ISI
GP-MBM Laporkan 24 Caleg Bermasalah pada Pileg 2019
22-October-2018, 17:06
BANYUASIN – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU pada 23 September 2018 yang lalu menarik perhatian Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM) Kabupaten Banyuasin menyusun draf pengaduan dan membuka hasil investigasi yang masih berlangsung serta adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan Caleg yang bermasalah. (22/10).
Dalam pengaduannya Darsan selaku ketua GP-MBM dihadapan ketua dan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin mengatakan mulai mengamati hal ini setelah Daftar Calon Sementara (DCS) di umumkan KPU pada Agustus 2018 di media online maupun cetak.
Dalam pengaduannya GP-MBM meminta Bawaslu dan KPU Banyuasin agar bersikap tegas terhadap caleg profesi yang masih double Job, laporan ini kami siapkan dalam bentuk dokumen print out dan soft file dengan format pdf yang berisi surat pengaduan, surat tugas GPMBM, Bukti identitas diri pelapor.
Berikut hasil Rekapitulasi yang mengindikasikan dan patut diduga terdapat caleg bermasalah meliputi : Partai Hanura 5 orang, Partai Gerindra 6 orang, Partai PDIP 2 orang, Partai Berkarya 4 orang, Partai Golkar 1 orang, Partai PSI 1 orang, Partai PAN 1 orang, Partai PBB 1 orang, Partai Demokrat 2 orang dan Partai Nasdem 1 orang. Total terdapat 24 orang Caleg Bermasalah.
Selanjutnya Darsan Mengemukakan agar Bawaslu dan KPU Banyuasin segera melakukan supervisi terhadap profesi Caleg, diantaranya :
1. Mengklarifikasi keberadaan caleg profesi dan meminta surat pengunduran diri mereka dari institusi tempat bekerja karena mereka tidak bisa mundur dari DCT.
“Kami berkeyakinan data ini akan terus bertambah seiring dengan investigasi yang sedang berlangsung termasuk adanya laporan dari masyarakat kepada kami”, terangnya.
2. Meminta kepada Bawaslu untuk Merekomendasikan kepada KPU Banyuasin untuk segera mencoret yang bersangkutan dari DCT apabila tidak mampu menunjukan surat pengunduran diri, surat izin cuti baik dari pimpinan maupun institusi tempatnya bekerja.
3. Meminta kepada pihak Kejari Pangkalan Balai dan dan Polres Banyuasin untuk mengambil langkah kongret apabila ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran hukum terhadap caleg profesi ini.
4. Apabila Kuota Perempuan dalam Daftar Caleg tersebut tidak sesuai berdasarkan aturan yang ada maka kiranya untuk membuat rekomendasi agar dapil yang kuotanya tidak memenuhi syarat segera dicoret dan tidak di ikutsertakan dalam pileg 2019 nanti.
Selanjutanya panglima Perang GP-MBM ini menyerahkan berkas pengaduan kepada Bawaslu dan KPU Banyuasin.
“Landasan kerja kami berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (pasal 5 & 6)”, tegasnya.
Menyikapi laporan Pengaduan ini, Ketua Bawaslu Banyuasin Ibsani HS melalui Divisi Penindakan dan Pelanggaran Zulkipli, ST mengatakan sudah menginstruksikan kepada Panwaslu di Kecamatan untuk melakukan cek and ricek serta mengirimkan surat pemanggilan terhadap caleg yang dilaporkan dalam rangka meminta klarifikasi.
“Hari ini kita sudah mempersiapkan diri untuk melakukan klarifikasi, dan mereka akan datang ke Bawaslu”, terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Banyuasin melalui Salinan, S.Sos, M.Si selaku Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan akan mempelajari laporan ini karena secara umum siapapun yang penghasilannya yg bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri atau cuti dari profesinya, karena dari awal kami sudah mengumumkan ini ke publik, tetapi apapun kedepannya kami akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Banyuasin.
“Kita juga menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, barusan kami melakukan koordinasi terkait hal ini”, katanya. (Adam).
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 26-December-2024, 17:41
Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki Ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dimomen l
-
LAHAT - 26-December-2024, 16:35
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Curat Tersangka Berikut Barang Bukti
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah P
-
PALEMBANG - 26-December-2024, 14:40
PLN UID S2JB Pastikan Perjalanan Kendaraan Listrik Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E