ISI

NASIB EKSEKUSI RF ‘MASIH’ TAK JELAS


22-July-2016, 17:13


//// Idul Fitri, Cuti, Entah Alasan Apa Lagi Kedepannya

Setelah sebelumnya dialaskan proses eksekusi terdakwa dan terpidana atas nama H Ramlan Fauzi alias RF sempat tertunda karena menjelang momen Idul Fitri, kemarin (22/7), pas di momen Hari Bhakti Adhiyaksa (HAB) Ke-56 saat dikonfirmasi mengenai hal ini, statusnya kian tak jelas.

Saat dikonfirmasikan, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH tak menampik bahwa prose eksekusi terhadap RF sampai kemarin (22/7) masih belum bisa dilaksanakan oleh pihaknya (Kejari Lahat.red). Namun, Helmi menolak jika kondisinya terkesan ada pembiaran dilapangannya.

“Kita sudah perintahkan tim dari Kejari, untuk menjemput dan bahkan menyambangi kediaman RF sendiri, baik di Lahat atau bahkan hingga ke Palembang, sekuat kemampuan kita,” ungkap Helmi.

Dijelaskan Helmi lagi, awalnya kemarin memang sempat ada sedikit kesalah fahaman dari pihak si RF sendiri, khususnya mengenai putusan yang ada dari Mahkamah Agungnya, khususnya yang ada di website resmi MA. Namun, semuanya sudah diklarifikasikan langsung oleh pihak MA, dan sejauh ini semuanya sudah jelas kembali.

“Memang sempat ada klaim 2 versi putusan MA yang beredar di website MA, terutama dari pihak RF. Tapi, semuanya sudah kita uruskan dan bahkan juga sudah dijelaskan MA, semuanya ada kesalahan teknis saat pemuatan didalam websitenya saja, dan semuanya sudah diperbaiki,” beber Helmi lebih lanjut.

Nah, untuk itu Helmi menegaskan, pihaknya selaku penerima keputusan dan pihak yang berkopetensi dalam hal pelaksanaan pengeksekusiannya, sesuai dengan salinan keputusan PN yang ada dan ditermianya, maka sikap Kejari Lahat tetap seperti diawal, dan RF sendiri tetap akan dijemput serta dieksekusi.

“Saat ini khabar terakhir menyebutkan memang RF masih dalam waktu cuti dan diluar kota. Untuk itu, kita masih tunggukan itikad baiknya, minimal sampai masa cutinya selesai, baru akan kita sambangi lagi,” tegas Helmi.

Sementara terpisah, Syahri, seorang pemerhati masalah sosial di Lahat berpendapat bahwa, sudah seharusnya pihak Kejaksaan bersikap profesional, terutama dalam kasus RF sendiri. Jika memang RF kemudian sudah dinyatakan bersalah, dan mesti menjalani hukuman, sekiranya bisa segera dilaksanakan, sesuai aturan main yang ada di Indonesia.

“Jangan lantaran RF seorang pejabat, lalu kemudian bisa seenaknya dia mengenyampingkan hukum. Siapapun di Indonesia, selama dia adalah warga negara yang sah, kedudukannya sama dimata hukum. Kami minta Kejari Lahat bisa sedikit tegas, bila perlu jadikan RF buronan, atau jemput paksa,” tukasnya.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

LAHAT - 5-November-2024, 21:27

Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM

LAHAT - 5-November-2024, 20:11

Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang 

MUBA - 5-November-2024, 15:00

Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik 

BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17

MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA 

MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53

Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit 

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE