ISI

‎RDP DEADLOK,KIRIM SURAT PANGGILAN KETIGA


4-January-2017, 16:55


/// Tak Diindahkan Akan Dipanggil Paksa

LAHAT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran legislatif dan eksekutif yang diagendakan, Rabu (4/1), sekitar pukul 09.00 WIB, berkaitan dengan pengangkatan serta pelantikan pejabat eselon II, III maupun IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat deadlock (tertunda, red), pasalnya salah satu pihak hingga panggilan kedua tidak juga menghadiri undangan.

Setidaknya ada 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat ditambah dua unsur pimpinan yakni, Wakil Ketua 1, Drs Farhan Berza MM MBA dan Wakil Ketua 2, H Hermansyah. Dikatakan Farhan Berza, ini sudah kedua kalinya undangan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, guna meminta penjelasan sehubungan dengan proses pengangkatan serta pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama sekali diruang lingkup Sekretariatan DPRD.

” Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 pada pasal 31 ayat (3), berbunyi, sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Akan tetapi, pada kenyataannya, hal tersebut sama sekali tidak diindahkan,” tegasnya, ditemui usai RDP.

Untuk itu, sambung dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan undangan ketiga, sekiranya kedua belah pihak dapat berdialog, terkadang belum melakukan komunikasi, belum dapat terperinci. Kalau ketiga pemanggilan sama sekali tidak diindahkan, maka, berdasarkan undang-undang dapat dipanggil paksa.

” Mutasi terbaik dilakukan, hanya saja sejauh ini tiada komunikasi sesuai rambu-rambu, terkhusus di ruang lingkup sekretariatan dewan harus ada ijin pimpinan dewan,” beber Farhan.

Ditambahkan H Hermansyah, memang belum ada komunikasi terkait pemutasian ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian, penjelasan terkait hal diatas sama sekali belum ada keterangan dikarenakan tidak hadir, maka, masukan dari anggota dewan lainnya.

” Apakah RDP ini ditunda atau ada rekomendasi. Minta masukan apakah telah sesuai dipersilahkan saja, belum benar wajib untuk mengingatkan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Senada, Tubagus Abdus Somad SPdi menuturkan, mempertanyakan kenapa semua itu eksekutif terkait dengan rdp tidak bisa diikuti, ini mungkin ada alasan disampaikan.

” Menyikapi rotasi kepegawaian di lingkungan Pemda, perlu sekali ada komunikasi beberapa realita yang ada pejabat ditempatkan tidak sesuai atau bagaimana, semestinya menjadi masukan atau bahan pertimbangan. Komitmen dari eksekutif kedepannya agar hadir pada lain waktu, sehingga mendapatkan penjelasan,” jelasnya.

Dilain pihak, Sri Marhaeni Wulansih SH wakil rakyat lainnya mengungkapkan, rasa kekecewaan atas pemda mengingat ini undangan kedua, harusnya mereka mengutus salah satu pejabat, sehingga tidak menjadi permasalahan, karena sesuai tupoksi sebagai pengawasan.

” Kita berikan ruang sedikit, setidaknya menghormati undangan dalam memberikan penjelasan, tentu langkah mengundang kembali, PP No 18/2016, sudah diatur mekanismenya, pemutasi di sekretariatan DPRD sudah diatur, pimpinan maupun fraksi tidak diajak bicara,” paparnya.

Ia menuturkan, tupoksi sebagai pengawasan dan pembahasan, dilakukan satu persatu, kedepan SKPD secara bergiliran, jangan sampai sekarang ini bahkan dicuekin.

“Kalau ini sih dicuekin saja dan kedepan harus ada pengawasan terkait budjeting dan lain sebagainya, supaya dihormati eksistensi kita terhadap pemerintahan,” tandas Sri Marhaeni.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE