ISI

DPRD LAHAT BENTUK TIGA PANSUS


23-November-2016, 18:05


//// Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi

Lahat – Agenda sidang paripuna ketiga yang hari ini yang di laksanakan di gedung DPRD Lahat yaitu mendengarkan jawaban dari Bupati Lahat terhadap pandangan dari tiap tiap fraksi yang sudah di sampaikan, dimana juga dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat memutuskan untuk membentuk tiga Panitia Khusus (PANSUS) yang bertugas dalam hal membahas beberapa rancangan terhadap peraturan daerah (RAPERDA) yang diusulkan Pemerintah Daerah (PEMDA) Lahat.

Ketiga pansus yang dimaksud di antara lain, Pansus I bertugas untuk membahas raperda retribusi daerah, Pansus II bertugas untuk raperda bangunan gedung dan yang terkahir, Pansus III ini bertugas untuk membahas perihal perihal raperda dalam hal membahas masalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2017 mendatang.Rabu (23/11).

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE dalam jawabannya mengatakan, bahsawanya beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Lahat yang ada telah diberikan jawaban misalnya, pertanyaan yang dilontarkan dari fraksi PDIP mempertanyakan tentang 14 guru/tenaga pendidik pada tahun lalu mendapat kupon umroh gratis bekerjasama dengan salah satu media lokal.

” Disini dikatakan, kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana dikarenakan terbentur dengan aturan berlaku sesuai penjelasan surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) No S-1701/PW07/3/2016 tertanggal 5 September 2016, dalam penganggaran uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat hanya diperkenankan dalam rangka pemberian hadiah pada kegiatan yang bersifat perlombaan atau penghargaan atas suatu prestasi,” tegasnya.

Termasuk juga, sambung dia, pelayanan E-KTP yang mendapat keluhan di kalangan masyarakat, dimana, ketersediaan blanko KTP-EL yang dalam hal ini kondisinya masih dalam keadaan kosong di Disdukcapil pertanggal 1 Oktober 2016 di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

” Sebagai solusi dapat dikeluarkan surat keterangan pengganti KTP-EL berdasarkan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 471.13/10231/DUKCAPIL, pun juga dengan beberapa pertanyaan disampaikan tujuh Fraksi DPRD Lahat,” jelas H Aswari lagu.

Dikemukakan nya lagi, tentunya jawaban ini kiranya bisa menjadi bahan untuk anggota dewan untuk melakukan pembahasan selanjutnya. Semoga saran,tanggapan,masukan,dukungan serta kritikan akan dapat menyempurnakan kebijakan Pemda Lahat kedepannya.

” Sehingga dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di Kabupaten Lahat bisa lebih baik lagi dan Lahat bisa lebih maju lagi,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 9-November-2024, 13:57

RSUD Sekayu Luncurkan Cath Lab: Langkah Revolusioner untuk Kesehatan Jantung Masyarakat Muba 

LAHAT - 8-November-2024, 22:53

Polsek Merapi Berbagi Makanan Bergizi Ratusan Paket Dibagikan ke Anak-Anak

JAKARTA - 8-November-2024, 19:32

Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka

LAHAT - 8-November-2024, 17:58

Inovasi Pemkab Lahat VS PLN, Lahat Zero Mati Lampu 2024 Isapan Jempol Belaka 

LAHAT - 8-November-2024, 16:40

 Yulius-Budiarto Safari Jum’at di Masjid Al-Ikhlas Bandar Agung Lahat

LAHAT - 8-November-2024, 16:39

Polres Lahat Wujudkan Program Nasional Melalui Makanan Gratis di Sekolah 

LAHAT - 8-November-2024, 16:38

Jum’at Berkah di RSUD, Tim Relawan YM-BM Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

JAKARTA - 8-November-2024, 14:15

Bangga! Radio Gema Randik 97 FM Menjadi Nominasi Anugerah KPI 2024 

MUBA - 8-November-2024, 08:38

Waspada La Nina: Pj Bupati H Sandi Ingatkan Masyarakat Muba 

JAWA TENGAH - 7-November-2024, 22:16

Cawagub Sumsel H.Cik Ujang Silaturahmi Mantan Presiden RI di Solo

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE