ISI

NASIB EKSEKUSI RF ‘MASIH’ TAK JELAS


22-July-2016, 17:13


//// Idul Fitri, Cuti, Entah Alasan Apa Lagi Kedepannya

Setelah sebelumnya dialaskan proses eksekusi terdakwa dan terpidana atas nama H Ramlan Fauzi alias RF sempat tertunda karena menjelang momen Idul Fitri, kemarin (22/7), pas di momen Hari Bhakti Adhiyaksa (HAB) Ke-56 saat dikonfirmasi mengenai hal ini, statusnya kian tak jelas.

Saat dikonfirmasikan, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH tak menampik bahwa prose eksekusi terhadap RF sampai kemarin (22/7) masih belum bisa dilaksanakan oleh pihaknya (Kejari Lahat.red). Namun, Helmi menolak jika kondisinya terkesan ada pembiaran dilapangannya.

“Kita sudah perintahkan tim dari Kejari, untuk menjemput dan bahkan menyambangi kediaman RF sendiri, baik di Lahat atau bahkan hingga ke Palembang, sekuat kemampuan kita,” ungkap Helmi.

Dijelaskan Helmi lagi, awalnya kemarin memang sempat ada sedikit kesalah fahaman dari pihak si RF sendiri, khususnya mengenai putusan yang ada dari Mahkamah Agungnya, khususnya yang ada di website resmi MA. Namun, semuanya sudah diklarifikasikan langsung oleh pihak MA, dan sejauh ini semuanya sudah jelas kembali.

“Memang sempat ada klaim 2 versi putusan MA yang beredar di website MA, terutama dari pihak RF. Tapi, semuanya sudah kita uruskan dan bahkan juga sudah dijelaskan MA, semuanya ada kesalahan teknis saat pemuatan didalam websitenya saja, dan semuanya sudah diperbaiki,” beber Helmi lebih lanjut.

Nah, untuk itu Helmi menegaskan, pihaknya selaku penerima keputusan dan pihak yang berkopetensi dalam hal pelaksanaan pengeksekusiannya, sesuai dengan salinan keputusan PN yang ada dan ditermianya, maka sikap Kejari Lahat tetap seperti diawal, dan RF sendiri tetap akan dijemput serta dieksekusi.

“Saat ini khabar terakhir menyebutkan memang RF masih dalam waktu cuti dan diluar kota. Untuk itu, kita masih tunggukan itikad baiknya, minimal sampai masa cutinya selesai, baru akan kita sambangi lagi,” tegas Helmi.

Sementara terpisah, Syahri, seorang pemerhati masalah sosial di Lahat berpendapat bahwa, sudah seharusnya pihak Kejaksaan bersikap profesional, terutama dalam kasus RF sendiri. Jika memang RF kemudian sudah dinyatakan bersalah, dan mesti menjalani hukuman, sekiranya bisa segera dilaksanakan, sesuai aturan main yang ada di Indonesia.

“Jangan lantaran RF seorang pejabat, lalu kemudian bisa seenaknya dia mengenyampingkan hukum. Siapapun di Indonesia, selama dia adalah warga negara yang sah, kedudukannya sama dimata hukum. Kami minta Kejari Lahat bisa sedikit tegas, bila perlu jadikan RF buronan, atau jemput paksa,” tukasnya.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE