ISI

SEDI SUHARDI : “PEMANGKU ADAT LESTARIKAN ADAT ISTIADAT YANG HAMPIR PUNAH”


18-June-2016, 21:31


PALI – Adat Istiadat merupakan perilaku budaya dan aturan-aturan yang sejak dahulu kala lazim dilakukan masyarakat. Sudah semestinya dilestarikan agar tidak punah dan tenggelam ditelan zaman. Dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan norma agama atau dengan kata lain menerapakan hukum agama pada adat istiadat tersebut. 

Berdasar hal inilah dan merujuk pada peraturan yang ada Pemerintah kabupaten (Pemkab) PALI menggandeng sesepuh mendirikan Pemangku adat Kabupaten PALI.

Berikut hasil wawancara Wartawan SRIWIJAYAONLINE.COM dengan H.Sedi suhardi, Ketua Pemangku Adat Kabupaten PALI, diruang kerjanya (17/6) di bilangan Bukit Tudung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 

Menurut penjelasan Sedi Suhardi, Pemangku adat disini berfungsi melestarikan adat istiadat 3 marga  yang tersebar di wilayah kabupaten PALI. Serta menggali adat istiadat yang sekarang ini sudah hampir punah.

“Kalau kito meminang/melamar sudah tidak memakai adat lama, seharusnya memakai Sekapur Sirih, karena ini mempunyai makna menghargai calon besan,” ujar Sedi memberikan contoh.

“Kesenian tarian Burung Putih, Selendang, ini dari PALI, sekarang kita galakkan, juga untuk mengantisipasi banyaknya pengaruh kesenian dari luar negeri terhadap anak muda, jangan sampai mereka lupa dengan kesenian dari daerah sendiri,” tambah mantan Kepala kantor Departemen (Kakandep) Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Lebih lanjut Sedi menjelaskan Pemangku adat sudah menempuh langkah-langkah , diantaranya menghimpun dari setiap kecamatan dan kecamatan meneruskan kedesa, kita meminta masukan dan mendata adat istiadat yang ada.

Tapi sayangnya, meski ada SK Bupati langsung dan susunan kepengurusan lengkap, Pemangku adat kabupaten PALI, anggarannya masih “menggentol” BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintahan Desa).

“Karena belum ada Perda, masih Perbup. Dan ini sudah diusulkan,” terang  Ketua dewan pendidikan PALI ini.

“Semoga langkah kami lebih gagah, artinya lebih bisa memberikan terobosan-terobosan dan mengunjungi ke daerah-daerah. Dan anggaran masih sangat minim, harus mengajukan permohonan, untuk transport, langkah kami tersendat-sendat,” beber Sedi.

Sedi menambahkan bahwa perlunya ada study banding untuk Perda ini, karena menurutnya sangat penting, paling tidak misalnya ke daerah yang dekat dan kental dengan Kebudayaan PALI yaitu Sekayu atau Muba.

“Terus terang, saya juga minta contoh Perda dari Muara Enim, Kalimantan saya ambil, Belitung timur saya ambil, sudah saya berikan ke Biro hukum Pemkab PALI,” pungkas Sedi. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE