ISI

Tim Gabungan Polres Selamatkan 7.183 Jiwa Warga Lahat


7-April-2021, 19:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sepan terjang Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat bersama tim Gabungan Polres Lahat patut diberikan Apresiasi.

Pasalnya, usai mengungkap dan mengamankan 10 orang terduga pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu dikalangan “Lahat Tengah” berarti telah menyelamatkan 7.183 jiwa warga Kabupaten Lahat dari penyalahgunaan Narkoba.

“Setidaknya, kita telah berhasil selamatkan 7.183 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Dari kaki tangan terduga 10 orang selaku pengedar diwilayah “Lahat Tengah” telah kita amankan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, dalam cara Press Confrance diruang Loby Mapolres Lahat pada Rabu (07/04/2021) kemarin.

Dalam acara yang digelar sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, juga turut hadir KBO Narkoba Polres Lahat IPTU Najammudin, Kanit I IPDA Ismail SE, Kanit II, IPDA Nuhgra Angga SH, Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, dan para anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Penggerbekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Lahat yakni, unit Pidum, unit Intel, unit Propam, Polwan Lantas, dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama seluruh anggota Narkoba Polres Lahat, dilakukan pada Selasa (06/04/2021) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari penggerbekan itu, Tim Gabungan Polres Lahat mengamankan terduga 10 orang selaku pengedar Narkotika jenis Shabu, diantaranya, WO, JS, JO, RE, NO, JA, MR, KA, RP, dan MW, telah kita amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kasat Binmas Polres Lahat.

Untuk penangkapan dari kesepuluh terduga selaku pengedar ini, kata Zulfikar, cukup berskala besar karena diperkuat dengan didapatkannya sejumlah barang bukti (BB) dari masing masing tangan terduga pengedar Shabu di Kelurahan Lahat Tengah RT 03 RW 01 Kecamatan Lahat atau tepatnya dirumah terduga tersangka berinisial WO.

Diakui Zulfikar, penangkapan para pengedar ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang telah resah oleh aktifitas selama ini. Awalnya sambung Zulfikar, Satresnarkoba berhasil amankan JS sedang berada dipinggir sumur dan sebelum diamankan JS sempat melemparkan satu buah dompet plastik warna biru dan dua paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dan didalam dompet didapati satu paket besar serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dari dalam sumur.

Lalu, petugas juga melihat terduga pelaku JO saat hendak diamankan melempat dompet berwarna biru bercorak kembang kearah luar pagar. Kemudian, petugas mengambil satu buah dompet berwarna biru yang didapati isinya 15 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dipondok depan rumah terduga pelaku WO saat hendak diamankan para pelaku RE, WO, JS, MR, KA, dan RP sempat melarikan diri, tapi dapat diamankan petugas. Lantas, petugas melakukan pemeriksaan dipondok ditemukan satu buah kaleng Pagoda yang didalamnya terdapat 7 paket kecil Narkotika jenis Shabu, 1 set alat hisap Shabu, sebuah kotak plastik hitam yang didalamnya terdapat 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dan satu batang kaca Purek didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Petugas juga melakukan pemeriksaan diatas kamar rumah milik orang tua terduga WO, didalam petugas mengamankan terduga pelaku NO selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kamar dan ditemukan satu buah alat hisap satu set lengkap,” urainya lugas.

Untuk diketahui dikatkan Zulfikar, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan, WO, JS, dan MW, didapati BB berupa 1 paket besar serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 51,2 gram, dua paket sedang dengan berat brutto 14,4 gram, 2 ball plastik klip bening, 2 buah timbangan digital, 1 buah dompet besar warna hitam, 1 buah dompet plastik warna hijau.

Kedua yang diamankan JO warga Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, dan MR warga Jl Mayor Ruslan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat ditemukan BB 15 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 4,0 gram, 1 buah dompet, dan 2 lembar plastik klip bening.

Ketiga, diamankan RE warga Kelurahan Kota Raya RT 002 RW 001 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, didapati BB berupa tujuh paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,06 gram, dan satu buah kaleng permen pagoda.

Keempat diamankan NO warga Jl Mayor Ruslan RT 03 RW 01 Kelurahan Lahat Tengah Lahat didapati BB 1 set alat hisap Shabu, 1 batang kaca Purek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, satu lembar plastik klip bening didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Shabu, dan 1 unit Hp Realmi warna hitam.

Kelima diamankan JA warga RT 05 RW 02 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, KA warga Rimba Beduk Blok C Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, RP warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Lahat didapati BB satu paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto. Jadi total keseluruhan BB yang diamankan sebanyak 7.183 gram.

“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar.

Dengan tertangkapnya enam terduga bandar maupun pengedar Narkoba jenis Shabu, Extaci, dan Ganja yang beroperasi untuk wilayah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat melalui Team Walet telah menyelamatkan ribuan jiwa dari pengguna Narkoba,” tambahnya.

Karena, sambung Irwansyah, dikuatkan dengan barang bukti (BB) yang berhasil disita Team Walet dari masing masing atau keenam tersangka ini. Akan, apabila keenam terduga pengedar tersebut, tidak tertangkap oleh Team Walet Polres Lahat, maka tidak menutup kemungkinan akan menambah deretan panjang warga dalam penggunaan Narkoba.

“Coba kalau keenam ini, tidak tertangkap apa jadinya Kabupaten Lahat. Namun, berkat kerja keras Team Walet Polres Lahat, artinya berhasil selamatkan 6000 jiwa masyarakat di Bumi Seganti Setungguan ini,” cetusnya lagi.

Kedepan janji Kapolres Lahat, jajarannya akan lebih maksimal lagi dalam melakukan sosialisasi akan bahaya maupun dampak dari penggunaan Narkoba dan penegakan hukumnya.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang (UU) Nomor 35 dengan ancaman paling singkat 6 tahun kurungan penjara. Jadi, saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Lahat, jauhi dan jangan pernah coba coba Narkoba,” pungkas Irwansyah, seraya memberikan apresiasi kepada Team Walet. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE