ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna Penetapan Propem Perda 2020


6-April-2020, 19:19


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 5 dan 6 tentang Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 dan Penjelasan Penyampaian 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 1 (satu) Raperda Prakarsa DPRD di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (06/04/2020) yang dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dihadiri oleh H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Musi Banyuasin, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Rapat tersebut membahas tentang Penetapan 4 (empat) Raperda Prakarsa DPRD dan 10 (sepuluh) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020.
Rapat ini merupakan tahap awal untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama Perangkat Daerah terkait Kabupaten Musi Banyuasin.
Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020 merupakan langkah yang strategis dalam upaya mendorong pembangunan kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai pondasi utama.
Dalam hal ini, dari total keseluruhan sebanyak 14 (empat belas) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba Tahun 2020 maka terlebih dahulu Raperda yang nantinya akan dibahas pada pembahasan selanjutnya antara lain sebanyak 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 1 (satu) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2020.
Berikut 6 (enam) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 yang nantinya akan dibahas meliputi Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Penetapan 3 (tiga) Desa Persiapan yaitu Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung.
Dengan Propem Perda Tahun 2020 ini, diharapkan 6 (enam) Raperda Tahun 2020 tersebut dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya secara lancar, tertib dan teratur guna untuk kepentingan umum, memiliki kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan sehingga terwujudnya hak-hak atas masyarakat.
Selanjutnya, dalam rapat Paripurna tersebut tidak seperti biasanya karena untuk meminimalisir penyebaran pencegahan wabah Virus Covid-19 maka rapat menggunakan Aplikasi Zoom atau Perangkat Rapat Online.
Bupati Muba telah menyediakan Rapid test Covid-19 yang tersebar melalui Dinas Kesehatan Muba dan RSUD Sekayu, Alat Pelindung Diri (APD) serta Gerakan Masker Muba yaitu Masker Kain bagi yang sehat, Masker Medis bagi yang sakit dan tenaga medis dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19
Bapemperda DPRD dengan Juru Bicara Dedi Zulkarnain menyampaikan bahwa pentingnya kepedulian, Keseriusan, mencari solusi dan kepastian hukum dari pemerintah tentang Raperda Pengarusutamaan Gender.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE