ISI

BPN LAHAT TERANCAM GUGATAN DAN LAPORAN HUKUM


3-August-2016, 15:53


//// Terindikasi Paksakan Penerbitan Sertifikat Tanah
Diduga Masih Bersengketa Para Pihak

Sungguh aneh memang, ditengah kondisi suatu lahan atau tanah yang masih mempunyai sengketa alis konflik antar para pihak dilapangannya, namun justru pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat justru dengan sepihak dan penuh keberanian menerbitkan sertifikat untuk atas tanah dan lahan yang diduga masih bermasalah itu. Kondisi inilah kemudian kemarin (3/8) menuai intrik dan perdebatan dari salah satu pihak yang terlibat sengketa didalamnya, bahkan kemungkinan bakal berujung ke jalur hukum.

Hal ini seperti dikemukakan Dodo Arman, salah satu perwakilan keluarga dari Syarifudin, warga Selawi kepada wartawan kemarin (3/8). Menurutnya, kemungkinan dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal segera menempuh jalur hukum, terkait sengketa lahan yang ada dilapangannya, terutama atas sikap pihak BPN Lahat yang sudah patut diduga menyalahi kewenangan dan aturan main yang ada.

“Awalnya, di lahan kami yang seluas sekitar 7 X 29 meter persegi, yang terakhir masih ada sengketa dengan salah satu adik kandung keluarga kami sendiri. Nah, kenyataannya sekarang, justru sudah ada sertifikat yang dikeluarkan pihak BPN Lahat,” beber Dodo, mewakili Syarifudin.

Sedikit bercerita, Dodo menjelaskan tanah sengketa tersebut didapatkan Syarifudin dari hibah orang tuanya, sebagai anak laki-laki. Nah, seiring jalan, kemudian adik kandungnya, Rusnawati bersikap sama, yaitu mengaku mengklaim lahan yang ada, hingga terjadi sengketa dan lanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Nah, memang dari PN Lahat sendiri sempat ada keputsan kasus ini tidak ada yang dimenangkan, karena menjadi ranahnya Pengadilan Agama. Karena ada jeda waktu itulah dan pihak Syarifudin belumlah sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, tiba-tiba dilapangannya diketahui, justru atas tanah yang ada belakangan justru sudah diterbitkan sertifikat oleh BPN Lahat, tertanda tangan Kepala, Arifin Nur SH MH.

“Awalnya kami sudah kirimkan surat ke pihak BPN, yang isinya menyatakan lahan itu masih dalam sengketa. Namun, datang surat BPN nomo 368/300/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 bertanda tangan kepala BPN Lahat, dengan isi lahan dimaksud sudah diterbitkan sertifikat resminya atas nama Rusnawati, dengan alasan lengkap syarat. Itu jelas sepihak,” papar Dodo lagi.

Terlepas dari adanya oknum-oknum lain, seperti LSM atau siapapun, yang jelas menurut Dodo, pihak Syarifudin keluarganya dalam hal ini jelas sudah dirugikan. Sikap dan keputusan dari BPN Lahat, terutama atas nama Kepala BPN sendiri yang sudah menerbitkan sertifikat tanah itulah yang bakal dipermasalahkan, dan jika perlu sampai ke jalur hukum.

“Kami bakal ajukan upaya hukum dan ke pengadilan dalam waktu dekat, baik itu untuk nasib lahan yang ada, juga sekaligus memidanakan oknum BPN Lahat, atas sikapnya yang sudah kami anggap menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara terpisah, Kepala BPN Lahat, Arifin Nur SH MH, melalui Kasi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, Syaripudin saat dimintai keterangannya mengaku tak bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang ada. Hanya ada beberapa alasan yang dikemukakan, sampai akhirnya pihak BPN berani mengeluarkan sertifikat yang ada atas nama Rusnawati.

“Awalnya kami tahu kalau lahan itu bersengketa, namun akhirnya salah satu pihak bisa meyakinkan Kepala BPN, hingga akhirnya sertifikat kita terbitkan. Jika pun memang kedepan akan ada gugatan atau tuntutan, kami disini hanya bisa pasrah saja,” tukasnya. (RUSTANDI – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE