ISI

HEBAT. 5 USAHA INDOMARET DILAHAT CUEKI PANGGILAN PEMKAB


26-June-2016, 18:29


//// Terkait Perizinan Yang Sudah Kedaluarsa

Sedikitnya sebanyak 5 izin usaha waralaba Indomaret yang ada di Lahat sudah expired (kedaluarsa.red), idealnya perpanjangannya dilaksanakan setiap 3 tahun sekali, akan tetapi, kenyataan di lapangan mulai berdiri pada 2011 hingga 2016 sama sekali tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD), Elfa Edison, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perijinan dan Jasa Usaha, Meri Diana SE MM dikonfirmasi kemarin. Dirinya membenarkan, bahwasanya ada 5 izin usaha waralaba Indomaret belum dilakukan perpanjangan lagi hingga detik ini.

“Benar ada lima, padahal sudah kita layangkan surat pemberitahuan perihal pengurusan dan perpanjangan izin usaha mereka yang notabene idealnya dilaksanakan setiap tiga tahun,” ungkapnya.

Bahkan, mesti sudah dilakukan upaya koordinasi dengan jalan pemanggilan, tapi, hingga detik ini belum ada pengusaha atau pemiliknya mendatangi Kantor BPPT dan PMD, padahal, belum lama ini, mereka akan mengurusnya, agar ketika ada pemeriksaan merasa aman.

“Ada mereka menghubungi petugas kita untuk datang dan memperpanjang izinnya, tapi, belum ada lagi kontak sehingga dari mulai awal 2011 hingga 2016 sudah mati dan ini tentunya harus diberikan tindakan tegas,” tukas Meri lagi.

Senada, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam, Sanderson Syafei ST menyayangkan, bahwasanya pengusaha waralaba ini tidak kooperatif dalam pengurusan izin usaha mereka sehingga sudah lama sekali kadaluarsa.

“Bukan hanya makanan atau minuman saja expired, ini surat ijin usaha pun kondisinya sama, sangat disayangkan tidak ada kesadaran sama sekali, pastinya sudah tentunya mesti diberikan sanksi tegas penutupan sementara,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan Indomaret yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya hanya bertugas menjalankan kewajibannya sebagai karyawan dalam melayani masyarakat membeli produk-produk.

“Kalau untuk urusan surat menyurat, tentunya kami ada atasan atau pemiliknya kak, jadi maaf, saya tidak bisa berkomentar lebih banyak lagi terkait hal tersebut,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE