ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Dua Terduga Pengedar Ganja 


14-January-2026, 20:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Satresnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E Tambunan SH, MH bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro SH dan anggota Sat Res Narkoba, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat mengamankan 2 (dua) orang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja yakni, M.R.A dan D.F keduanya merupakan warga Desa Suka Cinta kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi: LP/A/04/I/2026/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026, kejadian sekira pukul 00.30 WIB, dengan TKP didalam rumah kost-an yang ditempati K didesa Suka Negara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH menceritakan, awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa Suka Negara kecamatan Lahat Kabupaten Lahat sering terjadi Transaksi Narkotika.

Lalu, sambung Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan Penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada Senin 12 Januari 2026 sekira pukul 00.30 WIB, personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang TSK didalam rumah Kost-an yang ditempati K didesa Suka Negara kecamatan Lahat.

“Saat dilakukan penangkapan Tersangka sedang duduk didalam Kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap Kost-an mendapatkan barang bukti berupa satu paket daun kering terbungkus kertas putih diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik M.R.A berupa tiga paket daun kering terbungkus kertas putih diduga Narkotika jenis Ganja,” ulasnya.

Tidak sampai disitu saja, dijelaskan Liespono, Personil Satresnarkoba juga menemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan satu paket daun kering terbungkus kertas putih diduga Narkotika jenis Ganja.

“Petugas juga menemukan didalam saku celana sebelah kiri bagian depan dua paket daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan satu unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi Chat antara TSK M.R.A dengan Doni Firdaus.

“Isi Chat Payo Don kawani aq sebentar gek aq kasih kau Sayur (Ganja) gratis, Handphone yang ditemukan terletak dilantai didalam Kost-an,” terang Liespono.

Dan, diakui Tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali.

Tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskan Liespono, kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP, dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua terduga Pengedar ini telah diamankan dikantor Satresnarkoba Polres Lahat, berikut BB berupa 9 paket daun Ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 gram, 1 unit SPM merk PCX warna putih, 1 bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning, 1 unit handphone Android merk VIVO warna hitam, 1 helai celana panjang merk LOIS warna biru, 1 helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru,” kata Liespono.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (D1N)

.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE