ISI

RF RESMI HUNI KAMAR NO.1 BLOK A LAPAS KLASS IIA LAHAT


3-August-2016, 15:48


Usai resmi dijemput dan diantarkan oleh tim dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (1/8) lalu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Lahat kemarin. Maka, resmi sudah status salah satu tokoh agama yang pernah ‘malang-melintang’ di kabupaten Lahat, Pagaralam dan terakhir di Banyuasin ini beralih menjadi seorang terpidana alias seorang narapidana, layaknya pesakitan lain yang ada.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan Kasi Pidum Kejari Lahat, Kristanto SH ditemui kemarin (3/8) diruang kerjanya. Menurutnya, kewajiban dari pihaknya sendiri bisa dikatakan sudah selesai, pasca dieksekusi dan dijemput dan kemudian dihantarkannya KH Ramlan Fauzi MpdI alias RF ke Lapas Klass IIA Lahat, sesuai amar putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diterima jajarannya sebelumnya.

“Kami jaksa disini bertugas dan berfungsi untuk mengawal dan juga sekaligus mengeksekusi putusan MA itu sendiri. Dimana RF sudah kita jemput dan hantarkan ke petugas Lapas, maka kewajiban kami juga otomatis bisa dikatakan selesai,” ungkap Kristanto.

Dilanjutkannya, kedepan posisi RF sendiri juga sudah berubah menjadi seorang terpidana, yang mesti menjalani hukumannya sesuai putusan hukum yang ada. RF sendiri juga kemudian selama di Lapas Klass IIA juga berposisi sama dengan segenap napi lainnya, tanpa terkecuali adanya.

“Untuk nasib kepegawaiannya, atau kemudian teknis penjalanan hukumannya selama di penjara, semuanya sudah menjadi tanggung jawab pihak Lapas. Yang jelas, kami sejauh ini sudah menuntaskan pekerjaan rumah kami yang diperintahkan sesuai undang-undang untuk pengeksekusian RF sendiri,” beber Kristanto lagi.

Terpisah, Kalapas Klass IIA Lahat, Rsoyidin BcIP SH, melalui Kasubsi Resgistrasi, Taufik AR SH tak menampiknya. Seperti sebelumnya, dirinya memebenarkan posisi dan status RF sudah berada di Lapas Klass IIA, dan mulai saat itu pula akan mulai dihitung masa tahanan yang ada padanya.

“RF sendiri saat ini menghuni atau ditempatkan dikamar nomor 1 blok A lingkungan Lapas Klass IIA Lahat, bergabung dengan sedikitnya 6 napi lainnya, tanpa ada beda dan perlakuan khusus, sesuai dan selama masa tahanan yang dijatuhkan kepadanya,” pungkas Taufik.

Ditanya mengenai sempat munculnya keberatan dari salah satu anggota keluarga mengenai hukuman yang diberikan kepada RF, Taufik mengaku semuanya tidak lagi ada kendala. Karena menurutnya, pihaknya disini hanya berposisi sebagai pihak penerima dan pengeksekusi jalannya hukuman saja, sesuai dengan tembusan putusan asli yang sudah diterima pihaknya sebelumnya.

“Jika pun memang pihak keluarga masih ada ganjalan, itu sih sah-sah saja. Untuk sikap atau langkah selanjutnya, ya terserah mereka, yang jelas kami disini hanya menjalankan peran dan fungsi kami saja,” tegas Taufik lagi.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

LAHAT - 5-November-2024, 21:27

Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM

LAHAT - 5-November-2024, 20:11

Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang 

MUBA - 5-November-2024, 15:00

Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik 

BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17

MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA 

MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53

Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit 

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE