya. Menurutnya, kasus ini sendiri jelas sudah sangat dinantikan semua pihak, terutama masyarakat banyak yang notabene adalah konsumen.

“Wajar dong kalo lantas kami selaku yayasan yang memang membidangi masalah makanan dan minuman serta melindungi hak-hak konsumen kemudian selalu mendesak pihak penyidik tentang kejelasan status kasusnya, ini permintaan dan memang sudah dinantikan semua orang,” beber Sanderson.

Dilanjutkannya, meski sudah ada ‘titik terang’ akan kelanjutan kasus mie formalin ini sendiri, Sanderson masih menganggap kinerja dari pihak Polres Lahat ‘meragukan’. Ada banyak hal yang melandasi ucapannya, diantaranya adalah sampai saat ini pihak Polres sama sekali tak menahan si pelaku pemilik barang bukti (BB) mie formalin itu sendiri, serta mata pasal aturan yang diarahkan ke pelaku itu sendiri jelas sangat keliru.

“Jika merunut pada aturan udang-undang perlindungan konsumen, pasal 8 (1), aksi dan perbuatan tersangka pemilik atau pedagang BB bisa dijeratkan dengan sanksi hukum dan bisa ditahan dan kasusnya mesti berlanjut,” ungkap Sanderson lagi.

Bahkan, guna memaksimalkan proses penyidikan kasus yang ada, dalam waktu dekat pihaknya (YLKI Lahat.red) bakal segera berkoordinasi dengan YLKI Sumsel, guna kemudian melaporkan dan menyampaikan surat ke pihak penyidik Polda Sumsel, agar kiranya bisa memantau atau bahkan mengambil alih proses penyidikan kasus yang ada, termasuk menembuskannya hingga ke Kapolri dan juga Kompolnas.

“Dalam kasus ini semuanya sebenarnya sudah jelas, pelaku dan BB tertangkap tangan dan menjadi berita besar di berbagai media lokal Sumsel, kok malah dianggap angin lalu. Kami juga tak mau dengan masyarakat, makanya kami pastikan kedepan akan sikap tegas, jika kasus ini tidak tuntas,”beber Sanderson.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desli Darsyah Ssos MSi, dikonfirmasi terpisah mengatakan, benar bahwa Sanderson sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik kasus mie formalin. Jika semuanya sudah selesai, jelas kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, hingga bisa benar-benar tuntas.

“Kasus ini masih berlanjut dan memang membutuhkan waktu, terutama dalam hal pemeriksaan serta siapa-siapa pihak yang bertanggung jawab dibaliknya, sesuai aturan hukum yang ada, dan demi kenyamanan masyarakat, khususnya kalangan konsumen dilapangan,” tegas Desli.(CEPY/BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE