ISI

KEBUN JENGKOL, SAKSI BUNGA TELAH DI NODAI


28-September-2015, 21:23


EMPAT LAWANG – Asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten EmpatLawang, kali ini nasib malang tersebut menimpah boca berumur tujuh tahun yang sebut saja namanya bunga yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di salah satu SD di Empat Lawang.

        Akibat perbuatannya pelaku yang sudah selayaknya disebut kakek yang sudah tega menodai seorang anak sekolah dasar (SD) kelas tiga tersebut harus menbdekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya

        Adapun pelaku yang sudah sepuh itu bernama Ismail (62) merupakan warga asal Desa Tabak Kebon kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

        Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Supriana didampingi Kanit Pidum Indra Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap dirumah Kepala Desa (Kades), Jum’at (25/9) sekita pukul 23.00 Wib.

“Pelaku ini sudah ditahan dirumah Kepala Desa sebelumnya, jadi saat pihak keluarga melapor kita langsung menjemput pelaku,” ujar Indra kepada koran ini, (kemarin).

       Akibat perbuatannya, kakek bejat itu terkena  Pasal 81 jo 82 uu no 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.. Kasus pencabulan ini terungkap saat bunga bercerita kepada ayahnya jika dia telah dicabuli oleh kakek yang masih tetangganya.

        Ayah bunga sangat kaget saat mendengar pangkuan anaknya yang telah dinodai oleh seorang kakek yang masih tetangganya sendiri. Sang ayah pun langsung mendatangi pelaku dan melaporkan pelaku ke polisi.

      Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula saat bunga mengikuti pelaku mengambil jengkol dikebun milik pelaku yang tepat dibelakang rumahnya, Jum’at (25/9) sekitar pukul 15.00. Pada saat itu lah kakek bejat itu melakukan aksi bejatnya.

“Khilaf nian aku, kemasukan jin waktu itu tu,” ujar kakek (ismail) yang mempunyai tiga orang cucu tersebut.

       Sementara Ayah korban yang tidak menerima atas apa yang telah dilakukan oleh Ismail terhadap anaknya, meminta pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya.

“Aku minta pelaku itu diberi hukuman yang seberat-beratnya, sangat bejat lanang itu tu,” pintanya dengan kesal. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE