ISI

KRISTANTO : “EKSEKUSI RF MESTI DISEGERAKAN”


14-July-2016, 18:21


//// Jajaran Pidum Kejari Lahat ‘Buru’ Hingga ke Palembang

Setelah sebelumnya mengantongi izin sekaligus perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Helmi Hasan SH MH, khususnya terkait mengenai proses eksekusi terdakwa atau terpidana Ramlan Fauzi (RF) atas kasusnya tindakan pencabulan terhadap santri-santri di pondok pesantren yang dipimpinnya sebelumnya, maka jajaran seksi pidana umum (pidum) dibawah pimpinan Kristanto SH langsung bergerak cepat.

Bahkan saat dikonfirmasi kemarin via Hand Phone (HP)nya, Kristanto mengatakan, dirinya saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Palembang, guna mendatangi kediaman RF yang diketahui selain di Lahat juga ada disana. Adapun maksud dan tujuan dari keberangkatan tim Kejari Lahat itu sendiri, adalah untuk menindaklanjuti perintah atau amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasusnya sebelumnya.

“Kami tidak main-main disini. Kemarin, saat kita sambangi dikediaman dan dipondok pesantren milik RF, dirinya tak berada dilokasi, dan dikatakan tengah berada di Palembang. Jadi, hari ini kita tim berangkat ke Palembang demi kepentingan penjemputan dan eksekusinya keepan,” tegas Kristanto.

Bahkan, Kristanto juga menegaskan, saat mendatangi kediaman RF di Lahat, pihaknya juga sudah menitipkan surat panggilan dan peringatan pertama bagi RF, khususnya dalam hal pelaksanaan keputusan yang ada itu sendiri. Untuk upaya tegas, Kristanto sendiri masih belum memberikan kepastiannya, dimana dirinya berharap RF masih akan mengindahkan upaya persuasif dari pihak Kejari sendiri.

“Kami yakin, dengan jalan diperingatkan, RF bisa faham akan kondisi yang ada. Jadi, sekali lagi kami masih harapkan akan adanya kerjasama kooperatif dari pihak RF sendiri, bukan justru upaya paksa yang dilakukan,” tukasnya lagi.

Terpisah, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH sebelumnya juga sempat mengakui bahwa, upaya eksekusi RF sendiri sempat tertunda karena momentum Idul Fitri. Akan tetapi, dalam waktu dekat, semuanya akan sesegera mungkin dilaksanakan, sesuai amar putusan Kasasi MA yang sudah diterimanya, tanpa terkecuali.

“Kasi Pidum sudah ditugaskan, dan secepatnya bakal ada kabar pastinya, terutama mengenai proses eksesusi RF sendiri, sesuai putusan MA yang ada,” tegas Helmi. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE