ISI

GP-MBM Laporkan 24 Caleg Bermasalah pada Pileg 2019


22-October-2018, 17:06


BANYUASIN – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU pada 23 September 2018 yang lalu menarik perhatian Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM) Kabupaten Banyuasin menyusun draf pengaduan dan membuka hasil investigasi yang masih berlangsung serta adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan Caleg yang bermasalah. (22/10).

Dalam pengaduannya Darsan selaku ketua GP-MBM dihadapan ketua dan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin mengatakan mulai mengamati hal ini setelah Daftar Calon Sementara (DCS) di umumkan KPU pada Agustus 2018 di media online maupun cetak.

Dalam pengaduannya GP-MBM meminta Bawaslu dan KPU Banyuasin agar bersikap tegas terhadap caleg profesi yang masih double Job, laporan ini kami siapkan dalam bentuk dokumen print out dan soft file dengan format pdf yang berisi surat pengaduan, surat tugas GPMBM, Bukti identitas diri pelapor.

Berikut hasil Rekapitulasi yang mengindikasikan dan patut diduga terdapat caleg bermasalah meliputi : Partai Hanura 5 orang, Partai Gerindra 6 orang, Partai PDIP 2 orang, Partai Berkarya 4 orang, Partai Golkar 1 orang, Partai PSI 1 orang, Partai PAN 1 orang, Partai PBB 1 orang, Partai Demokrat 2 orang dan Partai Nasdem 1 orang. Total terdapat 24 orang Caleg Bermasalah.

Selanjutnya Darsan Mengemukakan agar Bawaslu dan KPU Banyuasin segera melakukan supervisi terhadap profesi Caleg, diantaranya :

1. Mengklarifikasi keberadaan caleg profesi dan meminta surat pengunduran diri mereka dari institusi tempat bekerja karena mereka tidak bisa mundur dari DCT.

“Kami berkeyakinan data ini akan terus bertambah seiring dengan investigasi yang sedang berlangsung termasuk adanya laporan dari masyarakat kepada kami”, terangnya.

2. Meminta kepada Bawaslu untuk Merekomendasikan kepada KPU Banyuasin untuk segera mencoret yang bersangkutan dari DCT apabila tidak mampu menunjukan surat pengunduran diri, surat izin cuti baik dari pimpinan maupun institusi tempatnya bekerja.

3. Meminta kepada pihak Kejari Pangkalan Balai dan dan Polres Banyuasin untuk mengambil langkah kongret apabila ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran hukum terhadap caleg profesi ini.

4. Apabila Kuota Perempuan dalam Daftar Caleg tersebut tidak sesuai berdasarkan aturan yang ada maka kiranya untuk membuat rekomendasi agar dapil yang kuotanya tidak memenuhi syarat segera dicoret dan tidak di ikutsertakan dalam pileg 2019 nanti.

Selanjutanya panglima Perang GP-MBM ini menyerahkan berkas pengaduan kepada Bawaslu dan KPU Banyuasin.

“Landasan kerja kami berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (pasal 5 & 6)”, tegasnya.

Menyikapi laporan Pengaduan ini, Ketua Bawaslu Banyuasin Ibsani HS melalui Divisi Penindakan dan Pelanggaran Zulkipli, ST mengatakan sudah menginstruksikan kepada Panwaslu di Kecamatan untuk melakukan cek and ricek serta mengirimkan surat pemanggilan terhadap caleg yang dilaporkan dalam rangka meminta klarifikasi.

“Hari ini kita sudah mempersiapkan diri untuk melakukan klarifikasi, dan mereka akan datang ke Bawaslu”, terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Banyuasin melalui Salinan, S.Sos, M.Si selaku Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan akan mempelajari laporan ini karena secara umum siapapun yang penghasilannya yg bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri atau cuti dari profesinya, karena dari awal kami sudah mengumumkan ini ke publik, tetapi apapun kedepannya kami akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Banyuasin.

“Kita juga menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, barusan kami melakukan koordinasi terkait hal ini”, katanya. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE