ISI

USULAN PEMECAHAN DINAS DINILAI TAK TEPAT


15-September-2016, 19:28


//// Disinyalir Hanya Ajang Jadi Ajang Pemborosan
Terkesan Hanya Bagi-bagi Jabatan Saja

Rencana dan usulan pihak pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengusulkan untuk membentuk dinas dan badan baru belakangan mendapat reaksi serta kritisi keras dari banyak pihak. Bahkan, salah satunya datang langsung dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, dalam hal ini Ketua Komisi II, DR Niko Pransisco, dimana dirinya menilai, usulan raperda pembentukan dinas dan badan baru pada pemkab Lahat tak tepat adanya.

Secara tegas dan gamblang, politisi senior dari partai amanah nasional (PAN) ini menegaskan, raperda yang ada selain dianggap kurang tepat, juga dapat memunculkan opini lain dilapangannya. Dimana diantanya, pemkab Lahat terkesan hanya bagi-bagi jabatan saja, serta disisi lainnya jelas adalah masalah pemborosan anggaran.

“Semuanya belumlah begitu mendesak adanya, alias tidak ada urgensinya untuk dibentuk. Misalnya, pemecahan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menjadi 2 badan, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, semestinya keduanya tidak perlu dipisah, apalagi selama ini sudah berjalan baik dan efektif. Jika mau diubah menjadi badan, namanya saja yang diubah,” beber Niko.

Menurutnya lagi, dilain hal dalam usulan bahkan ada yang lebih terkesan pemborosan, yakni usulan pembentukan Dinas Perpustakaan. Dirinya beranggapan, hal itu belumlah dan tidak terlalu penting.

“Di provinsi saja masih berbentuk kantor, kenapa di kabupaten harus dijadikan dinas,” pungkasnya lagi.

Dilain pihak, dirinya juga mengatakan, sikap pemkab yang cencerung ‘memarkir’ banyak sekali pegawai eselon II yang tidak memiliki jabatan alias menganggur. Semestinya, maksimalkan saja pegawai eselon II yang ada saat ini dan tidak perlu mengambil dari luar Lahat.

“Saat ini pemkab sedang kesulitan anggaran, harus dilakukan efisiensi bukan sebaliknya,” ujar Niko.

Justru sebaliknya, Niko menguraikan, untuk efisiensi dan efektifitas seharusnya dilakukan penggabungan diantarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura digabungkan dengan Badan Ketahanan Pangan, sehingga lebih efektif karena ada program di hulu dan hilir soal pertanian dan pangan.
Begitupula dengan 3 instansi yakni Dinas Perikanan dan Peternakan, dan Dinas Perkebunan serta Badan Penyuluhan Pertanian Perikanan Perkebunan Kehutanan (BP4K), dijadikan satu dinas saja.

“Saya lebih setuju digabungkan saja beberapa dinas agar efisien dan efektif, nanti usulan raperda ini akan dibahas dan ditentukan mana yang penting mendesak dan sebaliknya yang tidak mendesak,” tandas Niko.

Senada, Endang, tokoh masyarakat Lahat juga mengomentari hal ini. Dimana menurutnya, dizaman yang katanya serba sulit belakangan ini, semestinya pihak pemkab harus bisa lebih bijaksana dalam segala hal, baik itu kebijakan umum, atau kebijakan berkaitan anggaran. Masih banyak bidang dan sektor lain yang jelas lebih membutuhkan perhatian, ketimbang mesti sibuk membentuk dinas atau badan baru, yang jelas-jelas adalah suatu pemborosan.

“Dana yang ada itu ya dibuat untuk membangun kawasan saja, bukan malahan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Kami sungguh kurang sependapat untuk hal kali ini,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

LAHAT - 9-September-2024, 07:03

ADA 2 CABUP LAHAT DARI KIKIM, SAM : “URAIKAN SAJA SILSILAHNYA, AGAR TIDAK JADI INFORMASI BOHONG” 

LAHAT - 8-September-2024, 21:56

Tim Trabas Ngaleh Ase Siap Hantarkan YM Jadi Bupati Lahat 

LAHAT - 8-September-2024, 21:55

YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu SERDA Adji dan SERDA Reda 

LAHAT - 8-September-2024, 20:50

Proyek Siluman Gentayangan di Kabupaten Lahat 

JAKARTA - 8-September-2024, 17:05

PLN Terus Kembangkan Hidrogen Untuk Energi Baru Masa Depan

OI - 8-September-2024, 12:51

KA Kwarcab Pramuka Ogan Ilir Pimpin Apel Pembukaan Panca Lomba Pramuka Bupati Cup 1

OKU - 8-September-2024, 07:43

Dalam Rangka Apa Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Berada Di Radibuma.. ?

LAHAT - 7-September-2024, 20:35

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 20:01

Yulius Maulana Disambut Ratusan Warga RD.PJKA Bandar Agung 

JAKARTA - 7-September-2024, 19:59

Di IISF 2024, PLN Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai Net Zero Emissions

JAWA BARAT - 7-September-2024, 19:56

PLTP Kamojang, Pembangkit Geothermal PLN Pertama di Asia Tenggara Penghasil Green Hydrogen

LAHAT - 7-September-2024, 19:51

YBM PLN Resmikan “Desa Cahaya” Aremantai di Muara Enim

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE