ISI

GP-MBM Laporkan 24 Caleg Bermasalah pada Pileg 2019


22-October-2018, 17:06


BANYUASIN – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU pada 23 September 2018 yang lalu menarik perhatian Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM) Kabupaten Banyuasin menyusun draf pengaduan dan membuka hasil investigasi yang masih berlangsung serta adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan Caleg yang bermasalah. (22/10).

Dalam pengaduannya Darsan selaku ketua GP-MBM dihadapan ketua dan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin mengatakan mulai mengamati hal ini setelah Daftar Calon Sementara (DCS) di umumkan KPU pada Agustus 2018 di media online maupun cetak.

Dalam pengaduannya GP-MBM meminta Bawaslu dan KPU Banyuasin agar bersikap tegas terhadap caleg profesi yang masih double Job, laporan ini kami siapkan dalam bentuk dokumen print out dan soft file dengan format pdf yang berisi surat pengaduan, surat tugas GPMBM, Bukti identitas diri pelapor.

Berikut hasil Rekapitulasi yang mengindikasikan dan patut diduga terdapat caleg bermasalah meliputi : Partai Hanura 5 orang, Partai Gerindra 6 orang, Partai PDIP 2 orang, Partai Berkarya 4 orang, Partai Golkar 1 orang, Partai PSI 1 orang, Partai PAN 1 orang, Partai PBB 1 orang, Partai Demokrat 2 orang dan Partai Nasdem 1 orang. Total terdapat 24 orang Caleg Bermasalah.

Selanjutnya Darsan Mengemukakan agar Bawaslu dan KPU Banyuasin segera melakukan supervisi terhadap profesi Caleg, diantaranya :

1. Mengklarifikasi keberadaan caleg profesi dan meminta surat pengunduran diri mereka dari institusi tempat bekerja karena mereka tidak bisa mundur dari DCT.

“Kami berkeyakinan data ini akan terus bertambah seiring dengan investigasi yang sedang berlangsung termasuk adanya laporan dari masyarakat kepada kami”, terangnya.

2. Meminta kepada Bawaslu untuk Merekomendasikan kepada KPU Banyuasin untuk segera mencoret yang bersangkutan dari DCT apabila tidak mampu menunjukan surat pengunduran diri, surat izin cuti baik dari pimpinan maupun institusi tempatnya bekerja.

3. Meminta kepada pihak Kejari Pangkalan Balai dan dan Polres Banyuasin untuk mengambil langkah kongret apabila ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran hukum terhadap caleg profesi ini.

4. Apabila Kuota Perempuan dalam Daftar Caleg tersebut tidak sesuai berdasarkan aturan yang ada maka kiranya untuk membuat rekomendasi agar dapil yang kuotanya tidak memenuhi syarat segera dicoret dan tidak di ikutsertakan dalam pileg 2019 nanti.

Selanjutanya panglima Perang GP-MBM ini menyerahkan berkas pengaduan kepada Bawaslu dan KPU Banyuasin.

“Landasan kerja kami berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (pasal 5 & 6)”, tegasnya.

Menyikapi laporan Pengaduan ini, Ketua Bawaslu Banyuasin Ibsani HS melalui Divisi Penindakan dan Pelanggaran Zulkipli, ST mengatakan sudah menginstruksikan kepada Panwaslu di Kecamatan untuk melakukan cek and ricek serta mengirimkan surat pemanggilan terhadap caleg yang dilaporkan dalam rangka meminta klarifikasi.

“Hari ini kita sudah mempersiapkan diri untuk melakukan klarifikasi, dan mereka akan datang ke Bawaslu”, terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Banyuasin melalui Salinan, S.Sos, M.Si selaku Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan akan mempelajari laporan ini karena secara umum siapapun yang penghasilannya yg bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri atau cuti dari profesinya, karena dari awal kami sudah mengumumkan ini ke publik, tetapi apapun kedepannya kami akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Banyuasin.

“Kita juga menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, barusan kami melakukan koordinasi terkait hal ini”, katanya. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-December-2024, 15:04

Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media 

LAHAT - 10-December-2024, 13:01

PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE