ISI

Brapo, Satresnarkoba Polres Lahat Bongkar Bandar Pil Ekstacy dan Shabu


25-March-2021, 22:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, serta Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam membongkar dan menekan peredaran Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, patut diapresiasi.

Pasalnya, hanya berjarak beberapa hari Tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, tersangka yang merupakan dugaan bandar dari Narkotika jenis Pil Ekstacy dan Shabu.

Berbekal LP/A-42/III/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 23 Maret 2021. Waktu kejadian pada Selasa sekira pukul 17.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga bandar dari Narkotika jenis Pil Ekstacy dan Shabu.

Tersangka kali ini, sambung Liespono, bernama Riski Ramadhan (26) warga Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Tim Satresnarkoba Polres Lahat. Selain puluhan paket Narkotika jenis Shan dapat diamankan juga bukti bukti lain, sehingga, membuat petugas harus menjebloskan Riski Ramadhan kesel tahanan Mapolres Lahat.

Liespono menyanpaikan, untuk kronologis tertangkapnya seorang Bandar Narkotika jenis Pil Ekstacy dan Shabu ini, berbekal info dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkoba, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan TKP diketahui.

Selanjutnya, sambung PAUR Humas Polres Lahat pada Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira jam 17.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang lelaki yang mengaku bernama Riski Ramadhan warga Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur, Lahat.

Lalu, dikatakan Liespono, saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu kota kaleng rokok merk Dji Samsir yang didalamnya berisikan puluhan paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dan 4 1/2 butir tablet warna hijau logo Mahkota diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy.

“Ditemukan petugas Polisi diatas kulkas didalam rumah milik tersangka. Kemudian, anggota juga mengamankan satu unit Smartphone merk VIVO Y20 warna biru. Karena, diduga kuat ada kaitannya dengan jaringan maupun peredaran Narkotika di Lahat,” ujarnya.

Nah, ketika ditanyai Tim Satresnarkoba Polres Lahat, terduga pengedar Narkotika ini, mengakui bahwa benar barang bukti itu miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

“BB yang diamankan ada 24 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu

4 1/2 butir tablet warna hijau logo Mahkota diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy, 1 buah kotak kaleng rokok merk Dji Samsoe, 1 unit Smartphone merk VIVO Y20 warna biru, berat Britto 24 paket Shabu 8,1 gram, 1 paket Shabu berat 0,57 gram, 4 1/2 Pil Ekstacy berat 1,9 gram dengan status Bandar,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE