ISI

NASIB EKSEKUSI RF ‘MASIH’ TAK JELAS


22-July-2016, 17:13


//// Idul Fitri, Cuti, Entah Alasan Apa Lagi Kedepannya

Setelah sebelumnya dialaskan proses eksekusi terdakwa dan terpidana atas nama H Ramlan Fauzi alias RF sempat tertunda karena menjelang momen Idul Fitri, kemarin (22/7), pas di momen Hari Bhakti Adhiyaksa (HAB) Ke-56 saat dikonfirmasi mengenai hal ini, statusnya kian tak jelas.

Saat dikonfirmasikan, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH tak menampik bahwa prose eksekusi terhadap RF sampai kemarin (22/7) masih belum bisa dilaksanakan oleh pihaknya (Kejari Lahat.red). Namun, Helmi menolak jika kondisinya terkesan ada pembiaran dilapangannya.

“Kita sudah perintahkan tim dari Kejari, untuk menjemput dan bahkan menyambangi kediaman RF sendiri, baik di Lahat atau bahkan hingga ke Palembang, sekuat kemampuan kita,” ungkap Helmi.

Dijelaskan Helmi lagi, awalnya kemarin memang sempat ada sedikit kesalah fahaman dari pihak si RF sendiri, khususnya mengenai putusan yang ada dari Mahkamah Agungnya, khususnya yang ada di website resmi MA. Namun, semuanya sudah diklarifikasikan langsung oleh pihak MA, dan sejauh ini semuanya sudah jelas kembali.

“Memang sempat ada klaim 2 versi putusan MA yang beredar di website MA, terutama dari pihak RF. Tapi, semuanya sudah kita uruskan dan bahkan juga sudah dijelaskan MA, semuanya ada kesalahan teknis saat pemuatan didalam websitenya saja, dan semuanya sudah diperbaiki,” beber Helmi lebih lanjut.

Nah, untuk itu Helmi menegaskan, pihaknya selaku penerima keputusan dan pihak yang berkopetensi dalam hal pelaksanaan pengeksekusiannya, sesuai dengan salinan keputusan PN yang ada dan ditermianya, maka sikap Kejari Lahat tetap seperti diawal, dan RF sendiri tetap akan dijemput serta dieksekusi.

“Saat ini khabar terakhir menyebutkan memang RF masih dalam waktu cuti dan diluar kota. Untuk itu, kita masih tunggukan itikad baiknya, minimal sampai masa cutinya selesai, baru akan kita sambangi lagi,” tegas Helmi.

Sementara terpisah, Syahri, seorang pemerhati masalah sosial di Lahat berpendapat bahwa, sudah seharusnya pihak Kejaksaan bersikap profesional, terutama dalam kasus RF sendiri. Jika memang RF kemudian sudah dinyatakan bersalah, dan mesti menjalani hukuman, sekiranya bisa segera dilaksanakan, sesuai aturan main yang ada di Indonesia.

“Jangan lantaran RF seorang pejabat, lalu kemudian bisa seenaknya dia mengenyampingkan hukum. Siapapun di Indonesia, selama dia adalah warga negara yang sah, kedudukannya sama dimata hukum. Kami minta Kejari Lahat bisa sedikit tegas, bila perlu jadikan RF buronan, atau jemput paksa,” tukasnya.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE