ISI

7 Perangkat BPD Serbu BPMDesa dan Inspektorat Lahat


29-April-2021, 17:54


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tujuh (7) perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan PUMI, Kabupaten Lahat, dari Ketua BPD sampai dengan anggota BPD menyambangi Dinas BPMDesa dan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat.

Kedatangan tujuh rombongan tersebut, guna mempertanyakan kejelasan Legalitas Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Sindang Panjang, Kabupaten Lahat, yang sebelumnya telah diganti oleh Pjs Kepala Desa (Kades) Sindang Panjang.

Karena kurang jelasnya, perangkat yang lama atau yang baru dilantik oleh Zaiman Sasi selaku Pjs Kades Desa Sindang Panjang Kecamatan PUMI, Kabupaten Lahat, membuat sejumlah Ketua BPD sampai dengan anggota BPD Desa Sindang mempertanyakan ke Dinas BPMDesa dan Inspektorat Lahat.

“Kedatangan kami kesini, guna mempertanyakan legalitas Perangkat Desa (Pemdes) Sindang Panjang Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat,” ungkap Wakil Ketua BPD Desa Sindang Panjang Kecamatan PUMI Lahat, Handoko, dibincangi wartawan.

Untuk diketahui sambung Handoko, kedatangan dirinya bersama perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sindang Panjang Kecamatan PUMI Lahat, kedinas BPMDesa dan Inspektorat Kabupaten Lahat ini, untuk mempertanyakan kejelasan Pemdes didesa mereka.

“Surat mempertanyakan kejelasan perangkat yang lama atau yang baru Desa Sindang Panjang Kecamatan PUMI Lahat, yang dinilai sampai saat ini belum diketahui oleh pengurus BPD Sindang Panjang, sehingga, kami melayangkan surat kedinas BPMDesa dan Inspektorat Pemkab Lahat, pada Senin (26/04/2021) kemarin sekira jam 09.45 WIB, dengan harapan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kenapa hal tersebut disampaikan kepada Dinas BPMDesa dan Inspektorat Pemkab Lahat, dijelaskan Hardoko, selain mempertanyakan legalitas Pemdes Sindang Panjang, karena saat ini, masih belum ada kejelasan dan warga masih mempertanyakan.

“Idak mungkin, perangkat yang lama bekerja, lalu perangkat yang baru dilantik juga bekerja. Untuk itu, kami mintak instansi terkait seperti pihak Kecamatan yang ada, dapat memberikan penjelasan yang mana perangkat desa yang sebenarnya, dan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan Pemendagri,” uarianya.

Karena, tambah Hardoko, permasalahan antara Pjs kepala desa (Kades) dan perangkat lama sudah ada titik temunya. Sehingga, apabila sudah ada legalitas dari Pemkab Lahat melalui Kecamatan PUMI supaya Pemerintahan Desa (Pemdes) Sindang Panjang dan seharusnya sudah dapat bekerja para perangkat desa.

“Kita butuh kejelasan, yang pakai perangkat yang lama atau perangkat yang baru. Sebab, sampai saat ini masih terbilang rancuh. Apalagi sebentar lagi kegiatan desa akan padat, kami bingung siapa yang akan menjadi mitra BPD dalam menjalankan roda Pemdes Sindang Panjang,” tutup Handoko.

Ketujuh orang yang mendatangi Dinas BPMDesa dan Dinas Inspektorat Lahat Ia menjelaskan, Herlika (Ketua) yang diwakili suaminya, Handoko Wakil BPD, Nurhayati Sekretaris BPD, Dores Irlansyah anggota BPD, Mila Ismaili anggota BPD, Selpi Nita anggota BPD, dan Adi Patra anggota BPD Sindang Panjang Kecamatan PUMI, Kabupaten Lahat.

“Maka dari itu, kami berharap kepada instansi terkait, pihak Kecamatan dan Pjs kepala desa (Kades) dapat memberikan penjelasan, agar tidak rancuh dilapangan,” tutup Handoko.

Sementara, Pjs kepala desa (Kades) Sindang Panjang Kecamatan Zaiman Sasi dikonfirmasi menyampaikan, awalnya mereka protes soal pemberhentian tidak ada SK, lalu, dikeluarkan surat keputusan, tapi, tak lama kembali rincuh dan mempertanyakan terkait pemberhentian mereka.

“Sudah, insyaallah, dalam waktu ini saya akan berusaha untuk mengumpulkan mereka lagi, serta mencarikan solusi atau jalan keluarnya, agar ketemu titik terang,” ujar Kades Sindang Panjang Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, pada Kamis (29/04/2021) kemarin.

Bahkan, diakui Zaiman Sasi, bukan hanya dirinya selaku Pjs Kades dipusingkan, termasuk pihak Kecamatan PUMI. “Jadi, agar permasalahan dapat segera rampung, dalam waktu dekat ini akan saya kumpung dan bahas persoalan yang ada, supaya tidak gejolak lagi,” pungkas Zaiman Sasi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE