ISI

RF RESMI HUNI KAMAR NO.1 BLOK A LAPAS KLASS IIA LAHAT


3-August-2016, 15:48


Usai resmi dijemput dan diantarkan oleh tim dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (1/8) lalu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Lahat kemarin. Maka, resmi sudah status salah satu tokoh agama yang pernah ‘malang-melintang’ di kabupaten Lahat, Pagaralam dan terakhir di Banyuasin ini beralih menjadi seorang terpidana alias seorang narapidana, layaknya pesakitan lain yang ada.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan Kasi Pidum Kejari Lahat, Kristanto SH ditemui kemarin (3/8) diruang kerjanya. Menurutnya, kewajiban dari pihaknya sendiri bisa dikatakan sudah selesai, pasca dieksekusi dan dijemput dan kemudian dihantarkannya KH Ramlan Fauzi MpdI alias RF ke Lapas Klass IIA Lahat, sesuai amar putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diterima jajarannya sebelumnya.

“Kami jaksa disini bertugas dan berfungsi untuk mengawal dan juga sekaligus mengeksekusi putusan MA itu sendiri. Dimana RF sudah kita jemput dan hantarkan ke petugas Lapas, maka kewajiban kami juga otomatis bisa dikatakan selesai,” ungkap Kristanto.

Dilanjutkannya, kedepan posisi RF sendiri juga sudah berubah menjadi seorang terpidana, yang mesti menjalani hukumannya sesuai putusan hukum yang ada. RF sendiri juga kemudian selama di Lapas Klass IIA juga berposisi sama dengan segenap napi lainnya, tanpa terkecuali adanya.

“Untuk nasib kepegawaiannya, atau kemudian teknis penjalanan hukumannya selama di penjara, semuanya sudah menjadi tanggung jawab pihak Lapas. Yang jelas, kami sejauh ini sudah menuntaskan pekerjaan rumah kami yang diperintahkan sesuai undang-undang untuk pengeksekusian RF sendiri,” beber Kristanto lagi.

Terpisah, Kalapas Klass IIA Lahat, Rsoyidin BcIP SH, melalui Kasubsi Resgistrasi, Taufik AR SH tak menampiknya. Seperti sebelumnya, dirinya memebenarkan posisi dan status RF sudah berada di Lapas Klass IIA, dan mulai saat itu pula akan mulai dihitung masa tahanan yang ada padanya.

“RF sendiri saat ini menghuni atau ditempatkan dikamar nomor 1 blok A lingkungan Lapas Klass IIA Lahat, bergabung dengan sedikitnya 6 napi lainnya, tanpa ada beda dan perlakuan khusus, sesuai dan selama masa tahanan yang dijatuhkan kepadanya,” pungkas Taufik.

Ditanya mengenai sempat munculnya keberatan dari salah satu anggota keluarga mengenai hukuman yang diberikan kepada RF, Taufik mengaku semuanya tidak lagi ada kendala. Karena menurutnya, pihaknya disini hanya berposisi sebagai pihak penerima dan pengeksekusi jalannya hukuman saja, sesuai dengan tembusan putusan asli yang sudah diterima pihaknya sebelumnya.

“Jika pun memang pihak keluarga masih ada ganjalan, itu sih sah-sah saja. Untuk sikap atau langkah selanjutnya, ya terserah mereka, yang jelas kami disini hanya menjalankan peran dan fungsi kami saja,” tegas Taufik lagi.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE