ISI

MENGENAI UMP 2017,KAB.LAHAT TINGGAL TUNGGU SK GUBERNUR SUMSEL


25-October-2016, 17:58


//// Masih Terus Digodok dan Dibahas

LAHAT – Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE MM, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Ir H Ismail Hanafia MTA membenarkan, bahwasanya pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkaitan dengan upah minimum provinsi (UMP) 2017.

” Dikarenakan di Kabupaten Lahat tidak adanya dewan pengupah, maka kita hanya mengikuti UMP dari Provinsi yang saat ini masih digodok dan dibahas dimana sementara sudah mengalami kenaikan sebanyak 8,25 persen,” katanya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/10).

Sambungnya lagi, untuk UMP 2016 karyawan sebesar Rp.2,2 juta, apabila pada 2017 kenaikan 8,25 persen berdasarkan ketentuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), maka akan mencapai Rp.2,34 juta.

” Tentunya dengan nantinya kenaikan UMP bagi karyawan, sudah barang tentu yang perlu diperhatikan ialah kondisi keuangan dari perusahaan tersebut, apabila upah dibayarkan hanya perusahaan tidak sanggup maka akan kabur,jadi keduanya ini haruslah berimbang,” bebernya.

Ismail mengungkapkan, oleh karena itulah,pihaknya terus memonitoring dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Seganti Setungguan dapat mengikuti peraturan berlaku.

” Kemungkinan besar SK Gubernur Provinsi Sumsel mengenai UMP 2017 akan diterima akhir tahun 2016, dari situ, Disnakertrans langsung melayangkan pemberitahuan tersebut kepada masing-masing perusahaan guna memberlakukannya terhadap karyawannya,” tukasnya lagi.

Sementara itu, salah satu pimpinan perusahaan swasta yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, dirinya tentu akan mengikuti peraturan berlaku, apabila UMP 2017 diterbitkan, secara otomatis itu semua mesti direalisasikan.

“Memang pada UMP 2016 Rp 2,2 juta, apabila naik sesuai instruksi Kemenaker 8,25 persen menjadi Rp 2,3 juta, maka kami sebagai pimpinan perusahaan akan melakukan sesuai dengan pembahasan tersebut yang sudah di berlakukan atau di tetapkan,” tandasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE